Kampanye Hemat Tanpa Diumpat
Dalam berkampanye, dilarang memasang iklan caleg atau parpol. Tak ada adu kekuatan dalam bentuk iklan. Parpol tidak perlu memutar otak untuk mengeluarkan iklan ratusan juta untuk suatu iklan. Kalaupun ada media promosi, hanya berupa poster resmi yang dicetak dalam ukuran yang sama. Tempat pemasangannya telah ditentukan. Tak boleh menempel poster di tiang listrik atau sarana umum yang bukan peruntukkannya.
Baca selengkapnya →