Miskin Karena Malas, Berhakah Mendapat Zakat Fitrah

Assalamualaikum Wr. Wb.

Bapak Ustad yang dirahmati Allah Swt, Saya ingin bertanya, apakah termasuk golongan  yang berhak mendapat zakat fitrah jika suatu kelurga tersebut miskin, tetapi kemiskinannya tersebut akibat sang ayah malas bekerja, padahal usianya masih produktip, sehat jasmani dan rohani, mempunyai skill, dan didaerah dia menetap tersebut banyak lowongan pekerjaan untuk jenis skill sang ayah tersebut. Dia lebih suka menghabiskan hari-harinya memancing, sementara anak-anaknya terlantar.

atas jawaban dar pak ustad saya ucapkan terima kasih.

Wassalam

Ariyo

Wa’alaikum salam wr. wb. Terima kasih atas pertanyaannya Bapak Ariyo Utomo DS yang baik.

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan kepada setiap muslim sebagai santunan kepada orang-orang miskin, tanda berakhirnya bulan Ramadhan sebagai pembersih dari hal-hal yang mengotori puasa. Zakat fitrah dikhususkan diberikan hanya kepada fakir miskin. Orang Fakir adalah orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya. Sedangkan orang Miskin adalah orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.

Berdasarkan penjelasan, meskipun kelurga tersebut miskinnya akibat ayah malas bekerja tampaknya keluarga tersebut dikategorikan sebagai fakir yang tidak memiliki sumber penghasilan. Menurut ulama mereka itu dikategorikan sebagai mustahik akibat kefakirannya. Sehingga kita sangat dianjurkan untuk membantunya dengan berzakat fitrah yang merupakan sebagai pembersih bagi yang melakukannya dari kesia-siaan dan perkataan buruk, demikian pula sebagai salah satu sarana pemberian makan kepada fakir miskin. Dari Ibnu Abbas ra: "Rasulullah Saw telah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci orang yang berpuasa dari kesia-siaan dan ucapan kotor, dan sebagai pemberian makan kepada fakir miskin”. (HR. Bukhori) "Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia shalat" (Al-A’la: 14-15)

Namun, Islam jelas-jelas sangat mengecam umatnya untuk bermalas-malasan/tidak bekerja keras dan dijelaskan oleh ulama akan berdosa bagi siapa saja yang melalaikan kewajibannya sebagai orang tua. Sebab, orang tua adalah pemimpin atas keluarganya dan juga memiliki kewajiban untuk menafkahkan anak-anaknya. Jika tidak memberikan nafkah dan hanya bermalas-malasan justru nanti akan dimintai pertanggung jawabannya kelak di akhirat. “Setiap kamu adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawabannya (oleh Allah Swt)” (HR. Muslim)

Karena itu, Islam memotiasi umatnya untuk bekerja keras dan gigih mencari anugerah atau rizki-Nya jika ingin memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Allah berfirman:“Dan carilah pada apa yang Telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah Telah berbuat baik, kepadamu.”(QS. Al-Qashash (28): 77) “Apabila Telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. “ (QS. Al-Jumu’ah (62):10)

Bahkan Rasul bersabda: “Tangan yang diatas (memberi) lebih baik tangan yang di bawah (meminta-minta)” (HR. Bukhori)

Demikian semoga dapat dipahami. Waallahu A’lam.

Muhammad Zen, MA