Mall Versus Zakat Maal

Oleh : H. Ahmad Shonhaji, S.Ag

“Saatnya kekuatan Zakat Maal menjadi solusi alternatif pemerintah untuk mendongkrak kemandirian dan pemasaran global.”

 

Globalisasi menuntut banyak pihak untuk mampu berkompetisi disetiap sekor kehidupan. Dampak yang sangat kerasa bagi masyarakat dunia berkembang seperti Indonesia adalah ketatnya persaingan hidup. Lapangan pekerjaan semakin membutuhkan tenaga terampil dengan penguasaan multiskill. Era pasar bebas yang sudah merambah sampai ke Asia menuntut kekuatan modal dengan investasi yang besar.

Maraknya model market bergaya internasional seperti Carrefour, Giant, Hypermart, Lotte Mart dan yang sejenisnya perlahan menggeser industri pasar dan bisnis masyarakat rendahan. Belum lagi menjamurnya market mini sekelas Alfa Mart, Indomart, Alfa Midi, Ceria Mart yang merambah sampai ke pelosok kampung semakin mengubah pola hidup dan konsumsi masyarakat. Warung langsam di kampung menangis karena masyarakat mulai senang belanja di mini market. Sementara peran pasar tradisional sebagai tempat transaksi pedagang ekonomi lemah perlahan kalah saing dengan Mall-mall raksasa .

Pelaku industri rumahan milik masyarakat banyak yang gulung tikar dan mulai tergusur karena tak mampu bersaing dengan produk impor dengan trend “merek luar negeri”. Masyarakat industri menengah semakin megap-megap untuk mencari sumber modal meningkatkan bisnisnya. Anehnya jeratan hutang berdalih pinjaman lunak berbentuk kredit seperti angin surga yang akhirnya menguras habis seluruh modal karena bertumpuknya bunga dan riba.

Hal yang sama dialami oleh  masyarakat home industri tahu di Kampung Iwul Desa Jampang Parung Bogor, saat maraknya kasus formalin daya beli semakin menurun sementara mahalnya bahan baku kacang kedelai membuat beberapa pembuat tahu yang diwarisi turun temurun mulai beralih profesi menjadi buruh karena tak punya modal. Dompet Dhuafa dengan pola pendampingan masyarakat dan pemberian modal bergulir tanpa bunga hadir untuk membangkitkan kembali gairah masyarakat membudayakan keterampilan membuat tahu sebagai lahan bisnis untuk meningkatkan ekonomi keluarga dan masyarakat.

Alhasil, Amanah Zakat Maal yang dikelola Dompet Dhuafa disalurkan sebagai suntikan modal usaha. Melalui peran pendampingan dan pembinaan secara rutin masyarakat digiring kearah kemandirian. Pembekalan bisnis dari hulu sampai hilir kini membuat industry tahu Iwul bangkit kembali. Bahkan organisasi masyarakat yang dibangun atas dasar kebersamaan untuk mandiri dikelola dengan menghimpun anggota dalam satu wadah koperasi. Ternyata kekuatan Zakat Maal mampu menghantarkan Tahu Iwul menembus Mall. Saatnya kekuatan Zakat Maal menjadi solusi alternatif pemerintah untuk mendongkrak kemandirian industri lokal masyarakat menembus pasar global. Subhanallah.

Wallahu a’lam bis Showab