Eramuslim.com – Kisah haru ini sudah terjadi tahun lalu. Namun tidak ada salahnya kita kembali merenung, bertafakur, dengan kejadian-kejadian dan peristiwa-peristiwa yang mampu membersihkan hati, membasuh mata dengan air mata kebajikan, dan meluruskan niat kita dalam bertauhid.
Awalnya orang memberi nama remaja belia ini Muhammad Jamaluddin, namun nama sebenarnya adalah Nafis Yaakub, baru berusia 16 tahun saat peristiwa ini terjadi. Masih remaja. Di usia yang masih belia ini, di saat kawan-kawan sebayanya tengah asyik bermain ke sana-sini dan sebagainya, dia sudah menjadi seorang penghafal al-Qur’an dan ikut rombongan pendakwah berkeliling di Bumi Allah.
Pada Ramadhan tahun lalu, namanya menjadi buah bibir banyak kalangan. Remaja ini dikirim ke Penjara Machang setelah Mahkamah Majistret Kota Bharu menjatuhkan hukuman penjara 6 bulan karena dianggap tak memiliki dokumen resmi. Setelah banding hukumannya diperingan menjadi 4 bulan penjara.
Nafis Yaakub berasal dari Kamboja. Ketika berusia 16 tahun, remaja yang sudah hafal Al Qur’an ini mendapatkan tugas dakwah di Malaysia. Ia berceramah di beberapa masjid dan mengajar Al Qur’an di Kota Bharu.
Pada suatu malam, selepas mengajar Al Qur’an, Nafis merasa lapar. Ia pun keluar untuk membeli makanan. Tiba-tiba, sebuah mobil polisi menghampirinya. Ketika ditanya IC (Identity Card / KTP), Nafis pun jujur mengatakan dirinya tidak punya KTP. Ditanya paspor, ternyata paspor Nafis telah mati. Akhirnya polisi pun membawa Nafis ke mobil.
“Saat itu saya hanya bertawakal kepada Allah,” kata Ustadz Nafis mengenang peristiwa tersebut.
Bisa ditebak, karena tidak memiliki KTP dan paspornya sudah tidak berlaku lagi, Nafis pasti akan ditahan. Dan ternyata benar. Ia dikurung selama enam bulan di penjara Macang, Kelantan.
Malam itu, di penjara udara terasa sangat panas. Maka Nafis pun melepas bajunya dan dijadikan bantal. Ia bangun ketika hampir tiba waktu makan. Teringat amal yaumiyahnya, Nafis pun membaca Al Qur’an. Mendengar suara merdu Nafis, penghuni penjara mendekat dan menikmati ayat-ayat Al Qur’an dari lisan hafiz muda ini. Di saat seperti itu, datanglah petugas pembawa makanan. Nafis merasa aneh, orang itu mengarahkan sesuatu di depannya. Ternyata ia direkam.
Sekitar sembilan hari setelah itu, rekaman tilawah Nafis beredar. Pihak sipir penjara kemudian tahu betapa tilawah Nafis sangat merdu dan syahdu. Masa tahanan enam bulan pun dikurangi jadi empat bulan. Dan di penjara ia mendapatkan penghormatan serta berkesempatan berdakwah dan mengajar Al Qur’an.
Siapa sangka, gara-gara dipenjara Nafis menjadi sangat terkenal. Video tilawahnya di penjara diunggah di Youtube dan disebarkan oleh sejumlah akun. Hingga saat ini, video-video tersebut telah ditonton oleh jutaan orang dari berbagai negara.
Keluar dari penjara, nama Nafis Yaakub berkibar. Ia diminta menjadi imam dan mengajar di beberapa masjid di Malaysia. Tetapi karena orang tuanya sakit, ia pulang ke Kamboja untuk menjaga keduanya. Tepatnya di Kampung Petra, Phnom Penh, Kamboja. “Suatu saat saya ingin kembali ke Malaysia, tetapi saya harus menjaga orang tua saya dulu,” kata hafidz yang biasa membaca enam juz per hari ini.
Saat ini, video-video tilawahnya yang lain juga banyak beredar di Youtube. Tilawahnya juga telah dirilis dalam bentuk CD.
“Saya mendapat bukti bahwa siapa yang mendakwahkan Islam dan membawa Al Qur’an, maka Allah akan menjaganya selama-lamanya,” tausiyah Nafis di ujung ceramahnya mengisahkan pengalaman waktu di penjara. Masya Allah…
Banyak Yang Ingin Mengadopsinya
Ketika Masih di penjara, banyak pejabat Malaysia, dan juga pejabat negara-negara sekitar seperti Indonesia, yang juga ingin mengadopsi Jamaluddin. Remaja ini ibarat sebutir mutiara berharga di tengah lumpur kehidupan yang menjadi rebutan banyak orang.
Menurut Kepala Polisi Daerah Kota Bharu, Asisten Komisioner Azham Othman dikutip Bernama, Muhammad ditangkap penduduk desa pertama kali di Taman Uda Murni, Pengkalan Chepa 18 Juni 2014 dengan dugaan mencuri namun tak ada bukti. Belakangan dia dijerat hukum karena tak miliki dokumen perjalanan yang sah.
“Bagaimana pun ia dilepaskan karena tidak ada bukti dan ditahan kembali pada keesokan hari karena tidak ada dokumen perjalanan yang sah,” kata Azham.
Sejak suaranya banyak diunggah di Youtube membuat Menteri Dalam Negeri, Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi turut berkeinginan menjadikannya sebagai anak angkatnya. Ahmad Zahid mengatakan ini dalam konferensi pers pada Majelis Berbuka Puasa bersama warga kementerian di Masjid Al-Mujahiddin Kompleks Perumahan Polisi, Tabuan Jaya tahun lalu.
Meski demikian, ia menegaskan tidak akan mencampuri urusan pengadilan yang telah menjatuhkan hukuman enam bulan penjara atasnya karena kesalahan berada di Malaysia melebihi masa yang ditentukan.
“Urusan menghukum ini adalah urusan pengadilan, maka saya tidak bisa menghina pengadilan dengan mengabaikan apa yang diputuskan” katanya.
Ramadhan tahun ini, Muhammad Jamaluddin Inshaa Allah sudah bebas. Semoga dia selalu dalam perlindungan Allah Swt dalam meniti kehidupan yang keras. Dan semoga kian banyak Jamaluddin-Jamaluddin muda yang akan menyiramkan bumi ini kalimat-kalimat tauhid yang membuat dunia semakin indah dan tentaram.
Inilah video ketika Muhammad Jamaluddin tilawah di dalam kerangkeng besi. Semoga menginspirasi. (rz)