Khataman dan Melalaikan Alqur'an

Asalamuallaikum, Ustadz

Saya pernah membaca hadits.. bahwa kita telah di anggap melalaikan alqur’an jika tidak menghatamkan alqur’an dalam waktu 40 hari betulkah itu..??

jazakillah,

Aty

Waalaikumussalam Wr Wb

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bahwasanya Nabi saw pernah berkata kepadanya,”Bacalah Al Qur’an dalam empat puluh hari.” (HR. Tirmidzi)
Hambal berkata bahwa Abu Abdillah mengkhatamkan Al Qur’an dari hari jum’at hingga hari jum’at (berikutnya). Hal ini seperti yang diriwayatkan dari Nabi saw yang berkata kepada Abdullah bin ‘Amr,”Bacalah (khatamkan) Al Qur’an dalam tujuh hari dan janganlah melebihinya.” (HR. Abu Daud)

Dari ‘Aus bin Hudzaifah berkata,”Kami mengatakan kepada Rasulullah saw,”Sesungguhnya kami lambat sekali malam ini.’ dia berkata,’Aku hanya mendapatkan satu hizb (bagian) dari Al Qur’an maka aku pun tidak ingin keluar hingga menyelesaikannya.’ Kemudian ‘Aus bertanya kepada para sahabat Nabi saw,”Berapa kali kalian membaca (untuk mengkhatamkan) Al Qur’an?” mereka menjawab,”Tiga kali, lima kali, tujuh kali, sembilan kali, sebelas kali, tiga belas kali dan satu kali saja.” Diriwayatkan oleh Abu Daud.

Dan dimakruhkan bagi seseorang mengkhatamkan Al Qur’an lebih dari empat puluh hari, sebagaiman hadits Nabi saw yang menanyakan kepada Abdullah bin ‘Amr tentang berapa lama dia mengkhatamkan Al Qur’an? Dia menjawab,’sebulan.’ Kemudian dia berkata,’dalam duapuluh hari.’ Kemudian dia berkata,’dalam lima belas hari.’ Kemudian dia berkata,’dalam sepuluh hari.’ Kemudian dia berkata,’dalam tujuh hari.’ Dan tidak kurang dari itu.” (HR. Abu Daud)

Ahmad mengatakan bahwa waktu maksimal seorang mengkhatamkan Al Qur’an adalah empat puluh hari karena mengkhatamkannya melebihi dari waktu itu (40 hari) dapat mengakibatkan dirinya melupakan Al Qur’an dan dianggap telah meremehkan Al Qur’an… Dan apabila hal itu terjadi tanpa ada halangan dalam dirinya namun apabila dia memiliki halangan maka dia diberikan keleluasaan. (Al Mughni juz II hal 374)

Untuk itu setiap muslim harus memperhatikan waktu-waktunya dan mengalokasikan sebagian darinya untuk berinteraksi dengan Al Qur’an melalui membacanya dan berupaya semaksimal mungkin untuk bersegera mengkhatamkannya sesuai dengan kesanggupan dan kelapangan waktunya itu.

Serta berupaya sebisa mungkin untuk mengkhatamkannya tidak kurang dari tiga hari dan tidak melebih empat puluh hari, sebagaimana penjelasan diatas. Dengan demikian dirinya akan terhindar dari sifat melalaikan, melupakan atau merendahkan Al Qur’an.
Firman Allah swt :

وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا

Artinya : “berkatalah Rasul: "Ya Tuhanku, Sesungguhnya kaumku menjadikan Al Quran itu sesuatu yang tidak diacuhkan". (QS. Al Furqon : 30)

Semoga Allah swt menjadikan kita Ahlul Qur’an yang senantiasa dekat dengan Al Qur’an baik dengan membaca, mentadabburi dan menerapkannya didalam setiap aktivitas kehidupan kita sehingga cahayanya akan selalu menerangi diri dan kehidupan kita hingga saat bertemu dengan Allah swt nanti.

Wallahu A’lam.