Pak Ustadz yang saya hormati
Beberapa kali saya melihat tatacara penguburan seorang muslim, sering saya melihat bahwa si mayat sebelum dikubur terlebih dahulu dibuka tali pocongnya. apakah hal tersebut ada tuntunanya atau hadistnya?
Karena di beberapa tempat sering orang beralasan bahwa bila tali pocongnya tidak dibuka bisa menyebabkan si mayat menjadi hantu pocong. saya rasa alasan itu kurang masuk akal.
Terimakasih atas jawabannya