Pak ustad yang terhormat, saya mau bertanya ni… Apa siy hukumnya seorang muslim yang mengaku orang kristen hanya karena malu karena gak bisa ngaji di sebuah acara sebuah organisasi yang mengaku muallaf supaya tidak malu kalo org tersebut gak bisa ngaji??? mohon dijawab ya pak ustad…
Waalaikumussalam Wr Wb
Allah swt memerintahkan kepada kita agar memiliki kebanggaan sebagai seorang muslim didalam firman-Nya :
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْاْ إِلَى كَلَمَةٍ سَوَاء بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلاَّ نَعْبُدَ إِلاَّ اللّهَ وَلاَ نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلاَ يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضاً أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللّهِ فَإِن تَوَلَّوْاْ فَقُولُواْ اشْهَدُواْ بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
Artinya : “Katakanlah: “Hai ahli Kitab, Marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara Kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah”. jika mereka berpaling Maka Katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa Kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”. (QS. Al Imran : 64)
Perintah terhadap setiap muslim agar berbangga itu dikarenakan islamlah agam yang telah dipilih oleh Allah swt, islam adalah agama yang memiliki kesempurnaan tanpa perlu ditambah dan dikurangi lagi dan yang telah mendapatkan redho dari-Nya serta adanya jaminan dari-Nya bahwa setiap orang yang memilih selain agama ini dipastikan mengalami kerugian di akherat.
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللّهِ الإِسْلاَمُ
Artinya : “Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran:19)
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا
Artinya : “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah : 3)
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Artinya : “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Al Imran : 85)
Kebanggaan yang harus ditampakkan dihadapan manusia disekelilingnya termasuk terhadap orang-orang non muslim agar mereka mengetahui akan keagungan dan ketinggian ajaran agama Allah ini. Kebanggan yang dimunculkan didalam aqidah, ibadah dan akhlaknya baik akhlak terhadap Allah, Rasul-Nya, al Qur’an, dirinya sendiri maupun keluarganya.
Kebanggaan seorang muslim kepada aqidahnya adalah yang pertama sebelum kebanggannya terhadap yang lainnya karena aqidah inilah yang menjadi dasar diterimanya ibadah seseorang serta yang bisa membentuk kemuliaan akhlaknya.
Karena itu tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk malu-malu mengatakan bahwa dirinya adalah seorang muslim dan dilarang baginya ketika ditanya apa agamamu lalu dia mengatakan,”Aku adalah seorang Nasrani” karena kalimat ini mengandung kekufuran.
Kalimat tersebut bisa mengeluarkannya dari islam apabila dirinya termasuk orang yang baligh, berakal, memiliki pilihan, tidak dalam paksaan, gila maupun sejenisnya walaupun dihatinya tidaklah menginginkan kekufuran itu akan tetapi hanya sebatas tuntutan pergaulan, bisnis, harta atau yang lainnya.
Ibnu Nujaim mengatakan, ”Barangsiapa yang mengatakan kata-kata (yang mengandung) kekufuran baik dikarenakan senda gurau atau bercanda maka dia telah kafir menurut seluruh ulama dan apa yang ada didalam keyakinannya (di hati) tidaklah dianggap.
Dan tidaklah dibolehkan mengatakan kata-kata itu kecuali apabila dirinya beada didalam keterpaksaan. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ”Barangsiapa yang kafir tanpa adanya keterpaksaan maka sesungguhnya dia telah secara tegas menyatakan kekafirannya… apabila dia mengatakan kata-kata kekufuran secara sukarela maka sungguh orang itu telah secara tegas menyatakan kekufurannya… firman Allah swt :
مَن كَفَرَ بِاللّهِ مِن بَعْدِ إيمَانِهِ إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإِيمَانِ وَلَكِن مَّن شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ ﴿١٠٦﴾
Artinya : “Akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran.” (QS. An Nahl : 106)
Dengan demikian tidak seharusnya orang itu mengatakan bahwa dirinya adalah seorang Kristen dikarenakan malu tidak bisa mengaji dan hendaklah dia menyebutkan dengan perasaan bangga bahwa dia adalah seorang muslim. Adapun perihal dirinya yang tidak bisa mengaji tidaklah bisa menjadi alasan untuk mengatakan kalimat kufur akan tetapi hendaklah kesadarannya itu dijadikan pendorong bagi dirinya untuk mempelajari Kitab Allah sejak sekarang.
Wallahu A’lam
Ustadz Sigit Pranowo
Bila ingin memiliki karya beliau dari kumpulan jawaban jawaban dari Ustadz Sigit Pranowo LC di Rubrik Ustadz Menjawab , silahkan kunjungi link ini :
Resensi Buku : Fiqh Kontemporer yang membahas 100 Solusi Masalah Kehidupan…