Assalammualaikum,Wr Wb. Ustad yg di rahmati Allah ,swa. pa Ustad adakah hadist yg menerangkan tengtang jemaah haji harus melaksanakan sholat arba"in , sukron atas jawaban nya.
Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara Aji yang dimuliakan Allah swt
Pada umumnya para jamaah haji menyandarkan pendapatnya tentang shalat arba’in kepada apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad didalam musnadnya dan Thabrani didalam “al Ausath” dari Anas dari Nabi saw bahwasanya beliau saw bersabda,”Barangsiapa yang melakukan shalat di masjidku empat puluh shalat dan tidak meninggalkan satu shalat pun maka ditetapkan baginya pembebasan dari api neraka, penyelamatan dari adzab dan dilepaskan dari kemunafikan.”
Tentang derajat hadits ini memang terdapat beberapa penilaian oleh para ulama :
Al Haitsamiy didalam “Az Zawaid” menyebutkan bahwa Tirmidzi meriwayatkan sebagian. Imam Ahmad juga meriwayatkannya serta Thabrani meriwayatkannya didalam “al Ausath” dan orang-orangnya bisa dipercaya.
Al Mundziriy didalam “at Targhib” (2/136) mengatakan : Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan para perawinya adalah perawi-perawi yang shahih begitu pula dengan Thabrani didalam “al Ausath” dan pada Tirmidzi dengan lafazh lainnya.
Sedangkan Al Albani didalam “as Silsilah adh Dhaifah” mengatakan bahwa sanad hadits ini lemah. Dia juga mengatakan bahwa Nabith, orang yang meriwayatkannya adalah tidak dikenal kecuali hanya didalam hadits ini.
DR. Abdullah Faqih, mufti di Markaz al Fatwa mengatakan bahwa hadits ini bisa shahih dari jalan lainnya dari Anas mauquf kepadanya dan marfu’ kepada Nabi saw dengan lafazh dari Nabi saw,”Empat puluh hari (shalat) berjamaah dengan mendapatkan takbirotul ihram maka ditetapkan baginya dua pembebasan : pembebasan dari api neraka dan pembebasan dari kemunafikan.” Dikeluarkan oleh at Tirmidzi dan dishahihkan oleh al Albani.
Terdapat perbedaan diantara kedua hadits itu dari beberapa sisi :
1. Bahwa hadits yang pertama menunjukkan keutamaan bagi orang yang melaksanakan shalat di masjid Nabi saw. Sedangkan hadits yang kedua menegaskan tentang hal itu yang dilakukan secara terus menerus dengan mendapatkan takbirotul iharam bersama imam di masjid mana pun. Dan tidak disangsikan lagi jika terus menerus itu dilakukan di masjid Nabi saw adalah lebih besar keutamaan dan faedahnya dan lebih berlipat ganda pahalanya.
2. Bahwa pahala yang dijanjikan didalam hadits pertama bergantung pada 40 kali shalat sedangkan didalam hadits kedua bergantung pada empat puluh hari, dan shalat empat puluh hari sama dengan 200 shalat.
3. Hadits kedua menerangkan didalamnya bahwa untuk mendapatkan pahala yang dijanjikan itu maka shalat itu harus berurutan berbeda dengan hadits pertama. (www.islamweb.net)
Wallahu A’lam