Ass.Wr.Wb. Yang ingin saya tanyakan apakah diperbolehkan minum obat pil KB untuk menunda haid saat puasa ramadhan? Masalahnya ramadhan hanya dapat kita jumpai satu tahun sekali, yang ditakutkan apakah sampai umur saya untuk berjumpa dengan ramadhan kembali..Terima kasih sebelumnya.
Wa’alaikumussalam wr. wb.
Saudara Yuhana yang dimuliakan Allah swt
Sebagaimana telah diketahui bahwa Ramadhan adalah bulan agung bagi seluruh kaum muslimin. Bulan yang dinanti-nantikan oleh seluruh orang beriman sebagai stasiun ruhiyah demi meningkatkan kualitas ibadah dan ruhiyahnya.
Ramadhan ditandai dengan dibukanya pintu surga, ditutupnya pintu neraka dan dibelenggunya para setan, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairoh bahwa Rasulullah bersabda,”Apabila datang Ramadhan maka pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan dibelenggu.”
Al Qodhi ‘Ayadh menyebutkan bahwa hadits diatas menunjukkan banyaknya pahala dan ampunan yang disediakan didalamnya, para setan dipersempit geraknya untuk menggoda dan menyesatkan manusia bagaikan terbelenggu… Dibukanya pintu-pintu surga merupakan sebuah ungkapan bahwa Allah swt membuka surga bagi hamba-hamba-Nya melalui berbagai ketaatan di bulan ini yang tidak terjadi di bulan selainnya secara umum, ketaatan-ketaatan itu seperti puasa, shalat malam, melakukan berbagai kebaikan, menjaga diri dari berbagai perbuatan yang melanggar yang itu semua merupakan sebab-sebab untuk masuk surga dan sebagai pintu-pintunya. Demikian pula dengan ditutupnya pintu nerakan serta dibelenggunya para setan adalah sebuah ungkapan tentang menahan diri dari berbagai perbuatan menyimpang.
Demikianlah diantara keutamaan dan kelebihan bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan selainnya. Menjadi satu hal yang wajar ketika kaum muslimin, baik laki-laki maupun perempuan, orang-orang tua maupun muda, anak-anak maupun orang dewasa berlomba-lomba untuk meraihnya terlebih lagi apabila mereka menyadari bahwa belum tentu bisa bertemu kembali dengan ramadhan pada masa-masa yang akan datang.
Puasa di dibulan Ramadhan ini merupakan kewajiban seluruh kaum muslimin, tidak terkecuali bagi kaum wanitanya yang berakal dan telah mencapai usia baligh. Namun demikian Allah swt telah memberikan keringanan bagi kaum wanita yang mendapatkan haidh di bulan suci ini untuk tidak berpuasa dan menggantinya pada bulan-bulan setelahnya, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Mu’adzah yang bertanya kepada Aisyah ra, “Mengapa para wanita yang mengalami haidh diperintahkan untuk mengqodho puasa dan tidak mengqodho shalat?” Aisya berkata,”Apakah kamu dari daerah Haruriyah? Mu’adzah menjawab,”Bukan, akan tetapi saya mau bertanya.” Aisyah menjawab,”Kami dahulu mengalami hal demikian lalu kami diperintahkan unuk mengqodo puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqodho shalat.”
Jadi apabila seorang wanita mendapatkan haidh yang telah dijadikan oleh Allah swt sebagai ‘tamu bulanannya’ pada bulan ramadhan maka biarkanlah dan berbukalah untuk tidak berpuasa lalu qodholah nanti selepas ramadhan.
Namun demikian ada sebagian kaum wanita yang tidak ingin kehilangan kesempatannya di bulan mulia ini, mereka menyayangkan apabila dirinya tidak bisa berpuasa walau hanya sehari di bulan ini sehingga mereka menggunakan pil-pil KB untuk menunda kedatangan haidhnya maka hal ini tidaklah mengapa dengan syarat dirinya telah memastikan bahwa pil yang diminum itu tidak berbahaya buat kesehatannya dan puasanya sah tanpa perlu mengqodhonya.
Wallahu A’lam
Ustadz Sigit Pranowo
Bila ingin memiliki karya beliau dari kumpulan jawaban jawaban dari Ustadz Sigit Pranowo LC di Rubrik Ustadz Menjawab , silahkan kunjungi link ini :
Resensi Buku : Fiqh Kontemporer yang membahas 100 Solusi Masalah Kehidupan…