Percaya Kepada Dukun

Ass. Wr. Wb

Terima kasih atas kesediaan Pak Ustaz untuk menjawab pertanyaan saya.

Beberapa bulan belakangan adik ipar saya punya masalah. Dia berbisnis dengan temannya, pada awalnya pembagian untung tersebut berjalan dan sekarang tidak, malah temannya itu membawa kabur uang modal adik ipar saya.

Adik ipar saya berusaha untuk menagih uang modal tersebut sebesar Rp. 40 Jt, namun setiap kali dia berniat untuk menagih pasti ada saja halangannya, sehingga niat menangih tersebut tidak jadi.

Adik saya pergi ketempat semacam orang pintar dan dia bilang bahwa jalan adik ipar saya ditutup oleh hal gaib agar malas untuk menagih atau gagal menangih. Orang pintar itu menjanjikan bahwa ia bisa mengusahakan agar uang adik ipar saya kembali tapi dengan potongan komisi 10% dari nilai uang modalnya. Dan sampai sekarang adik ipar saya belum meng-iyakan permintaan orang pintar tsb.

Pertanyaan saya, apakah hal semacam itu ada. Trus adakah doa/zikir yg dapat kita panjatkan agar masalah adik ipar saya bisa selesai mengingat dia perlu sekali dengan uangnya apalagi sekarang suaminya dia menganggur.

Terimakasih

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Rosa yang dimuliakan Allah swt

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Shafiyah dari beberapa istri Nabi saw dari Nabi saw bersabda,”Barangsiapa yang mendatangi arraf (peramal) dan bertanya kepadanya tentang sesuatu maka tidaklah diterima shalatnya selama empat puluh malam.” (HR. Muslim)

Didalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Ashabus Sunan dan telah dishahihkan oleh al Hakim dari Abu Hurairoh bahwa Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang mendatangi dukun atau peramal kemudian membenarkan apa yang dikatakannya maka orang itu telah mengingkari apa yang diturunkan kepada Muhammad saw.”

Didalam bahasa kita dukun atau peramal sering juga disebut dengan “orang pintar” karena ia dianggap mengetahui perkara-perkara ghaib atau mampu melakukan hal-hal yang tidak bisa dilakukan oleh orang-orang biasa.

Tentang hadits istri-istri Nabi saw diatas, Imam Nawawi mengatakan bahwa peramal termasuk dalam kelompok dukun. Al Khottobi dan yang lainnya mengatakan bahwa peramal adalah orang yang mengaku dirinya mengetahui lokasi barang yang dicuri, lokasi sesuatu yang hilang dan yang sejenisnya.

Adapun tidak diterima shalatnya bermakna bahwa orang itu tidak mendapatkan pahala atasnya walaupun shalatnya itu sah dan tidak perlu baginya untuk mengulang shalat itu. Sesungguhnya para ulama bersepakat tidak diharuskan bagi orang yang mendatangi peramal untuk mengulangi shalatnya selama empat puluh malam. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XIV hal 326)

Dengan demikian diharamkan bagi adik ipar anda untuk mendatangi “orang pintar”, peramal atau yang sejenisnya sebagaimana hadits-hadits diatas. Untuk selanjutnya hendaklah adik ipar anda bertaubat kepada Allah swt atas kelalaian dan kecerobohan yang telah dilakukannya itu, menyesali dan tidak mengulangi lagi di masa yang akan datang serta tidak boleh mempercayai apa yang dikatakannya atau melakukan apa yang diperintahkannya.

Adapun tentang memberikan sesuatu, upah atau apa yang dimintanya dari adik ipar anda berupa 10 % dari modal yang dimilikinya maka tidak boleh dilaksanakan, sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Abu Mas’ud al Anshariy bahwa Rasulullah saw melarang dari jual beli anjing, mahar perdukunan dan memberi upah kepada dukun.”

Hal itu dilarang karena usaha yang seperti itu adalah usaha yang dilarang menurut agama dan mendatangkan kemudharatan (kerugian)

Al Qodhi ‘Iyadh mengatakan bahwa kaum muslimin telah bersepakat dengan pengharaman upah kepada seorang dukun karena itu adalah imbalan yang diharamkan dan memakan harta dengan cara yang batil…. Al Khottobi mengatakan bahwa upah buat peramal juga diharamkan.

Selanjutnya hendaklah adik ipar anda mengembalikan seluruh permasalahannya kepada Allah swt karena Dial ah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatunya, termasuk pengembalian uang adik ipar anda.

Kembalikanlah permasalahannya dan adukanlah keluhanya kepada Allah swt saja dengan doa-doanya di setiap waktu-waktu yang terbaik untuk berdoa, seperti : setelah setelah shalat fardhu, saat shalat tahajjud, saat berbuka puasa, pada hari jum’at, setelah mengkhatamkan al Qur’an dan lainnya.

Adapun untuk doa atau dzikir khusus untuk bisa menggerakkan orang yang berutang agar membayar utangnya maka tidaklah disebutkan secara khusus didalam al Qur’an maupun sunnah Nabi saw.

Akan tetapi jika adik ipar anda sedang mengalami kesulitan hendaklah membaca :

لا إله إلا الله العظيم الحليم لا إله إلا الله رب السموات والأرض ورب العرش الكريم

Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah saw tatkala ditimpa suatu kesusahan beliau mengatakan :

لا إله إلا الله العظيم الحليم لا إله إلا الله رب السموات والأرض ورب العرش الكريم

Atau membaca :

يا حى يا قيوم برحمتك أستغيث

sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Anas bahwa Nabi saw apabila ditimpa kesulitan dia mengatakan “Yaa Hayyun Yaa Qoyyum Birohmatika Astaghiits”

Wallahu A’lam