Assalamu’alaikum wr. wb.
Pak Ustadz,
Sudah sejak lama dapat kita lihat banyak pemalsuan barang yang dilakukan, banyak kita temukan di mall dan pasar-pasar. Contohnya sepatu, minyak wangi dan lain sebagainya.
Pertanyaaan : bagaimana hukumnya dalam Islam mengenai pemalsuan tersebut.
Wsssalamu’alaikum wr. wb.
Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara Adi yang dimuliakan Allah swt
Seorang muslim diharuskan untuk berlaku jujur (Shidq) dalam setiap urusannya karena ia menjadi jalan yang akan mengantarkannya kepada kebaikan dan juga surga Allah swt, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dari dari ‘Abdullah dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Kalian harus berlaku jujur, karena kejujuran itu akan membimbing kepada kebaikan. Dan kebaikan itu akan membimbing ke surga. Seseorang yang senantiasa berlaku jujur dan memelihara kejujuran, maka ia akan dicatat sebagai orang yang jujur di sisi Allah. Dan hindarilah dusta, karena kedustaan itu akan menggiring kepada kejahatan dan kejahatan itu akan menjerumuskan ke neraka. Seseorang yang senantiasa berdusta dan memelihara kedustaan, maka ia akan dicatat sebagai pendusta di sisi Allah.”
Didalam diri seorang muslim haruslah tertanam sifat jujur terhadap Allah, dirinya sendiri serta orang lain. Sesungguhnya perbuatan meniru atau menjiplak barang-barang dagangan milik orang lain adalah suatu kecurangan, penipuan dan dusta yang dilarang Allah swt, berdasarkan apa yang diriwayatkan Imam Bukhari dari dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Dan barangsiapa menipu kami, maka dia bukan golongan kami."
Sesungguhnya kejujuran seorang pedagang akan menjadikan keberkahan ada didalam perdagangannya meski keuntungan yang diraihnya tidaklah seberapa karena keberkahan bukan diukur dari besarnya keuntungan. Kejujuran itu juga akan menaikkannya kepada derajat yang tinggi disisi Allah swt pada hari kiamat, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari dari Ibnu Umar ia berkata; "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Seorang pedagang yang dapat dipercaya, jujur dan muslim, maka kelak pada hari kiamat ia akan bersama para syuhada." Hadits ini dishahihkan oleh Syeikh al Albani didalam as Silsilah ash Shahihahnya.
Sebaliknya pedagang yang tidak jujur, khianat dan melakukan pendustaan meski dirinya mendapatkan keuntungan besar dengan cara seperti itu maka ia tidak akan pernah memberikan keberkahan didalamnya.
Wallahu A’lam