Assalamualaikum Warrahmatullah hi wabarakaatuh.
Ahlan Wa sahlan Ustadz.
Sudah 6 ( Enam) Tahun ini Ane punya satu hal yang sampai sekarang belum ane dapatkan.
Ketika Ane masih bersekolah di SMU, ada guru Agama Ane yang mengajar. janganlah kamu mengerjakan sesuatu yang kamu tidak tahu artinya. karena itu bisa menjadi Bid’ah.
dalilnya yaitu;
“Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah ucapan Allah dan sebaik-baik ajaran adalah ajaran Rasulullah. Dan sesungguhnya sejelek-jelek perkara adalah sesuatu yang diada-adakan (dalam agama), karena sesungguhnya sesuatu yang baru diada-adakan (dalam agama) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. Muslim no. 867)
Dari beberapa hal yang beliau tanyakan pada Saya, ada satu hal yang sampai sekarang belum ane dapatkan dasar2nya. yaitu Mengenai Mengusap Kedua Tangan Ke Wajah Setelah Berdoa dan Shalat.
Sekarang Ane merantau dan Ane mencoba bertanya serta mencari kontak guru Agama Ane tersebut.
dan hendak bertanya pada beliau, namun sampai sekarang tidak dapat menghubungi beliau.
Sukron atas jawabannya.
Wassalamualaikum warrahmatullah hi wabarakaatuh.
Waalaikumussalam Wr Wb
Semoga Allah swt memberkahi waktu dan kesungguhan antum dalam upaya mendapatkan pengetahuan tentang permasalahan ini khususnya dan permasalahan agama lainnya umumnya. Semoga pengetahuan antum membawa manfaat buat antum dan umat ini dunia dan akherat.
Hukum Mengusap Wajah Setelah Doa
Imam Tirmidzi meriwayatkan dari Umar bin Khottob bahwa Rasulullah saw apabila mengangkat kedua tangannya saat berdoa maka beliau tidaklah meletakkan keduanya hingga mengusap wajahnya dengan keduanya.”
Kalimat “hingga mengusap wajahnya dengan keduanya.”, Ibnul Malak mengatakan kalimat ini merupakan sebuah perasaan optimis, seakan-akan pada kedua telapak tangannya penuh dengan berbagai keberkahan dari langit dan nur ilahi. Didalam kitab “as Subul” disebutkan bahwa hadits ini merupakan dalil disyariatkannya mengusap wajah dengan kedua tangan setelah selesai berdoa. ..
Al Hafizh Ibnu Hajar didalam “Bulughul Murom” mengatakan bahwa hadits ini memiliki banyak penguatan diantaranya dari Abu Daud dari hadits Ibnu Abbas, dan juga dari yang lainnya dan keseluruhannya menjadikan hadits ini hasan. (Tuhafatul Ahwadzi juz VIII hal 284)
Ada juga dari para ulama yang mengatakan bahwa hadits Umar tersebut adalah lemah diantara ulama yang mengatakan hal itu adalah al Hafizh al Iroqi.
Dengan demikian sebaiknya kita tidak mengingkari setiap orang yang mengusap wajahnya dengan kedua tangannya setelah berdoa maupun orang yang tidak mengusap wajahnya dengan keduanya.
Hukum Mengangkat Tangan Setelah Salam
Al Lajnah ad Daimah Li al Buhuts al Ilmiah wa al Ifta’ didalam fatwanya no. 5779 menyebutkan bahwa tidak disunnahkan mengusap wajah dengan kedua tangan setelah salam (shalat). Kami tidak mengetahui terdapat riwayat dari Nabi saw baik yang berupa perkataan maupun perbuatan. Kami juga tidak mengetahui tentang hal itu dari para sahabat ra. Kebaikan adalah mengikuti (sunnah) dan keburukan adalah melakukan perbuatan bid’ah.
Wallahu A’lam
Ustadz Sigit Pranowo Lc