Assalammu’alaykum Wr Wb.
Ustadz yang dimuliakan oleh ALLAH SWT. Saya mempunyai orang tua yang non-muslim. Sudah menjadi tanggung jawab seorang anak yang muslim untuk mengajak kepada orang tua agar mau merangkul dalam agama ini. Telah lama mencoba, akan tetapi terlihat banyak keraguan.
Saya sebenarnya ingin sekali mengajak ayah saya sebelum meninggal dunia, rencananya Idul Fitri kemarin akan mengajak kembali untuk merangkul agama kebenaran ini, tapi ALLAH SWT lebih cepat memanggilnya. Ayah saya meninggal pada bulan Juni 2010 ini. Saya sedih sekali karena sudah tidak ada kesempatan untuk mengajak beliau kembali.
Ayah saya sudah sekitar 12 tahun mengidap penyakit stroke. Alhamdulillah setiap saya bertanya, beliau ikhlas terhadap penyakitnya. Saya sering beri tahu beliau (bukan artian untuk mengajari), Insya Allah kalau ayah menerima cobaan ini, semoga ALLAH SWT meringankan beban dosa beliau.
Sekarang ayah saya telah pergi selamanya. Tinggal Ibu sendiri. Saya sudah tidak mempunyai rasa optimisme untuk mengajak Ibu, karena Ibu saya sendiri yang menolak secara nyata. Akan tetapi kalau untuk berkomunikasi pun, terkadang agak segan, karena memang sikap Ibu saya yang agak ingin diikuti dan mengatur terhadap
anak, cucu, serta para menantu nya. Setiap kali saya ingat kepada beliau (ayah), selalu menangis dalam hati ini.
Sekarang, Ustadz yang dimuliakan ALLAH SWT. Harus bagaimanakah sikap saya menghadapi ini ? Apakah boleh mendoakan sang ayah agar diringankan siksa kubur beserta dilapangkan kuburnya ? Apakah boleh mendoakan sang ibu untuk luluh hatinya agar dapat memeluk agama kebenaran ini ? Bagaimana cara memuliakan kedua orang tua yang non-muslim ?
Kami tunggu jawaban dari Ustadz. Terima kasih.
Wassalammu’alaikum Wr. Wb.
Wa’alaikumussalam Wr Wb
Saudara RM yang dimuliakan Allah swt.
Islam tetap memerintahkan seorang anak berbakti kepada orang tuanya didalam urusan-urusan yang tidak mengandung kemaksiatan kepada Allah swt walaupun dia bukanlah seorang muslim, sebagaimana firman-Nya :
وَإِن جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَن تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ۚ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
Artinya : “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS. Luqman [31] : 15)
Dalam keadaan orang tua yang belum memeluk islam maka diwajibkan bagi anaknya yang telah memeluk islam untuk menyeru dan mengajaknya kepada islam dengan cara yang bijaksana tanpa harus memaksanya. Untuk selanjutnya menyerahkan hasil dakwahnya itu kepada kehendak Allah swt.
Apa yang anda lakukan terhadap ayah anda meskipun pada akhirnya dia meninggal dunia tanpa penah mengucapkan kalimat syahadat sebagai pernyataan keislamannya semoga menjadi hujjah (bukti) dihadapan Allah swt atas dakwah anda terhadapnya dan mendapatkan ganjaran pahala dari-Nya.
Adapun tentang berdoa memohonkan ampunan atau keringanan siksaan kepada Allah terhadap orang tua yang meninggal dunia berdasarkan firman Allah swt :
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَن يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
Artinya : “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum Kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At-Taubah [9] : 113) (baca : Memohon Ampun Kepada Orang Tua Musyrik)
Sedangkan terhadap ibu anda yang masih hidup dan belum memeluk islam maka hendaklah anda tidak berputus asa untuk tetap mengajaknya kepada islam. Dibolehkan bagi anda dalam upaya ini berdoa kepada Allah swt agar dibukakan hatinya kepada islam, sebagaimana disebutkan didalam kisah Musa, as :
وَلَمَّا وَقَعَ عَلَيْهِمُ الرِّجْزُ قَالُوا يَا مُوسَى ادْعُ لَنَا رَبَّكَ بِمَا عَهِدَ عِندَكَ ۖ لَئِن كَشَفْتَ عَنَّا الرِّجْزَ لَنُؤْمِنَنَّ لَكَ وَلَنُرْسِلَنَّ مَعَكَ بَنِي إِسْرَائِيلَ (134) فَلَمَّا كَشَفْنَا عَنْهُمُ الرِّجْزَ إِلَىٰ أَجَلٍ هُم بَالِغُوهُ إِذَا هُمْ يَنكُثُونَ (135) فَانتَقَمْنَا مِنْهُمْ فَأَغْرَقْنَاهُمْ فِي الْيَمِّ بِأَنَّهُمْ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَكَانُوا عَنْهَا غَافِلِينَ (136)
Artinya : “Dan ketika mereka ditimpa azab (yang telah diterangkan itu) merekapun berkata: "Hai Musa, mohonkanlah untuk Kami kepada Tuhamnu dengan (perantaraan) kenabian yang diketahui Allah ada pada sisimu. Sesungguhnya jika kamu dapat menghilangkan azab itu dan pada Kami, pasti Kami akan beriman kepadamu dan akan Kami biarkan Bani Israil pergi bersamamu". Maka setelah Kami hilangkan azab itu dari mereka hingga batas waktu yang mereka sampai kepadanya, tiba-tiba mereka mengingkarinya. Kemudian Kami menghukum mereka, Maka Kami tenggelamkan mereka di laut disebabkan mereka mendustakan ayat-ayat Kami dan mereka adalah orang-orang yang melalaikan ayat-ayat Kami itu.” (QS. Al-A’raf [7] : 134 – 136)
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairoh berkata bahwa Thufail bin ‘Amr ad Dausiy—Thufail bin ‘Amr (ad Dausiy) mendatangi Nabi saw— dan berkata, ”Sesungguhnya (orang-orang) Daus telah celaka, maksiat dan enggan maka berdoalah kepada Allah untuk mereka.’ Lalu beliau saw bersabda,’Wahai Allah berilah petunjuk kepada (orang-orang) Daus dan berangkatlah kamu menemui mereka.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Wallahu A’lam