Mendatangi saudara yang natalan, bolehkah?

Diasuh Oleh Ust. Taufik Hamim Effendi, Lc., MA

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum wr wb ,

Semoga ustadz selalu diberikan kesehatan agar dapat terus berdakwah. Ada 2 pertanyaan:

1. Saya ingin bertanya mengenai hukum datang ke rumah saudara atau keluarga yang merayakan natal.Wajibkah kita mempertahankan akidah dgn tidak dtg ke rumahnya.

2. dan kebetulan saya seorang mualaf,bagaimana hukumnya mengantarkan adik kandung kita yang masih beragama nasrani ke gereja karena diminta orang tua untuk mengantarkannya.

Wassalam

Sasongko

Jawaban:

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saudara Sasongko dan netters eramuslim yang dirahmati Allah SWT, terima kasih atas kunjungannya ke situs eramuslim yang tercinta. Terimakasih juga kepada saudara Sasongko atas doanya semoga kami tetap istiqamah dalam menjalankan dakwah bil qalam ini. Kami juga berdoa semoga hidayah dan taufik dari Allah SWT senantiasa melekat hingga maut menjemput kita menghadap-Nya dalam keadaan husnul khatimah.

Islam dengan ajarannya yang mulia memerintahkan kita untuk senatiasa berbuat baik kepada kedua orang tua.

Allah SWT berfirman:

“وقضى ربك ألا تعبدوا إلا إياه وبالوالدين إحسانا…”.

“Dan Tuhanmu telah perintahkan, supaya engkau tidak menyembah melainkan kepadaNya semata-mata, dan hendaklah engkau berbuat baik kepada ibu bapak…”. (Q.S: Al-Isra’: 23)

Melaksanakan perintah keduanya bila perintah tersebut dalam ketaatan kepada Allah dan dalam hal mubah atau dibolehkan. Berbakti dan menghormati mereka walau pun berbeda agama tetap harus dijaga, sebatas tidak berkaitan dengan akidah. Bakti kepada kedua orang tua diantaranya dengan mengunjuginya dan merawatnya.

Namun untuk datang atau berkunjung  bisa dilakukan di luar perayaan yang berkaitan dengan agama mereka, seperti perayaan natal ini. Anda bisa mengunjungi saudara atau keluarga bahkan orang tua anda di luar hari atau dalam rangka perayaan  natal tersebut. Tentu anda harus menjelaskan dengan baik bahwa ini sudah berkaitan dengan masalah aqidah atau keyakinan, karena Islam melarang kita menghadiri perayaan hari raya agama lain.

Mengantar adik ke gereja

Mengantarkan adik ke gereja atau siapa pun untuk menghadiri kegiatan yang terdapat di dalamnya kemunkaran, kemusyrikan atau kekafiran haram hukumnya, karena ini sudah masuk dalam rangka saling tolong menolong dalam perbuatan dosa yang dilarang Islam.

Allah SWT berfirman:

“… وتعاونوا على البر والتقوى ولا تعاونوا على الإثم والعدوان…”.

“…dan saling tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan takwa dan janganlah kalian saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan…”. (QS. Al-Maidah: 2)

Kebetulan ini adalah adik anda dan apa lagi diminta orang tua, anda harus bisa menjelaskannya dengan baik dan tutur kata yang lembut, bahwa ini sudah masuk ruang aqidah, jadi tidak bisa dipenuhi. namun kalau untuk urusan lain, misalnya untuk kuliah dan sejenisnya ini diperbolehkan.

Tunjukan bakti kita kepada orang tua anda selagi tidak berbenturan dengan urusan aqidah dan menyalahi syariah. Jangan pernah bosan untuk berdoa dan mendakwai mereka agar bisa ‘kembali’ ke pangkuan Islam.

Demikian semoga Allah SWT senantiasa meneguhkan iman kita hingga ajal menjemput dan memberikan hidayah dan taufiknya kepada orang-orang yang kita cintai, amin. Wallahul Musta’an

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Taufik Hamim Effendi, Lc., MA

Bila ingin bertanya silahkan kirimkan email ke [email protected]

_______________________________________

Lembaga Pelayanan Dakwah (LPD) Eramuslim

VISI

Menjadi Lembaga Perekat Umat

Misi

1. Membentuk masyarakat yang berakhlaqul kalimah

2. Menyebarkan nilai-nilai islam rahmatan lil alamin

3. Melayani kebutuhan dakwah di tengah masyarakat.

Motto
Suara Da’i Perekat Umat

Struktur LPD Eramuslim

Ketua:                         H. Taufik Hamim Effendi, Lc., MA

Sekretaris:                 H. Maftuh Asmuni, Lc

Wakil sekretaris:      Andan Nadriasta, ST

Bendahara:               Fachrurrozi, S. Ag

Anggota Korps Da’i LPD Eramuslim: 

  1. Dr. H. Saiful Bahri, MA
  2. Dr. H. Abdul Qahar Zainal, Lc., MA
  3. H. Taufik Hamim Effendi, Lc., MA
  4. H. Umar Sholehudin, Lc., MA
  5. H. Muhamad Soleh, LL. M
  6. H. Arafi Mughni, MA
  7. H. Rahmad Adi, MA
  8. Syamsul Bahri, M. Si
  9. Ahmad Adnan, Lc., MA
  10. H. Maftuh Asmuni, Lc.
  11. H. Biqodarin, Lc
  12. H. Kusworo Nursidik, Lc
  13. Fachrurozi, S.Ag.
  14. M. Sofiyyul kamal, S.pdi
  15. Muhammad Latif, S. Thi
  16. H. Armi Yunadi, Lc
  17. Agus Salim, Lc
  18. Haris Salamah, Lc
  19. Wahibul Minan, Lc
  20. Sagono Budi Aji, Lc
  21. Dan lain-lain

Pelayanan 

1. Khutbah jumat

2. Khutbah Idul fitri dan Idul adha

3. Khutbah Nikah

4. Kajian Ulum Syar’iyah

5. Seminar Keislaman

6. Kegiatan Ramadhan

7. Penerjemahan bahasa arab

8. Bimbingan dan pelayanan haji dan umrah

9. Workshop janaiz, mawarits

10. Buletin dll

***

Untuk mengundang Da’i LPD Eramuslim ke Masjid, Kantor, kampus dll  di Jakarta dan daerah serta LN silahkan mengajukan permohonan tertulis kemudian kirim ke email:  [email protected]