Assalammua’alaikum…..wr. wb.
Saya mau tanya……tentang hukum dan aturan puasa daud……!!! Dalam berpuasa daud,,,pasti akan menjumpai hari tasyrik (diharamkan berpuasa) ..pertanyaanya…..Bagaimana melaksanakan puasa Daud. Jika menjumpai hari tasyrik tersebut………??
Wassalamu’alaikum wr.wb.
Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara Dwi Arianto yang dimuliakan Allah swt
Puasa daud hukumnya sunnah berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Abdullah bin Amr bin al ‘Ash bahwa dia pernah mengabari Rasulullah saw dan beliau saw pun berkata kepadanya,”Sholat yang paling disukai Allah adalah sholat Daud dan puasa yang paling disukai Allah adalah puasa Daud. Dia (Daud) tidur seperdua malam, bangun di sepertiganya, tidur lagi di seperenamnya dan berpuasa sehari serta berbuka sehari.” (HR. Bukhori)
Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Ash berkata, ”Aku memberitahu Rasulullah saw bahwa aku mengatakan, ’Demi Allah aku akan puasa sepanjang siang dan sholat sepanjang malam seumur hidupku. ’ Maka Rasulullah saw berkata kepadanya, ’Apakah kamu yang mengatakan, ’Demi Allah aku akan berpuasa sepanjang siang dan sholat sepanjang malam seumur hidupku.’ Aku mengatakan, ’Sungguh aku yang mengatakannya.’ Beliau bersabda, ’Sesungguhnya engkau tidak akan sanggup untuk itu maka berpuasalah dan berbukalah, sholat malamlah dan tidurlah. Berpuasalah tiga hari dalam sebulan maka sesungguhnya suatu kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat yang sepertinya dan hal itu seperti berpuasa sepanjang masa.’ Aku mengatakan, ’Sesungguhnya aku sanggup melakukan yang lebih dari itu wahai Rasulullah.’ Beliau saw bersabda,’Berpuasalah sehari dan berbukalah dua hari.’ Aku mengatakan, ’Sesungguhnya aku sanggup melakukan yang lebih dari itu.’ Beliau bersabda, ’Berpuasalah sehari dan berbukalah sehari. Ini adalah puasa Daud dan ini puasa yang paling baik.’ Aku mengatakan, ’Sesungguhnya aku sanggup melakukan yang lebih dari itu wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda,’Tidak ada yang lebih utama darinya.” (HR. Bukhori)
Diriwayatkan dari Abu Qatadah bahwa ada seorang laki-laki yang mendatangi Nabi saw dan berkata, ”Wahai Rasulullah bagaimana anda berpuasa?’ maka Rasulullah saw pun marah terhadap perkataan oang itu. Tatkala Umar melihat hal itu, dia berkata, ’Kami telah rela Allah sebagai Tuhan kami, islam sebagai agama kami dan Muhammad sebagai nabi kami. Kami berlindung kepada Allah dari kemarahan Allah da kemarahan Rasul-Nya.’
Kemudian orang itu berkata, ’Wahai Rasulullah bagaimana dengan orang yang berpuasa sepanjang masa?’ Beliau bersabda,’Tidak ada puasa dan tidak ada berbuka.’—Musaddad berkata (terhadap kalimat ini), ”Tidak berpuasa dan tidak pula berbuka.’ Atau, ’tidak berpuasa dan tidak berbuka.’ disini Ghoilan merasa ragu—. Orang itu berkata lagi, ’Wahai Rasulullah bagaimana dengan orang yang berpuasa dua hari dan berbuka sehari?’ beliau saw bersabda, ’adakah orang yang menyaggupi hal itu?’ Orang itu berkata, ’Wahai Rasulullah bagaimana dengan orang yang berpuasa sehari dan berbuka sehari.’ Beliau saw menjawab, ’itu adalah puasa Daud.’ Orang itu berkata, ’Wahai Rasulullah bagaimana dengan orang yang berpuasa sehari dan berbuka dua hari.’ Dia berkata lagi, ’aku berharap bahwa aku menyanggupinya.’ Kemudian Rasulullah saw bersabda, ’(berpuasa) tiga hari dalam sebulan dan dari ramadhan hingga ramadhan maka ini (sama) dengan berpuasa sepanjang masa. Berpuasa pada hari arafah dan aku meyakini bahwa disisi Allah hal ini akan menghapuskan (dosa) setahun sebelumnya.” (HR. Abu Daud)
Dari hadits-hadits diatas diketahui bahwa puasa Daud dilakukan dengan berpuasa sehari dan berbuka sehari, misalnya seseorang yang memulai puasa daud dari hari senin maka dia meneruskannya dengan hari rabu, jum’at, ahad begitu seterusnya.
Dan ketika seseorang yang melakukan puasa daud melalui hari-hari tasyriq, seperti : tanggal 11, 12 dan 13 dzulhijjah atau hari-hari yang dilarang berpuasa maka dianjurkan baginya untuk berbuka atau tidak berpuasa pada hari-hari itu lalu meneruskan puasa daudnya setelah melalui hari-hari itu.
Hal itu dikarenakan hari-hari tasyriq adalah hari-hari untuk bersenang-senang dengan makan, minum dan dzikrullah berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Nusaibah al Hudzailiy berkata bahwa Rasulullah saw bersabda,”Hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan, minum dan dzikrullah.”
Serta apa yang diriwayatkan oleh Ahmad dari Hamzah bin ‘Amr al Aslamiy bahwa dirinya menyaksikan seorang lelaki berada diatas onta mengikuti rombongan orang-orang di Mina sedangkan Nabi Allah saw menyaksikannya lalu orang itu mengatakan,”Janganlah kalian berpuasa di hari-hari (tasyriq) ini, sesungguhnya ini adalah hari-hari makan dan minum.” Hadits ini dishahihkan oleh al Albaniy didalam Shahih al Jami’ (7355)
Ibnu Qudamah didalam kitabnya “al Mughni” menyebutkan apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Amr bin Ash berkata,”Hari-hari ini adalah hari-hari yang mana Rasulullah saw memerintahkan berbuka dan melarang berpuasa.” Malik mengatakan,”Ini adalah hari-hari tasyriq.”
Ibnu Qudamah mengatakan bahwa tidak dihalalkan berpuasa sunnah pada hari-hari itu, demikianlah pendapat kebanyakan ahli ilmu. (al Mughni juz VI hal 177)
Wallahu A’lam