Cara Menasihati Orang Yang Ikut Aliran Sesat

sigitAssalamu’alaikum wr. wb.

Semoga ustadz dalam keadaan sehat.

Saya mempunyai teman satu kantor ustadz seorang ibu, yang umurnya lebih tua dari saya. Tidak jelas agamanya apa akan tetapi ibu tersebut menggunakan ‘kerudung’ seperti seorang muslimah, akan tetapi kewajiban sebagai seorang muslim tidak dilaksanakan (seperti sholat, puasa, zakat dll). Bahkan baru-baru ini beliau mempunyai anak yang disekolahkan diminta untuk keluar dari sekolah tersebut dengan alasan untuk disekolahkan di suatu tempat di Jawa Barat. Teman saya ini sudah mengikuti aliran tersebut kurang lebih selama 5 tahun belakangan ini, yang menjadi pertanyaan saya adalah

  1. Bagaimana menasihati ibu tersebut, sedangakan saya jauh lebih muda umurnya?
  2. Bersalahkan saya jika saya hanya berdiam diri saja?

Terima kasih atas jawabannya

Wassalamu’alaikum.

Wa’alaikumussalam Wr. Wb.

Saudara Adang yang dimuliakan Allah SWT.

Islam adalah aqidah dan syariah yang tegak diatas lima rukun. Siapa saja yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai rukun pertama dari kelima rukun itu maka diwajibkan atasnya melakukan empat rukun lainnya.

Diwajibkan atasnya melaksanakan shalat lima waktu dalam sehari, diwajibkan atasnya zakat manakala harta yang dimilikinya telah melampaui nishab yang telah ditentukan dan melewati masa satu tahun, diwajibkan atasnya berpuasa di bulan Ramadhan manakala dirinya telah mencapai usia baligh, berakal, baik laki-laki maupun perempuan dan jika dia telah memiliki kesanggupan maka diwajibkan baginya berhaji ke baitullah.

Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Islam dibangun diatas lima (landasan); persaksian tidak ada ilah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadlan”.

Adapun terhadap teman anda yang tidak mengerjakan kewajiban-keawajiban diatas, seperti shalat, zakat maupun puasa Ramadhan maka hendaklah anda menasehatinya karena bisa jadi dirinya tidak mengetahuinya kedudukan ibadah-ibadah tersebut didalam Islam.

Jika dia seorang muslimah —setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat adalah muslim selama tidak keluar dari dirinya perkataan, perbuatan atau keyakinanannya yang membatalkan keIslamannya itu— maka hendaklah anda menjelaskan kepadanya tentang kedudukan shalat lima waktu, puasa Ramadhan dan zakat dalam Islam.

Shalat adalah tiang agama seorang muslim, yang pertama kali dihisab (dihitung) pada hari perhitungan dan barangsiapa yang meninggalkannya dengan sengaja maka dia telah kufur.

مُنِيبِينَ إِلَيْهِ وَاتَّقُوهُ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Artinya : “Dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu Termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah.” (QS. Ar Ruum [30] : 31)

Zakat adalah kewajiban selanjutnya bagi setiap muslim yang memiliki harta melebihi nishab dan telah melewati masa satu tahun. Ia adalah sarana pembersih harta dari hal-hal yang diharamkan dan pembersih jiwanya dari sifat bakhil serta sarana sosial yang menghubungkan hati orang-orang yang kaya dengan orang-orang miskin dan mengikatnya atas dasar cinta.

Allah mengancam setiap orang yang tidak mengeluarkan zakatnya dengan ancaman yang berat di hari kiamat, sebagaimana disebutkan didalam firman-Nya :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِّنَ الْأَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ ۗ وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

يَوْمَ يُحْمَىٰ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَىٰ بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ ۖ هَٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنتُمْ تَكْنِزُونَ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, Maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, Maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu’.” (QS. At Taubah [9] : 34 – 35)

Allah pun mewajibkan kepada setiap muslim dan muslimah yang baligh dan berakal untuk melaksanakan puasa satu bulan penuh selama Ramadhan kecuali bagi orang yang mendapatkan uzur, seperti: sakit, dalam perjalanan (safar), orang tua, haidh dan nifas bagi wanita.

Dan orang yang tidak melaksanakannya dengan sengaja tanpa ada uzur yang dibenarkan syariah berarti dia telah jatuh kedalam dosa besar, sebagaimana dikatakan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah. Bahkan menurut al Hafiz adz Dzahabi bahwa orang itu lebih jahat daripada orang yang berzina, tukang palak dan pemabuk dan diragukan keIslamannya dan dikhawatirkan termasuk kedalam golongan orang-orang zindiq dan rusak.

Kemudian Allah mewajibkan bagi setiap muslim yang memiliki kesanggupan untuk pergi ke baitullah al Haram menunaikan ibadah haji sebagai sarana untuk membersihkan keimanannya dari hal-hal syirik ang bisa merusaknya sebagai ditunjukkan oleh isi talbiah setiap orang yang berhaji.

Dan jika seorang yang memiliki kesanggupan berhaji akan tetapi sengaja tidak melakukannya maka diwajibkan baginya bertaubat kepada Allah SWT dan bersegera menunaikannya.

Hal lain yang perlu juga anda lakukan sebagai rasa tanggung jawab sesama muslim adalah mendoakannya dan berharap kepada Allah agar dibukakan pintu hatinya dengan nur dan hidayah-Nya hingga bisa kembali kepada pemahaman Islam yang benar dan berpegang teguh dengan seluruh ajaran-ajarannya.

Tidaklah dibenarkan bagi seorang muslim yang melihat saudaranya melakukan kezhaliman, kesalahan, kemaksiatan lalu mendiamkannya dan tidak menasehatinya. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Anas bin Malik radliallahu ‘anhu berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Tolonglah saudaramu yang berbuat zhalim (aniaya) dan yang dizhalimi”.

Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Said bahwa “Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran hendaklah ia mencegah kemungkaran itu dengan tangannya. jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu juga, hendaklah ia mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman.”

Diharuskan bagi seorang muslim untuk merubah kemunkaran, menghilangkan kemaksiatan dalam diri umat ini dengan apa yang dia sanggupi, apakah dengan tangannya, lisannya atau dengan hatinya yang menjadi derajat terendah dalam amar am’ruf nahi munkar.

Untuk selanjutnya serahkanlah hasil dari usaha itu semua kepada Allah SWT, karena hati manusia berada diantara jari jemari-Nya, sebagaimana hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dari Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash berkata; bahwasanya ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya hati semua manusia itu berada di antara dua jari dari sekian jari Allah Yang Maha Pemurah. Allah Subhanahhu wa Ta’ala akan memalingkan hati manusia menurut kehendak-Nya.” Setelah itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa; “Ya Allah, Dzat yang memalingkan hati, palingkanlah hati kami kepada ketaatan beribadah kepada-Mu!”

Wallahu A’lam.

Ustadz Sigit Pranowo

Bila ingin memiliki  karya beliau dari  kumpulan jawaban jawaban dari Ustadz Sigit Pranowo LC di Rubrik Ustadz Menjawab , silahkan kunjungi link ini :

Resensi Buku : Fiqh Kontemporer yang membahas 100 Solusi Masalah Kehidupan…