Pak Ustad, saya hamba Allah,
sahabat saya sering dan suka mempelajari maslah kristologi guna membendung kristenisasi….
namun, karena ilmu yang sedikit dan pemahamannya yang sempit….. kadang2 ia malah tertarik menjadi pengikut kafir….
dia sangat sedih sekali ketika berkata kepada saya bahwa dia merasa pernah murtad berkali kali ….. yang jelas dia merasa sering murtad dan kembali lagi ke islam, murtad lagi kembali lagi. dia tidak tahu sudah berapa kali sprt itu. mungkin 3 kali atau lebih, katanya. dia sekrang sedih sekali.
sekarang ia ingin sekali diterima kembali menjadi muslim oleh AllahSWT
yang pasti sekarang dia ingin menjadi muslim sejati. dia sangat menyesal sekali dan merasa putus asa….
pertanyaan saya, “apakah jika seseorang yang telah murtad lalu kembali ke islam lagi, lalu murtad lagi sampai 3 kali atau lebih masih bisa menyebut syahadat? apakah ia masih bisa menjadi seorang muslim dengan keadaan demikian? apakah syahadatnya yang diikrarkan dengan keadaan sprt diatas itu masih sah menurut Allah SWT. terus terang dia sangat takut sekali jika Ustad menjawab “tidak bisa lagi”. andai tidak bisa lagi menjadi muslim… apa yang harus ia lakukan? apakah ia harus merana seumur hidup sambil menyesali kenyataan bahwa ia tidak bisa lagi menjadi muslim? dia ingin sekali diterima menjadi muslim oleh AllahSWT ……
dia sangat sedih dan menyesali dirinya
sangat besar harapannya agar Ustad memberi jawaban yang menenangkan hatinya
wassalamualaikum wr wb