Maksud Bangsa Yahudi Keturunan Binatang

sigitAssalmualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh..

Yth Pak Ustadz,

Saya ingin bertanya tentang bangsa Yahudi. Apakah maksud bahwa bangsa Yahudi adalah bangsa keturunan Monyet dan babi? , Apakah itu hanya kiasan karena ulah mereka yang selalu mendatangkan murka Allah dan tidak bisa diatur ,serakah layaknya binatang atau karena mereka memang keturunan binatang secara genetik dalam hal ini adalah babi dan monyet? Lalu jika mereka keturunan binatang bagaimana orang Yahudi yang bertobat dan masuk Islam tetapkah ia bangsa Yahudi yang keturunan binatang?Bagaimana juga dengan nabi-nabi dari bani Israil yang diutus oleh Allah SWT bukankah mereka juga bangsa Yahudi?

terima kasih ustadz,,

jazakallah khairan

wassalam

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Fairsa yang dimuliakan Allah

Allah swt berfirman

Artinya : “Dan Sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar diantaramu pada hari sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka: “Jadilah kamu kera yang hina”. (QS. Al Baqoroh : 65)

Ayat ini memberikan ancaman kepada orang-orang Yahudi yang masih ada saat diturunkan Al Qur’an maupun bagi orang-orang setelahnya yang mengingkari Rasulullah saw dan menyimpangkan firman Allah dari tempatnya hingga Allah memberikan hukuman kepada mereka sebagaimana Dia swt telah memberikan hukuman kepada orang-orang Yahudi yang melanggar perintah-Nya ketika mereka dilarang dari menjaring (ikan) pada hari sabtu yang kemudian mereka melakukan trik dan membolehkan menjaring sehingga hukuman bagi mereka adalah dirubah bentuk mereka oleh Allah menjadi monyet dan babi yang menjadikan mereka hina dan dimurkai.

Dalam hal ini, dikalangan mufasir terdapat dua pendapat tentang makna “merubah bentuk” apakah ia perubahan bentuk yang bersifat fisik ataukah perubahan maknawi, artinya apakah perubahan orang-orang yang melampaui batas itu menjadi monyet dan babi itu adalah perubahan yang hakiki ataukah hanya perubahan didalam akhlak (prilaku) mereka sehingga prilaku mereka seperti monyet dan babi yang mengalihkan kemuliaan mereka sebagai manusia kepada kehinaan bagi mereka seperti monyet dan babi ?

Sedikit dari para mufasir yang mengatakan bahwa ia adalah perubahan maknawi. Didalam tafisr al Qurthubi juz I hal 443 disebutkan bahwa pendapat seperti ini diriwayatkan dari Mujahid didalam menafsirkan ayat ini yaitu perubahan pada hati mereka dan pemahaman mereka berubah seperti pemahaman monyet dan tidak ada lagi mufasir yang mengatakan hal ini selainnya, sepengetahuanku.

Sementara kebanyakan dari mufasir mengatakan bahwa perubahan itu berupa fisik. Dan mereka yang mengatakan hal ini pun telah berselisih, apakah mereka berketurunan setelah dirubah ataukah tidak berketurunan ? Al Qurhubi didalam tafsirnya juz I hal 440 mengatakan bahwa para ulama telah berselisih tentang orang-orang yang telah dirubah itu apakah mereka berketurunan menjadi dua pendapat :

Az Zajjaj mengatakan bahwa sekelompok ulama ada yang mengatakan boleh dikatakan bahwa monyet-monyet itu berasal dari mereka, pendapat ini dipilih oleh al Qodhi Abu Bakar bin al Arabiy.

Sedangkan jumhur ulama mengatakan bahwa orang-orang yang telah dirubah itu tidaklah berketurunan dan bahwasanya sebelum mereka sudah terdapat monyet, babi atau yang lainnya. Sedangkan orang-orang yang telah dirubah oleh Allah telah binasa, punah dan mereka tidaklah memiliki keturunan karena mereka ditimpa kemurkaan dan adzab sehingga mereka tidak bisa hidup di dunia lebih dari tiga hari.

Ibnu Abbas mengatakan bahwa orang-orang yang telah dirubah tidaklah bertahan hidup lebih dari tiga hari, tidak makan, tidak minum dan tidak berketurunan. Ibnu Athiyah mengatakan bahwa telah diriwayatkan dari Nabi saw yang menyebutkan bahwa orang-orang yang telah dirubah itu tidaklah berketurunan, tidak makan, tidak minum dan tidak hidup lebih dari tiga hari. Al Qurthubi mengatakan bahwa inilah yang benar dari kedua pendapat tersebut.

Para ulama yang berpendapat bahwa orang-orang yang telah dirubah itu tetap hidup dan berketurunan berargumentasi dengan apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairoh bahwa Nabi saw bersabda,”Suatu umat dari Bani Israil telah lenyap dan tidak diketahui apa yang telah dilakukannya. Dan aku tidaklah melihatnya kecuali tikus. Tidakkah kalian melihatnya apabila diberikan kepadanya susu onta (maka) dia tidaklah meminumnya dan jika diberikan kepadanya susu kambing (maka) dia meminumnya.”

Diriwayatkan pula oleh Imam Muslim Abu Said dan Jabir bahwa Nabi saw didatangkan kepadanya saw seekor biawak lalau beliau saw tidaklah memakannya dan bersabda,”Aku tidak mengetahui bisa jadi ini berasal dari abad-abad yang telah dirubah”

Jumhur menjawab hal itu bahwa perkataan Rasul itu hanyalah dugaan dan kehati-hatian sebelum diwahyukan kepadanya bahwa Allah tidak menjadikan orang-orang yang telah dirubah itu berketurunan. Dan tatkala diwahyukan kepadanya tentang hal itu maka berlalulah semua kekhawatiran tersebut dan beliau saw mengetahui bahwa biawak dan tikus bukanlah dari yang dirubah.

Sepertihalnya kelompok pertama yang berargumentasi dengan apa yang diriwayatkan bahwa seekor monyet berzina kemudian berkumpullah para monyet yang melakukan perajaman terhadapnya dan terdapat seorang laki-laki yang ikut serta melakukan perajaman itu.

Jumhur pun menjawabnya dengan mengatakan bahwa riwayat tersebut tidaklah terdapat didalam “Shahih al Bukhori” akan tetapi didalam “Tarikh” nya. Sebagian orang merekayasanya sebagai yang shahih. Para perawinya tidaklah termasuk orang-orang yang bisa dipakai argumentasi. Seandainya berita itu shahih pastilah mereka dari kalangan jin karena mereka seperti manusia didalam taklif. Tidak ada taklif bagi binatang sehingga diterapkan baginya hukuman zina.

Adapun dalil jumhur atas pendapat mereka adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim didalam kitab “al Qodr” bahwa Nabi saw pernah ditanya tentang monyet dan babi : Apakah dia termasuk dirubah ?’ lalu beliau menjawab,”Sesungguhnya Allah tidaklah membinasakan suatu kaum atau mengadzab suatu kaum lalu menjadikan keturunan bagi mereka. Dan sesungguhnya monyet dan babi sudah ada sebelum itu.” Ini nash yang jelas dan shahih diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud oleh Muslim dan terdapat nash-nash tentang memakan biawak dihadapan Nabi saw diatas hidangannya sementara beliau saw tidaklah mengingkarinya. Itu semua menunjukkan betul apa yang dipilih al Qurthubi dari dua pendapat diatas, yaitu bahwa orang-orang yang telah dirubah tidaklah berketurunan.. (Fatawa al Azhar juz X hal 245)

Wallahu A’lam

Ustadz Sigit Pranowo, Lc

Bila ingin memiliki  karya beliau dari  kumpulan jawaban jawaban dari Ustadz Sigit Pranowo LC di Rubrik Ustadz Menjawab , silahkan kunjungi link ini :

Resensi Buku : Fiqh Kontemporer yang membahas 100 Solusi Masalah Kehidupan…