Ustazd yang dirahmati Allah, apakakah maksud dari ayat 113 pada surat Attaubah atau surat ke 9.?
Apa kriteria musyrik pada ayat tersebut ? Demikian pertanyaan dari ana. Abqokumullahu fi sabiili naili ridlohu.
Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara Aep Saefullah yang dimuliakan Allah swt
Firman Allah swt :
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ (١١٣)
Artinya : “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum Kerabat (Nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At Taubah : 113)
Imam Bukhori meriwayatkan dari Ibnu al Musayyib dari ayahnya tentang sebab nuzul ayat ini bahwa tatkala Abu Thalib berada dalam sakaratul mautnya masuklah Nabi saw dan di sisi Abu Thalib terdapat Abu Jahal. Rasulullah saw berkata,”Wahai paman, katakanlah “Laa Ilaha Illallah, suatu kalimat yang aku bisa beralasan untukmu dihadapan Allah.” Abu Jahal dan Abdullah bin Abi Umayyah berkata,”Wahai Abu Thalib, (Apakah) engkau membenci agama Abdul Muthallib.”
Keduanya terus berbicara hingga kalimat terakhir yang dikatakan Abu Thalib adalah berada diatas agama Abdul Muthallib. Lalu Nabi saw pun bersabda,”Aku betul-betul akan memohon ampunan buatmu selama aku tidak dilarang untuk itu.” Maka turunlah ayat :
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ (١١٣)
Artinya : “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum Kerabat (Nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At Taubah : 113)
Serta ayat-Nya :
إِنَّكَ لا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ (٥٦)
Artinya : “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. Al Qashash : 56)
Al Qurthubi mengatakan bahwa ayat ini menyebutkan tidak diperbolehkannya memberikan loyalitasnya kepada orang-orang kafir baik semasa orang itu masih hidup atau setelah matinya. Sesungguhnya Allah swt tidak memperkenankan orang-orang beriman untuk memintakan ampunan bagi orang-orang musyrik.
Ada yang mengatakan bahwa terdapat riwayat shahih bahwa Nabi saw bersabda pada peperangan Uhud tatkala giginya patah dan wajahnya terluka,”Wahai Allah ampunkanlah kaumku sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang tidak mengetahui.” Lalu bagaimana menggabung antara riwayat ini dengan larangan Allah kepada Rasul-Nya dan orang-orang beriman untuk memintakan ampunan bagi orang-orang musyrik ?
Permasalahan itu dijawab,”Sesungguhnya perkataan Nabi saw itu hanya merupakan sebuah kisah dari para Nabi sebelumnya dan bukti dari itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abdullah berkata,”Seakan-akan aku melihat Nabi saw menceritakan salah seorang Nabi yang dipukuli oleh kaumnya lalu Nabi itu mengusap darah yang mengalir dari wajahnya sambil berkata,”Wahai Allah, ampunilah kaumku sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang tidak mengetahui.”
Didalam riwayat Bukhori disebutkan bahwa Nabi saw pernah menyebutkan seorang nabi sebelum beliau saw yang telah dilukai oleh kaumnya lalu Nabi saw memberitahukan bahwa Nabi itu berkata,” Wahai Allah, ampunilah kaumku sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang tidak mengetahui.”
Al Qurthubi berkata,”Di sini jelas bahwa ia merupakan kisah dari Nabi sebelumnya, perkataan itu bukanlah pertama kali berasal dari dirinya saw sebagaimana dikira sebagian orang.” Wallahu A’lam
Dan Nabi yang dikisahkan itu adalah Nuh as.
Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan istitighfar (memohon ampunan) didalam ayat itu adalah shalat (doa).
Sebagian mereka berkata,”Aku tidak akan meninggalkan berdoa bagi seorang pun dari ahli kiblat walaupun ia seorang wanita yang hamil dikarenakan berzina karena aku tidak pernah mendengar bahwa Allah swt mendinding doa kecuali terhadap orang-orang musyrik, melalui firman-Nya :
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ (١١٣)
Artinya : “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik.” (QS. At Taubah : 113)
Atho’ bin Abi Rabah berkata bahwa ayat ini berisi larangan tentang doa terhadap orang-orang musyrik. Dan memohon ampunan di sini maksudnya adalah shalat (doa)
Jawaban Ketiga : Maksudnya adalah memohon ampunan bagi orang-orang yang masih hidup adalah boleh karena masih diharapkan keimanan dari mereka yang mungkin dengan perkataan yang lembut bisa melunakan mereka serta menjadikan diri mereka terpikat dengan agama (islam).
Kebanyakan ulama mengatakan bahwa diperbolehkan bagi seseorang berdoa bagi kedua orang tuanya yang masih kafir serta memintakan ampunan bagi mereka selama keduanya masih hidup. Adapun apabila orang itu telah mati maka terputuslah harapan itu semua darinya dan tidaklah diperbolehkan memohon ampunan baginya. Ibnu Abbas berkata bahwa mereka dahulu memintakan ampunan kepada orang-orang yang telah meninggal dari mereka (orang-orang musyrik, pen) lalu turunlah ayat ini (At taubah : 113) dan mereka pun menghentikan permohonan ampun itu namun mereka tidak dilarang dari memohon ampunan bagi mereka yang masih hidup hingga mereka meninggal dunia. (al Jami’ Li Ahkamil Qur’an jilid IV hal 587 – 588)
Wallahu A’lam
Ustadz Sigit Pranowo Lc