assalamu’alaikum wr. wb.
ustadz, saya mau tanya tentang ibadah apa yang bisa muslimah lakukan ketika sedang haidh sebagai pengganti i’tikaf untuk dirinya pada 10 hari terakhir pada bulan ramadhan.
jazakumulloh khoiron katsiro atas jawabannya.
wassalamu’alikum wr. wb.
Saudara Yuliani yang dimuliakan Allah swt
Sebagaimana diketahui bahwa diantara kelebihan yang Allah berikan pada sepuluh malam terakhir dari ramadhan adalah adanya satu malam yang lebih baik dari seribu bulan, yang dikenal dengan Lailatul Qodr.
Para ulama menganjurkan kepada kaum muslimin untuk meningkatkan kesungguhannya dengan melakukan berbagai ketaatan pada sepuluh malam terakhir itu dengan memperbanyak qiyamul lail, dzikir, tilawah Al Qur’an, memperbanyak sedekah, serta menambah berbagai perbuatan-perbuatan baiknya, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah saw bahwa apabila telah masuk sepuluh hari terakhir dari ramadhan maka beliau saw mengencangkan kainnya, menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya.” (HR. Imam Enam kecuali Tirmidzi)
Juga hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim dari Aisyah bahwa Rasulullah saw besungguh-sungguh pada sepuluh malam terakhir melebihi kesunguhannya di hari-hari selainnya.”
Itikaf adalah sarana terbaik untuk menggapai Lailatul Qodr karena seorang yang beritikaf telah memutuskan hubungan dirinya dengan berbagai kesibukan duniawi dan hanya memfokuskannya dengan amal-amal akherat dan ketaaatan yang mendekatkan dirinya dengan Allah swt baik siang maupun malamnya.
Beberapa persyaratan dari itikaf baik yang wajib maupun sunnah adalah :
1. Islam.
2. Berakal.
3. Tamyiz.
4. Suci dari haidh dan nifas
5. Bersih dari junub.
Dengan demikian seorang muslimah yang mengalami haidh maka dilarang baginya untuk melakukan itikaf dikarenakan dirinya tidak diperbolehkan memasuki masjid sebagai tempat itikaf.
Meskipun seorang muslimah yang sedang haidh tidak dapat melakukan itikaf di masjid namun bukan berarti dirinya kehilangan kesempatan untuk mendapatkan kebaikan di malam lailatul qodr. Karena seorang yang haid diperbolehkan melakukan seluruh ibadah kecuali shalat, puasa, thawaf dan itikaf di masjid.
Makna menghidupkan malam sebagaimana terdapat didalam hadits diatas bukanlah hanya berarti qiyamul lail saja. Akan tetapi bisa bermakna berjaga dimalam hari untuk melakukan berbagai amal ketaatan.
Dan bagi seorang muslimah yang tengah mendapatkan haidh pada saat itu bisa mengganti qiyamul lailnya dengan amal-amal ketaatan lainnya seperti memperbanyak istighfar dan permohonan ampun kepada Allah swt sebagaimana diriwayatkan oleh Tirmidzi dan ibnu Majah dengan mengucapkan “Allahumma Innaka ‘Afuwwun tuhibbul afwa fa’fu anniy” artinya “Wahai Allah, sesungguhnya Engkau mencintai pemaafan, karena itu berikanlah maaf kepadaku.”
Dia juga bisa memperbanyak dzikrullah (mengingat Allah) dengan tasbih, tahmid, tahlil dan takbir (Subhanallah walhamdulillah walaa ilaha illalah wallahu akbar). Atau juga dengan memanjatkan doa-doanya kepada Allah swt karena doa adalah inti daripada ibadah.
Wallahu A’lam