Saya ingin bertanya hukum dari pengucapan Shodaqollohul’adzim bila kita selesai membaca al-Qur’an, apakah did’ah atau tidak, mohon penjelasannya disertakan hadits yang menjelaskan tentang perkara ini. Terimakasih atas jawabannya ustadz.
Assalamu’alaikum.
Wa’alaykumsalam wr wb,
Saudara Muhammad yang dimuliakan Allah swt
Perkataan “Shodaqollahul ‘Azhim” dari seorang yang membaca al-Qur’an atau dari seorang yang mendengarkannya setelah selesai membacanya atau tatkala mendengar suatu ayat dari Al Qur’an bukanlah termasuk bid’ah yang tercela.
- Dikarenakan tidak terdapat larangan tentang permasalahan ini secara khusus.
- Karena ia termasuk didalam dzikrullah dan berdzikir diperintahkan untuk diperbanyak.
- Karena para ulama telah membicarakan hal ini dan menganggapnya diantara adab membaca al Qur’an. Mereka menegaskan bahwa perkataan tersebut jika disaat shalat maka tidaklah membatalkan shalatnya.
- Bahwa bentuk kalimat seperti ini atau yang mirip dengannya terdapat didalam Al Qur’an. Dan ditegaskan bahwa ia adalah perkataan orang-orang beriman ketika berperang.
قُلْ صَدَقَ اللّهُ فَاتَّبِعُواْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
Artinya : “Katakanlah: “Benarlah (apa yang difirmankan) Allah”. Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan bukanlah Dia Termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS. ali-Imran : 95)
وَلَمَّا رَأَى الْمُؤْمِنُونَ الْأَحْزَابَ قَالُوا هَذَا مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَصَدَقَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ
Artinya : “Dan tatkala orang-orang mukmin melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata : “Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita”. dan benarlah Allah dan Rasul-Nya.” (QS. al-Ahzab : 22)
Al-Qurthubi menyebutkan didalam muqoddimah tafsirnya bahwa al-Hakim at-Tirmidzi telah membicarakan tentang adab-adab membaca al-Qur’an dan diantaranya adalah ketika selesai membacanya dengan mengucapkan “Shodaqollahul ‘Azhim” atau satu ayat yang seperti makna ini.
Teks ungkapannya (juz I hal 27) adalah bahwa diantara bentuk penghormatannya apabila selesai membacanya hendaklah membenarkan Tuhannya dan bersaksi dengan penyampaian dari Rasul-Nya saw, seperti mengatakan “Shodaqollohul ‘Azhim wa Ballagho Rosuluhul Karim” dan bersaksi bahwa ia (al Qur’an) itu benar dengan mengatakan, ”Shoddaqta Robbanaa wa Ballaghta Rusulaka wa Nahnu ‘ala Dzalika Minasy Syahidin” (Maha Benar Engkau wahai Tuhan kami dan Engkau telah mengutus rasul-rasul-Mu dan kami termasuk dari orang-orang yang bersaksi atas itu semua). “Wahai Allah jadikanlah kami para syuhada kebenaran dan para penegak keadilan.” kemudian berdoa dengan berbagai doa-doa.
Didalam “Fiqh al Madzahib al Arba’ah” yang diterbitkan oleh “Awqof Mishr”; Para ulama Hanafi mengatakan bahwa seandainya seorang yang melaksanakan shalat berbicara dengan bertasbih seperti : Shodaqollohul ‘Azhim tatkala selesai membaca maka tidaklah membatalkan shalatnya jika hanya bermaksud untuk memuji, dzikir atau tilawah.
Para ulama Syafi’i mengatakan bahwa perkataan itu tidaklah membatalkan shalat sama sekali. Bagaimana mungkin kemudian perkataan “Shodaqollahul A’zhim” setelah membaca al Qur’an disebut bid’ah? Syeikh ‘Athiyah Saqar juga mengatakan bahwa hendaklah tidak tergesa-gesa didalam mengeluarkan hukum fiqh sebelum memastikan kebenarannya. Allah swt berfirman :
وَلاَ تَقُولُواْ لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلاَلٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُواْ عَلَى اللّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللّهِ الْكَذِبَ لاَ يُفْلِحُونَ
Artinya : “Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara Dusta “Ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah Tiadalah beruntung.” (QS. an-Nahl : 116)
Wallahu A’lam.
Ustadz Sigit Pranowo Lc
Bila ingin memiliki karya beliau dari kumpulan jawaban jawaban dari Ustadz Sigit Pranowo LC di Rubrik Ustadz Menjawab , silahkan kunjungi link ini :
Resensi Buku : Fiqh Kontemporer yang membahas 100 Solusi Masalah Kehidupan…