Diasuh Oleh Ust. Taufik Hamim Effendi, Lc., MA
Pertanyaan:
assalamualaikum wr.wb
dari Miftah Abu Hanif di Jakarta
Saya mendapatkan order pekerjaan menjahit mengganti merk dagang lokal dengan merk dagang Korea,dan barang tersebut mau di jual di Korea.
Apakah mengganti merk lokal dengan merk Korea termasuk menipu? padahal barang kami beli di Tanah abang, Jakarta. Jazakallah
Jawaban:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Saudara Miftah Abu Hanif di Jakarta yang dirahmati Allah Ta’ala, hukum asal jual beli adalah boleh, namun bila dalam bertransaksi ada unsur penipuan, seperti halnya pemalsuan merk atau mengganti merk manjadi buatan korea misalnya, padahal barang ini adalah buatan Indonesia yang dipasarkan di pasar Tanah Abang maka haram hukumnya.
Mengenai posisi anda sebagai orang yang mendapatkan order mengganti merk pakaian menjadi buatan Korea atau anda membelinya sendiri di Tanah Abang lalu merknya anda ganti jadi buatan Korea sesuai permintaan mitra bisnis anda adalah prilaku keliru karena ini sudah masuk bentuk pengelabuan dan penipuan yang dilarang Islam. Dan bila anda lakukan, anda akan juga masuk bersama mitra kerja anda dalam praktek saling tolong menolong dalam dosa yang juga dilarang dalam Islam.
Allahu ta’ala berfirman:
“وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلىَ اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ”.
“Dan janganlah kalian saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan”. (QS. Al-Maidah: 2)
Rasulullah SAW bersabda:
“مَنْ غَشّنَا فَلَيْسَ مِنّا”.
“Barang siapa yang menipu kami maka bukan dari golongan kami”. (HR. Muslim)
Jadi seperti halnya dalam bermu’amalah lainnya, jika ada unsur kecurangan, perngelabuan dan penipuan atau perbuatan dosa lainnya, hendaknya anda tolak dengan baik dan bisa anda jelaskan dengan baik pula bahwa anda tidak bisa mengerjakan orderan ini karena ada unsur penipuan, sehingga anda juga bisa memberikan pelajaran dan penjelasan bahwa hal ini tidak baik dan dilarang oleh agama.
Jujur membawa berkah
Selanjutnya jika anda berusaha untuk berbisnis dengan mitra anda secara jujur, tidak ada kecurangan dan manipulasi atau yang semacamnya maka Allah akan berikan keberkahan dalam bisnis yang sedang anda dan mitra anda jalankan.
Rasulullah SAW bersabda:
“فَإِنْ صَدّقَا وَبَيّنَا بُوْرِكَ لَهُمَا فِيْ بَيْعِهِمَا”.
“Maka jika keduanya berprilaku jujur dan memjelaskan (kualitas dan aib barangnya) niscaya keduanya mendapatkan keberkahan dalam jual beli keduanya”.
Demikian semoga Allah ta’ala memberikan solusi terbaik buat anda dan hamba-Nya yang terus berusaha mencari nafkah secara halal, Amin. Allahu a’lam bishshawab.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Taufik Hamim Effendi, Lc. MA (http://taufik-hamim.com/new)
Bila ingin bertanya silahkan kirimkan email ke [email protected]
_________________________________________
Lembaga Pelayanan Dakwah (LPD) Eramuslim
VISI
Menjadi Lembaga Perekat Umat
Misi
1. Membentuk masyarakat yang berakhlaqul kalimah
2. Menyebarkan nilai-nilai islam rahmatan lil alamin
3. Melayani kebutuhan dakwah di tengah masyarakat.
Motto
Suara Da’i Perekat Umat
Struktur LPD Eramuslim
Ketua: H. Taufik Hamim Effendi, Lc., MA
Sekretaris: H. Maftuh Asmuni, Lc
Wakil sekretaris: Andan Nadriasta, ST
Bendahara: Fachrurrozi, S. Ag
Anggota Korps Da’i LPD Eramuslim:
- Dr. H. Saiful Bahri, MA
- Dr. H. Abdul Qahar Zainal, Lc., MA
- H. Taufik Hamim Effendi, Lc., MA
- H. Umar Sholehudin, Lc., MA
- H. Muhamad Soleh, LL. M
- H. Arafi Mughni, MA
- H. Rahmad Adi, MA
- H. Biqodarin, Lc., MA
- Syamsul Bahri, M. Si
- Ahmad Adnan, Lc., MA
- H. Achmad Yaman, Lc,. MA
- H. Maftuh Asmuni, Lc.
- H. Kusworo Nursidik, Lc
- Fachrurozi, S.Ag.
- M. Sofiyyul kamal, S.pdi
- Muhammad Latif, S. Thi
- H. Armi Yunadi, Lc
- Agus Salim, Lc
- Haris Salamah, Lc
- Wahibul Minan, Lc
- Sagono Budi Aji, Lc
- H. Deka Kurniawan, S. Ag
- Dan lain-lain
Pelayanan
- Khutbah Jumat
- Khutbah Idul fitri dan Idul adha
- Khutbah Nikah
- Kajian Ulum Syar’iyah
- Seminar Keislaman
- Kegiatan Ramadhan
- Penerjemahan bahasa arab
- Bimbingan dan pelayanan haji dan umrah
- Workshop janaiz, mawarits
- Buletin dll
Untuk mengundang Da’i LPD Eramuslim ke Masjid, Kantor, kampus dll di Jakarta dan daerah serta LN silahkan mengajukan permohonan tertulis kemudian kirim ke email: [email protected]