Semenjak kecil saya sudah sangat hobi membaca buku cerita dan novel. Semenjak kuliah dan mendalami Bahasa Inggris, hobi saya itu beralih menjadi membaca novel dalam bahasa Inggris. Biasanya saya senang membaca kisah-kisah percintaan atau misteri. Entah mengapa, bagi saya sulit sekali untuk melepaskan kesenangan berkhayal melalui buku-buku tersebut. Akan tetapi, seringkali ada konten didalam novel tersebut yang mengandung unsur-unsur pornografi. Kadang-kadang saya merasa penasaran tentang apa yang dilakukan tokoh-tokoh didalam buku cerita tersebut sehingga saya baca terus tanpa saya sensor. Tapi lama-kelamaan saya menjadi bosan dan melewati saja bagian yang seperti itu.
Masalahnya, saya sering sekali mengalami dilema. Di satu sisi saya senang sekali membaca novel, berkhayal dan terkadang mengarang cerita saya sendiri. Hobi ini sudah saya jalani semenjak saya masih SD. Namun di sisi lain saya merasa hobi saya membaca novel ini tidak berguna dan saya telah menghabiskan hidup saya untuk melakukan hal-hal yang tidak berguna, bahkan berdosa. Astaghfirullahaladziim.
Oleh karena itu, saya ingin bertanya pada Ustadz bagaimana hukumnya bagi seorang muslim membaca novel-novel bertema misteri dan percintaan dengan konten yang jauh dari Islam?
Saya adalah seorang ibu rumah tangga muda. Mungkin karena saya tidak punya banyak aktivitas, saya menjadi punya banyak waktu luang untuk menjalankan hobi saya itu. Apalagi apabila saya tengah hamil dan otomatis harus banyak tinggal dirumah karena kondisi badan yang tidak memungkinkan untuk banyak beraktivitas diluar.
Jazakallah khairan katsir atas jawabannya.
Waalaikumussalam Wr Wb
Allah swt memerintahkan kepada setiap hamba-Nya untuk menjauhi segala pintu-pintu perzinahan sebagai tindakan preventif dari kemungkinan terjadinya perzinahan dengan kemaluan sebagaimana firman-Nya :
وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً
Artinya : “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra : 32)
Membaca novel-novel porno bisa membangkitkan syahwat si pembacanya, menjadikan fikirannya terkait dengan pemeran utamanya serta membayangkan atau mengkhayalkan adegan-adegan haram yang diceritakan didalamnya dan ini termasuk zina maknawi bagi akalnya sebagaimana zina mata yang memandang hal-hal yang diharamkan atau zina telinga yang mendengarkan hal-hal yang diharamkan.
Imam Bukhori meriwayatkan dari Abu Hurairoh berkata dari Nabi saw,”Sesungguhnya Allah telah menetapkan terhadap anak-anak Adam bagian dari zina yang bisa jadi ia mengalaminya dan hal itu tidaklah mustahil. Zina mata adalah penglihatan, zina lisan adalah perkataan dimana diri ini menginginkan dan menyukai serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.”
Didalam riwayat Muslim disebutkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah saw, beliau bersabda: “Sesungguhnya manusia itu telah ditentukan nasib perzinaannya yang tidak mustahil dan pasti akan dijalaninya. Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lidah adalah berbicara, zina kedua tangan adalah menyentuh, zina kedua kaki adalah melangkah, dan zina hati adalah berkeinginan dan berangan-angan, sedangkan semua itu akan ditindak lanjuti atau ditolak oleh kemaluan.”
Dan Allah swt juga memerintahkan kepada setiap hamba-Nya untuk menjagar penglihatan dan memelihara pandangannya, sebagaimana firman-Nya :
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ ﴿٣٠﴾
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur : 30 – 31)
Adapun membaca novel-novel atau kisah-kisah yang didalamnya tidak terdapat hal-hal yang dilarang agama, seperti : kemusyrikan, ajakan berbuat maksiat baik secara eksplisit maupun implisit, kedustaan, pornografi atau lainnya yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, maka dibolehkan selama tidak mengabaikannya dari kewajiban-kewajibannya.
Jika anda memiliki banyak waktu luang hendaklah anda manfaatkan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi agama maupun dunia anda, seperti : membaca al Qur’an, hadits-hadits Rasulullah, tafsir, sejarah hidup Rasulullah, buku-buku agama atau ilmu-ilmu dunia yang bermanfaat Anda juga mengisi waktu-waktu luang anda dengan memperbanyak dzikrullah, mendengarkan kaset tilawah al Qur’an atau ceramah-ceramah keagamaan atau yang lainnya.
Berhati-hatilah terhadap waktu luang anda karena disinilah manusia banyak tertipu karena tidak mensyukurinya dengan cara membuang-buangnya melalui perbuatan-perbuatan yang tidak membawa manfaaat baik bagi agama maupun dunianya, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Ibnu Abbas dia berkata; Nabi saw bersabda: “Dua kenikmatan yang sering dilupakan oleh kebanyakan manusia adalah kesehatan dan waktu luang.”
Ketahuilah bahwa pekerjaan yang harus dilakukan seorang muslim atau kewajiban yang harus ditunaikannya, baik kewajibannya terhadap Allah, Rasul-Nya, al Qur’an, dirinya, suaminya, anak-anaknya, orang tuanya, lingkungannya atau lainnya. Masih menantinya.
Seandainya seluruh waktu yang dimilikinya digunakan untuk menutupi kewajiban-kewajiban tersebut sesungguhnya hal itu tidak akan pernah terpenuhi. Apalagi jika waktu-waktunya dihabiskan hanya untuk pekerjaan-pekerjaan yang tidak bermanfaat pastilah banyak kewajiban-kewajibannya yang terabaikan dan ini adalah kerugian besar. Tepatlah apa yang dikatakan Imam al Banna bahwa “Kewajiban lebih banyak dari waktu yang tersedia”.
(Artikel terkait : Hukum Nonton Film Porno)
Wallahu A’lam
Ustadz Sigit Pranowo Lc
Bila ingin memiliki karya beliau dari kumpulan jawaban jawaban dari Ustadz Sigit Pranowo LC di Rubrik Ustadz Menjawab , silahkan kunjungi link ini :
Resensi Buku : Fiqh Kontemporer yang membahas 100 Solusi Masalah Kehidupan…