Diasuh Oleh Ust. Taufik Hamim Effendi, Lc., MA
Pertanyaan:
Assalammu’alaikum warohmatullohi wabarakatuh…
langsung aja nih pa ustadz,,,
saya ke masjid mau shalat berjamaah, begitu saya datang imam sedang ruku kemudian saya takbir dan ikut ruku. Apakah saya dapet 1 rakaat? perlukah saya menyempurkan shalat saya ketika imam salam?
terima kasih
wassalam,
noval
Jawaban:
السلام عليكم ورحمة الله وبركات
Saudara Noval yang dirahmati Allah SWT, Alhamdulillah anda selalu bersemangat untuk menunaikan shalat wajib secara berjamaah di masjid, semoga bisa istiqamah.
Saudara Noval, yang anda lakukan sudah benar, yaitu saat anda datang telat lalu menyusul imam dan imam sedang ruku’ anda bertakbir dan terus ruku’.
Ulama bersepakat bahwa orang yang mendapatkan imam sedang ruku’ dan dia ikut ruku’ bersama imam maka dia sudah mendapatkan rakaat bersama imam. Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW:
“مَنْ أَدْرَكَ اْلإْمَامَ رَاكِعًا فَرَكَعَ قَبْلَ أَنْ يَرْفَعَ اْلإِمَامُ رَأْسَهَا فَقَدْ أَدْرَكَ الرّكْعَةَ”.
“Barang siapa yang mendapatkan imam sedang ruku’ lalu dia ruku’ sebelum imam mengangkat kepalanya (dari ruku’) maka dia telah mendapatkan rakat tersebut”. (HR. Baihaqi)
Masa ruku’
Masa ruku’ yang dianggap telah masuk hitungan ruku’ bersama imam bila kita ikut ruku’ bersama dengan imam walau pun hanya sesaat, yaitu adanya tuma’ninah saat ruku dan ukurannya adalah sekedar bisa mengucapkan tasbih seperti yang dikatakan oleh ulama dari kalangan Al-Hanabilah (pengikut madzhab Imam Hambali).
Imam Nawawi berkata dalam kitabnya Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab:
“Imam Syafi’i dan para sahabatnya berkata: “Jika seorang masbuq (makmum yang tertinggal) mendapatkan imam sedang ruku’ dan dia (masbuq) takbir dalam keadaan berdiri kemudian ruku’, dan jika si makmun sampai pada batasan ruku’ yang cukup sungguh dia telah mendapatkan rakaat dan rakaat tersebut cukup baginya (dapat ruku’ bersama imam).
Jadi, bila anda menjadi masbuq dan mendapatkan ruku’ bersama imam maka anda sudah memperoleh rakaat bersama imam. Jika perolehan ruku’ ini di rakaat pertama maka anda tidak perlu menambah atau menyempurnakan jumlah rakaat shalat, karena anda telah mendapatkan rakaat bersamanya. Namun bila ruku’ anda bersamaan dengan imam di rakaat kedua atau ketiga misalnya maka anda menyempurnakan kekurangan rakaat tersebut setelah imam salam.
Demikian penjelasan singkat ini semoga dapat menambahkan ilmu tentang fiqih shalat. Amin. Allahu a’lam.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Taufik Hamim Effendi, Lc. MA (http://taufik-hamim.com/new)
Bila ingin bertanya silahkan kirimkan email ke [email protected]
_________________________________________
Lembaga Pelayanan Dakwah (LPD) Eramuslim
VISI
Menjadi Lembaga Perekat Umat
Misi
1. Membentuk masyarakat yang berakhlaqul kalimah
2. Menyebarkan nilai-nilai islam rahmatan lil alamin
3. Melayani kebutuhan dakwah di tengah masyarakat.
Motto
Suara Da’i Perekat Umat
Struktur LPD Eramuslim
Ketua: H. Taufik Hamim Effendi, Lc., MA
Sekretaris: H. Maftuh Asmuni, Lc
Wakil sekretaris: Andan Nadriasta, ST
Bendahara: Fachrurrozi, S. Ag
Anggota Korps Da’i LPD Eramuslim:
- Dr. H. Saiful Bahri, MA
- Dr. H. Abdul Qahar Zainal, Lc., MA
- H. Taufik Hamim Effendi, Lc., MA
- H. Umar Sholehudin, Lc., MA
- H. Muhamad Soleh, LL. M
- H. Arafi Mughni, MA
- H. Rahmad Adi, MA
- H. Biqodarin, Lc., MA
- Syamsul Bahri, M. Si
- Ahmad Adnan, Lc., MA
- H. Maftuh Asmuni, Lc.
- H. Kusworo Nursidik, Lc
- Fachrurozi, S.Ag.
- M. Sofiyyul kamal, S.pdi
- Muhammad Latif, S. Thi
- H. Armi Yunadi, Lc
- Agus Salim, Lc
- Haris Salamah, Lc
- Wahibul Minan, Lc
- Sagono Budi Aji, Lc
- Dan lain-lain
Pelayanan
- Khutbah Jumat
- Khutbah Idul fitri dan Idul adha
- Khutbah Nikah
- Kajian Ulum Syar’iyah
- Seminar Keislaman
- Kegiatan Ramadhan
- Penerjemahan bahasa arab
- Bimbingan dan pelayanan haji dan umrah
- Workshop janaiz, mawarits
- Buletin dll
Untuk mengundang Da’i LPD Eramuslim ke Masjid, Kantor, kampus dll di Jakarta dan daerah serta LN silahkan mengajukan permohonan tertulis kemudian kirim ke email: [email protected]