saya ingin bertanya,,di kampung saya ada seorng anak muda yang bisa mnyembuhkan orng yang kemasukan jin, orngnya baik, rendah hati, dulu saya pernah merasa ada sesuatu dalam tubuh saya,setiap saya mndengar al-qur’an telinga saya rasanya sakit sekali,dan ada hal2 yang tidak mengenakkan bagi saya,,terutama untuk ibadah,kemudian saya konsultasi dan berobat pada orang itu, mulailah dia memanggil jinnya,,katanya itu jin islam,,mulailah kami komunikasi (saya dan jin dlm tubuh orng itu), kata dia saya di santet orng, dia blang lagi, ditubuh kamu ada rimung aulia(harimau ulama), jdi ada yang menetralkan sehingga tdak sampai fatal,,setelah itu dia mngeluarkan jin jahat itu, dan saya mrsa baikan,,saya ingat ada jin satu lagi,katanya jin islam.mka saya blang ma dia, kluarkan saja jin ini, saya kurang ska hal2 mistis, dia blang, ngak apa2 biarin aja di stu, itu jadi sahabat kamu, sampai sekarng dia masih (entah dalam tubuh atau mngekuti) saya..yang ingin saya tanyakan ustad,,bagaimana saya harus bersikap,,satu segi saya takut sombong, musrik, satu sisi saya mnghargai pendapat kwn( dukun muda tersebut), dia selalu bilang,”untuk menyembuhkan orng, tidak ada embel2 lain, saya kasih uang pun dia tolak, terima kasih ustad atas segalanya
Waalaikumussalam Wr Wb
Ibnu Taimiyah didalam kitabnya “Daqoiq at Tafsir” menjelaskan tentang meminta bantuan kepada jin ada tiga macam :
1. Diharamkan : meminta bantuan kepada mereka untuk perkara-perkara yang diharamkan, seperti : perbuatan keji, kezhaliman, syirik, mengatakan terhadap Allah tanpa ilmu. Terkadang mereka menganggap hal ini bagian dari karomat orang-orang shaleh padahal ia adalah bagian dari perbuatan-perbuatan setan.
2. Mubah (boleh) : meminta bantuan mereka didalam perkara-perkara yang mubah (dibolehkan), seperti : menghadirkan hartanya atau menunjuki tempat yang di situ terdapat harta yang tak bertuan atau melindungi dari orang-orang yang hendak menyakitinya atau sejenisnya. Dalam hal ini seperti permintaan bantuan seorang manusia kepada manusia lainnya.
3. Menggunakan mereka didalam ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya sebagaimana mereka menggunakan manusia didalam hal ini lalu menyuruh mereka melakukan perintah-perintah Allah dan Rasul-Nya serta melarang mereka melakukan apa-apa yang dilarang Allah dan Rasul-Nya sebagaimana memerintahkan manusia kepada perbuatan yang ma’ruf dan mencegah mereka dari perbuatan yang munkar. Ini adalah keadaan Nabi kita saw dan keadaan orang-orang yang mengikutinya dari umatnya dan mereka adalah sebaik-baik makhluk. Mereka memerintahkan manusia dan jin dengan apa-apa yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya serta melarang manusia dan jin terhadap apa-apa yang dilarang Allah dan Rasul-Nya karena Nabi kita Muhammad saw diutus dengan perkara tersebut kepada manusia dan jin.
Allah swt berfirman :
قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَاْ وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللّهِ وَمَا أَنَاْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
Artinya : “Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha suci Allah, dan aku tiada Termasuk orang-orang yang musyrik”. (QS. Yusuf : 108)
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Artinya : “Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran : 31)
Umar tatkala menyeru pasukannya,”Wahai Pasukan bukit” seraya berkata,”Sesungguhnya Allah memiliki tentara-tentara yang akan menyampaikan suaraku dan tentara-tentara Allah adalah dari kalangan malaikat, jin-jin yang shaleh.” Maka tentara-tentara Allah telah menyampaikan suara Umar didengar oleh pasukan tersebut, yaitu mereka menyerunya seperti suara Umar. Jika tidak maka suara Umar sendiri tentunya tidak akan sampai kepada mereka dikarenakan jauhnya jarak diantara mereka. (Daqoiq at Tafsir juz II hal 138 – 139)
Jadi menggunakan jin bisa termasuk mubah didalam perkara-perkara mubah dan bisa haram didalam perkara-perkara yang diharamkan. Karena itu hendaklah anda ketika diobati teman anda yang memanggil jinnya dan meminta bantuan kepadanya perlu mengetahui sarana yang digunakannya. Apabila sarana yang digunakannya adalah yang dibolehkan maka hal tersebut bolah akan tetapi jika menggunakan cara-cara yang diharamkan maka hal itu menjadi haram.
Akan tetapi yang terbaik adalah tidak meminta bantuan kepada jin, berbincang-bincang denganya atau bersandar kepadanya dikarenakan hal tersebut dapat menyeret andakepada kerusakan dan kesesatan. Dan seandainya didalam meminta bantuan dengan jin itu terdapat kebaikan pastilah Rasulullah saw dan juga para sahabatnya melakukan hal yang demikian Anda tidak perlu terlalu dipusingkan oleh perkataan teman dukun anda dengan jinnya kalau didalam diri anda masih ada harimau ulama karena hal itu belum tentu kebenarannya dan sebaiknya anda abaikan saja lalu perbanyaklah ibadah kepada Allah dan menyandarkan segala sesuatu kepada-Nya dan tidak kepada selain-Nya. Dan Allah sebaik-baik pelindung dan penolong.
Wallahu A’lam
Ustadz Sigit Pranowo
Bila ingin memiliki karya beliau dari kumpulan jawaban jawaban dari Ustadz Sigit Pranowo LC di Rubrik Ustadz Menjawab , silahkan kunjungi link ini :
Resensi Buku : Fiqh Kontemporer yang membahas 100 Solusi Masalah Kehidupan…