Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ustadz, sy sudah tertarik dan ingin membeli sebuah rumah. Ketika sy survey dan masuk kedalam rumah tsb sy agak kaget ternyata pemiliknya penganut Katholik (orang Solo). Sy sudah bercakap2 dengan beliau, dan sepertinya beliau dan keluarganya penganut Katholik yg baik.
Sy sudah bandingkan dgn rumah2 lain yg sy survey, dan rumah tersebut yg paling baik buat saya (dari lokasi, lingkungan, fisik rumah, dan harganya).
Mohon pertimbangan dan pendapat dari Pak Ustadz, atas masalah diatas. Sy butuh sekali pertimbangan dari orang lain yg lebih paham tentang agama.
Terima kasih banyak sebelumnya atas jawaban dari Pak Ustadz
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara Firasy yang dimuliakan Allah swt
Islam memerintahkan kepada setiap pemeluknya untuk berbuat baik kepada setiap orang termasuk kepada orang-orang kafir yang tidak memusuhi dan memerangi kaum muslimin, sebagaimana disebutkan didalam firman-Nya :
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Artinya : “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah : 8)
Termasuk dalam hal ini adalah melakukan jual beli dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani yang mencintai kedamaian dan tidak memusuhi kaum muslimin selama jual beli itu tidak mengandung unsur-unsur yang dapat merusaknya seperti : ria, penipuan, kecurangan dan yang sejenisnya serta memenuhi rukun-rukun dan syarat-syarat didalam jual belinya. (Baca : Jual Beli Online)
Diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Aisyah bahwa Nabi saw pernah membeli makanan dari seorang Yahudi tidak dengan tunai seraya beliau saw menggadaikan baju besinya.”
Wallahu A’lam