Terhadap bumi Palestina maka kaum muslimin lebih berhak dibandingkan orang-orang Yahudi dikarenakan beberapa alasan :
- Sesungguhnya kaum musliminlah yang membebaskan Al Quds (Yerusalem) dari kehancuran yang dilakukan oleh orang-orang Romawi. Kaum muslimin tidak merebutnya dari orang-orang Yahudi. Setelah menguasai Palestina justru kaum muslimin menjaga gereja-gereja dan tempat-tempat ibadah mereka.
- Selama 12 abad kaum muslimin berada di Palestina dan menjadikan Baitul Maqdis sebagai ibu kota bagi mereka dan menjalani pemerintahan dengan cara-cara syari’ah serta menyirami buminya dengan berbagai kebaikan dan penuh ibadah kepada Allah swt. Mereka tidak pernah meruntuhkan kota atau membakarnya, mereka tidak pernah mengusir penduduknya yang non muslim bahkan mereka semua dapat hidup dengan rasa aman selama pemerintahan islam.
- Orang-orang Israil tidak mungkin bisa melakukan semua yang telah dilakukan pemerintahan islam disana, yang telah menyinarinya dengan berbagai kebaikan dan toleransi yang tinggi. Kaum muslimin melakukan itu semua dikarenakan aqidah dan keimanan mereka kepada para nabi Allah sementara orang-orang Yahudi adalah orang-orang yang tidak mengimani risalah Isa dan juga Muhammad. (Al Quds Asy Syarif Haqoiqut Tarikh hal 4 -5)
- Risalah Muhammad saw adalah risalah yang meneruskan nabi-nabi termasuk Ibrahim, Ishaq, Yaqu, Musa dan Isa yang mereka semua juga dinamakan oleh Allah swt sebagai oorang-orang yang berserah diri (muslim) sehingga kaum muslimin lebih berhak mewarisi bumi Palestina daripada orang-orang Yahudi saat ini.
Dengan demikian kaum muslimin tidak rela apabila Al Quds diambil alih oleh kaum yang suka melakukan kerusakan di bumi, terlebih lagi akan dibangunanya di sana Negara Palestina.
Wallahu A’alam.
Bila ingin memiliki karya beliau dari kumpulan jawaban jawaban dari Ustadz Sigit Pranowo LC di Rubrik Ustadz Menjawab , silahkan kunjungi link ini :
Resensi Buku : Fiqh Kontemporer yang membahas 100 Solusi Masalah Kehidupan…