Hukum tentang Mati Syahid

sigitAssalamu’alaikum ustadz

saya ingin bertanya siapa jasa yang disebut mati syahid dalam al-quran dan hadist, dan saya pernah mendengar bahwa rasulullah memerintahkan mujahidin yg mati syahid tidak perlu dimandikan, apa dasarnya menurut al-quran hadist

jazakumullah

johny ali

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Johny yang dimuliakan Allah swt

Macam-macam Syahid

Asy Syahadah bermakna mati di jalan Allah swt, firman-Nya :

وَمَن يُطِعِ اللّهَ وَالرَّسُولَ فَأُوْلَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللّهُ عَلَيْهِم مِّنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاء وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا

Artinya : “Mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. dan mereka Itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS. An Nisaa : 69)

Para fuqaha juga menggunakan lafazh syahadah untuk kematian di jalan Allah.. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 9292) dan orang yang mendapatkan syahadah diistilahkan dengan “syahid”.

Para ulama membagi syahid menjadi tiga macam ;

1. Orang yang syahid di dunia dan akherat, yaitu mereka yang mati di medan pertempuran melawan orang-orang kafir.

2. Orang yang syahid di akherat, sebagaimana Hadits yang diriwayatkan dari Jabir bin Atik bahwa nabi saw bersabda,”Mati syahid itu ada tujuh macam—selain perang di jalan Allah—yaitu syahid karena penyakit tho’un, syahid karena tenggelam, syahid karena lumpuh, syahid karena sakit perut, syahid karena terbakar, orang yang mati karena tertimbun reruntuhan maka ia syahid, perempuan yang mati karena melahirkan maka ia syahid.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Nasai dengan sanad shohih)

3. Orang yang syahid di dunia saja tidak di akherat, yaitu orang yang berperang karena ingin ghonimah (rampasan perang), fanatisme kesukuan atau ingin supaya disebut syahid atau pejuang, sabda Rasulullah saw,”Siapa yang berperang dengan tujuan meninggikan kalimatullah, dia itulah yang berada di jalan Allah.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)

Serta, hadits yang diriwayatkan dari Abu Umamah al Bahiliy berkata,”Telah datang seorang laki-laki kepada Nabi saw dan bertanya,’Bagaimana pendapatmu tentang seorang laki-laki yang berperang untuk mendapat upah (bayaran) dan ingin dikenang? Rasulullah saw menjawab,’Ia tidak mendapatkan apa-apa.” Maka orang itu bertanya lagi hingga tiga kali dan Rasulullah saw juga menjawab,’Ia tidak mendapatkan apa-apa.’ Kemudian beliau bersabda,’Sesungguhnya Allah swt tidak menerima amal kecuali yang dilakukan dengan penuh keikhlasan dan hanya mengharap ridho-Nya.” (HR. an Nasa’i)

Orang yang Syahid Tidak Dimandikan

Para Fuqaha berpendapat bahwa orang yang dibunuh oleh orang-orang musyrik didalam suatu peperangan atau dirinya didapati mati di lokasi pertempuran dan terdapat bekas-bekas luka atau darah maka ia tidaklah dimandikan berdasarkan sabda Rasulullah saw,”Tutupi mereka beserta luka-luka dan darah mereka serta tidak usah kalian mandikan mereka.”. Tidak terdapat perbedaan didalam permasalahan ini kecuali apa yang diriwayatkan dari al Hasan dan Said bin al Musayyib. (Al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II 9360)

Para ulama Syafi’i mengharamkan memandikan dan menshalatkan orang yang mati syahid dikarenakan orang itu hidup menurut nash Al Qur’an dan apa yang diriwayatkan dari Jabir bahwa Nabi saw memerintahkan terhadap orang-orang yang terbunuh dalam perang uhud untuk dikuburkan dan tidak dimandikan serta tidak dishalatkan.” Dan banyak lagi informasi yang mutawatir bahwa Nabi saw tidak menshalatkan mereka dan bersabda terhadap orang-orang yang terbunuh didalam perang Uhud,”Tutupi mereka beserta darah-darah mereka.”

Bisa jadi tidak dimandikan dan dishalatkannya orang-orang yang dibunuh oleh kelompok musyrikin agar mereka bertemu Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung dengan disertai luka-luka mereka, sebagaimana sabda Rasulullah saw bahwa bau luka-luka (mereka) seperti bau kesturi dan warnanya adalah warna darah.”…

Hikmah dalam hal ini adalah membiarkan bekas-bekas syahadah yang ada pada mereka dan sebagai penghormatan kepada mereka sehingga mereka tidak membutuhkan doa sekelompok orang. Didalam sebuah hadits bahwa Nabi saw bersabda,”Tidak ada sesuatu yang lebih dicintai Allah swt daripada dua tetes dand ua buah bekas. Tetes air mata karena takut kepada Allah dan tetes darah yang tertumpah di jalan Allah. Bekas di jalan Allah dan bekas dalam melaksanakan suatu kewajiban Allah.” (Al Mausu’ah al fiqhiyah juz II hal 9359)

Wallahu A’lam

-Ustadz Sigit Pranowo Lc-

Bila ingin memiliki  karya beliau dari  kumpulan jawaban jawaban dari Ustadz Sigit Pranowo LC di Rubrik Ustadz Menjawab , silahkan kunjungi link ini :

Resensi Buku : Fiqh Kontemporer yang membahas 100 Solusi Masalah Kehidupan…