Assalamualaikum ustadz,
Pa Ustadz yang dirahmati Alloh, mohon penjelasan beberapa pertanyaan berikut ini ;
1- Apakah makna Takdir dan Nasib sama?
2- Apakah bunuh diri, meninggal dalam kecelakaan, dan meninggal saat Jihad termasuk kedalam Takdir Alloh swt ??
Demikian beberapa pertanyaan saya mohon pa ustadz memberi penjelasan berikut dengan Dalil dan Nash Ql-Qur’an dan Sunnah, terima kasih
Wasalam
Waalikumussalam Wr Wb
Takdir dan Nasib
Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, nasib diartikan dengan sesuatu yang ditentukan oleh Tuhan atas diri seseorang; misalnya, nasib membawanya terhempas di Jakarta. Nasib baik (nasib mujur) adalah keberuntungan, misalnya ; ia selalu memperoleh nasib baik di usahanya. Nasib buruk adalah kemalangan, misalnya; nasib buruk telah menimpa keluarganya.
Kata nasib sendiri berasal dari bahasa arab yang berarti al hazzhu min kulli syai’in (bagian dari segala sesuatu) bentuk pluralnya adalah anshiba dan anshibah. Dari aspek majaz : jika disebutkan lii nashiibun minhu artinya kami mempunyai bagian tertentu pada asalnya. An nashib juga bermakna al haudhu yaitu bagian dari daerah tertentu di bumi sebagaimana disebutkan al Jauhari. (Lisanul Arab juz I hal 974, Maktabah Syamilah)
Dari kedua makna tersebut, nasib bisa diartikan dengan bagian yang diterima seseorang, baik itu berupa kesenangan maupun kesusahan, keuntungan maupun kerugian, kebaikan maupun keburukan.
Sedangkan takdir berasal dari kata al qodr yang menurut syariat adalah bahwasanya Allah swt mengetahui ukuran-ukuran dan waktu-waktunya sejak azali kemudian Dia swt mewujudkannya dengan kekuasaan dan kehendak-Nya sesuai dengan ilmu-Nya. Dan Dia swt juga menetapkannya di Lauh Mahfuzh sebelum menciptakannnya, sebagaimana disebutkan didalam hadits, ”Yang pertama kali diciptakan Allah adalah pena. Dia swt mengatakan kepadanya, ’Tulislah.’ Pena itu mengatakan, ’Apa yang aku tulis?’ Dia swt mengatakan, ’Tulislah segala sesuatu yang akan terjadi.” (Syarhul aqidah al wasathiyah juz I hal 32, Maktabah Syamilah)
Tidak ada sesuatu pun yang terjadi di alam ini—tidak hanya pada manusia—baik pada mahkluk hidup maupun benda mati, yang bergerak maupun yang diam, yang kecil maupun yang besar, yang ghaib maupun yang nyata kecuali sudah ditetapkan dan dituliskan oleh Allah swt di Lauh Mahfuzh.
Tidak satu pun daun yang rontok dari dahannya, semut yang mati di atas batu hitam, benda langit yang hilang, kerikil yang berpindah tempatnya, jumlah bayi yang terlahir dan meninggal setiap detiknya kecuali itu semua berada dalam ilmu, ketetapan, kehendak dan ciptaan Allah swt.
Adapun takdir yang terkait dengan kehidupan manusia sebagaimana disebutkan didalam sabda Rasulullah saw,”..kemudian dia bertanya lagi, ’Beritahukan kepadaku tentang Iman.’ Nabi saw menjawab, ’Hendaklah engkau beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir dan beriman kepada takdir Allah yang baik dan buruk.” (HR. Muslim)
Artinya bahwa tidak ada sesuatu pun yang terjadi pada manusia baik perbuatan maupun perkataannya, kesenangan maupun kesusahannya, sehat maupun sakitnya, rezeki maupun musibahnya, pahala maupun dosanya, hidup maupun matinya, yang seluruhnya adalah bagian dari kehidupannya kecuali sudah diketahui dan ditetapkan Allah swt serta sesuai dengan kehendak dan ciptaan-Nya.
Firman Allah swt,
مَا أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِّن قَبْلِ أَن نَّبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ ﴿٢٢﴾
”Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (QS. Al Hadid : 22)
Dari definisi tentang nasib dan takdir diatas, maka bisa disimpulkan bahwa nasib pada umumnya digunakan untuk bagian yang diterima manusia baik berupa kebaikan atau keburukan, kesenangan atau kesusahan. Sedangkan takdir tidak hanya mencakup hal-hal yang terjadi pada manusia namun ia juga yang terjadi pada seluruh makhluk lainnya di alam ini sejak zaman azali dan sudah dituliskan di Lauh Mahfuzh. Sehingga nasib adalah bagian dari takdir.
Apakah Bunuh Diri, Kecelakaan Takdir Allah Swt
Sebagaimana disebutkan diatas tentang definisi dari takdir yang mencakup ilmu, ketetapan, kehendak dan ciptaan Allah swt. Maka segala perbuatan dan perkataan manusia tidaklah lepas dari keempat hal tersebut.
Namun jangan kemudian diartikan bahwa ketika seseorang memukul orang lain, gagal dalam ujian, menjadi penjahat, berbuat maksiat atau bunuh diri kemudian dengan mudah mengatakan bahwa itu semua adalah takdir Allah swt atas dirinya. Ini tidaklah betul berdasarkan dalil-dalil berikut :
1. Allah swt berfirman,
وَلَوْ شَاء اللّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلكِن يُضِلُّ مَن يَشَاء وَيَهْدِي مَن يَشَاء وَلَتُسْأَلُنَّ عَمَّا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ ﴿٩٣﴾
”Dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan Sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. An Nahl : 93)
Makna al hidayah didalam Al Qur’an mengandung pengertian ad dalalah (menunjukan) dan al i’anah (pertolongan). Ad dalalah (menunjukan) ini adalah bagi semua orang baik mukmin maupun kafir karena Allah swt menunjukkan semua orang dengan manhaj-Nya, mengutus Rasul-Nya yang membawa kitab-Nya namun karena kecongkakan dan kesombongannya maka mereka lebih memilih kesesatan daripada petunjuk, sebagaimana firman-Nya,
وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْنَاهُمْ فَاسْتَحَبُّوا الْعَمَى عَلَى الْهُدَى فَأَخَذَتْهُمْ صَاعِقَةُ الْعَذَابِ الْهُونِ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ ﴿١٧﴾
”Dan Adapun kaum Tsamud, Maka mereka telah Kami beri petunjuk tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) daripada petunjuk, Maka mereka disambar petir azab yang menghinakan disebabkan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Fushilat : 17}
Sedangkan al ‘ianah (pertolongan) dan dorongan untuk melakukan kebaikan adalah khusus buat orang yang beriman kepada Allah, mengikuti Rasul-Nya dan menjalankan isi kitab-Nya maka mereka mendapatkan petunjuk dari-Nya,
وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآتَاهُمْ تَقْواهُمْ ﴿١٧﴾
”Dan orang-orang yang mau menerima petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan Balasan ketaqwaannya.” (QS. Muhammad : 17)
2. Kehendak (masyi’ah) Allah didalam menunjukkan atau menyesatkan seseorang adalah muthlaq, tidak dipertanyakan apa yang Dia swt perbuat. Namun Allah juga bersifat Adil, maka tidak mungkin Allah menyesatkan orang yang berhak mendapatkan petunjuk atau sebaliknya, firman-Nya,
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاء فَعَلَيْهَا وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِّلْعَبِيدِ ﴿٤٦﴾
”Barangsiapa yang mengerjakan amal yang saleh Maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan Barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, Maka (dosanya) untuk dirinya sendiri; dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu Menganiaya hamba-hambaNya.” (QS. Fushilat : 46)
3. Allah swt mengetahui bahwa hamba-hamba-Nya akan memilih dan melakukan sesuatu dan ketika Dia swt menulis di Lauh Mahfuzh apa yang akan dipilih dan dilakukannya, maka Allah dalam menulis ini, hanya berdasarkan kepada ilmu-Nya yang meliputi dan menyeluruh. Ilmu Allah tidak pernah berubah. Ilmu Allah hanya mempunyai sifat inkisyaf (menyingkap) terhadap sesuatu yang telah lalu, saat ini dan akan datang. Ilmu Allah tidak memiliki sifat ijbar (memaksa) dan ta’tsir (mempengaruhi) sebagaimana halnya kemampuan dan kehendak-Nya. Jadi Allah mengetahui secara azali tentang hamba-Nya, bahwa ia akan memilih jalan kekufuran dan akan mati dalam kekufuran, tetapi ilmu Allah hanya memiliki sifat inkisyaf tidak memiliki sifat ijbar dan ta’tsir.
4. Setiap orang yang bertakwa maupun tidak bertakwa mempunyai kemampuan ikhtiar dan kebebasan ikhtiar. Allah swt memberikan mereka akal untuk bisa membedakan mana yang baik maupun buruk bagi dirinya. Kemudian manusia pun diberikan kebebasan berikhtiar manakah jalan yang dipilihnya; jalan yang baik atau yang buruk, ketaatan atau kemaksiatan dan apabila ini telah terwujud maka berarti telah berlaku tuntutan pertanggung-jawaban atau dasar diberlakukannya pembalasan dengan pahala atau siksa.
Diantara bukti kebebasan ikhtiar ini adalah perasaan ingin bebas melaksanakan shalat atau meninggalkannya, membayar zakat atau tidak. Firman Allah swt,
فَأَمَّا مَن طَغَى ﴿٣٧﴾ وَآثَرَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا ﴿٣٨﴾ فَإِنَّ الْجَحِيمَ هِيَ الْمَأْوَى ﴿٣٩﴾ وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى ﴿٤٠﴾ فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَى ﴿٤١﴾
”Adapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, Maka Sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya). dan Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, Maka Sesungguhnya syurgalah tempat tinggal(nya).” (QS. An Nazi’aat : 37 – 41)
Manusia tidak akan berdosa atau dihisab bahkan tidak akan disiksa terhadap sesuatu yang dia tidak memiliki pilihan didalamnya, seperti lupa, dipaksa atau keadaan darurat, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Sesungguhnya Allah swt telah membebaskan umatku karena keliru, lupa dan mereka yang dipaksa.” (HR. Ibnu Majah dan Baihaqi) (Disarikan dari buku Jawaban Tuntas Masalah Taqdir, DR. Abdullah Nashih ‘Ulwan)
Jadi ketika seorang bunuh diri, meninggal karena suatu kecelakaan atau jihad di jalan Allah maka segala yang tekait dengan perbuatannya itu sudah diketahui Allah swt dan sudah dituliskan di Lauh Mahfuzh namun pengetahuan Allah swt ini hanya bersifat inkisyaf (menyingkap) dan ilmu-Nya tidaklah bersifat ijbari (memaksa) dan tatsir (mempengaruhi).
Bukti dari keadilan Allah kepadanya adalah dengan diberikannya akal untuk mampu mempertimbangkan segala efek dari bunuh dirinya itu atau berjihad dijalan Allah baik dari sudut pandang agama maupun yang lainnya. Setelah itu ia diberikan kebebasan menentukan pilihannya apakah dia meneruskan niatnya dengan menusukkan pisau ke perutnya sendiri, menyerang sendirian pasukan musuh tanpa satu senjata pun padahal kondisi tidaklah memaksa mujahid itu untuk melakukannya ataukah dia mengurungkan niatnya tersebut, bersabar dan mencari solusi yang diridhoi Allah swt.
Apabila dia mengambil pilihan untuk menusukan pisau ke perutnya sendiri, meyerang sendirian pasukan musuh tanpa satu senjata pun sehingga dia meninggal dunia dan ketika perbuatan itu terjadi maka ia bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
Dan terhadap sesuatu yang dimana manusia tidak memiliki pilihan atasnya maka dia tidaklah berdosa, seperti ketika seseorang yang tengah mengendarai sebuah mobil secara wajar di sebuah dataran tinggi namun secara tiba-tiba jalan yang dilaluinya longsor dan ia pun terhempas ke jurang dan meninggal dunia.
Kalaulah masih ada yang mengatakan bahwa bunuh diri dengan pisau atau mati dengan cara menyerang pasukan musuh sendirian adalah takdir Allah semata maka bagaimana pendapatnya jika datang seseorang mendekatinya dan menampar pipinya kemudian orang yang menampar itu dengan mudah mengatakan kepadanya,”maaf itu semua adalah takdir Allah.” maka apakah ia akan menerimanya?!!
Atau bagaimana pendapatnya jika orang itu diminta untuk setiap harinya menetap di rumah saja, menutup pintu, tidak usah bekerja dan berusaha hanya menanti rezeki yang datang ke rumah maka bisakah anak istrinya kenyang, terpenuhi kebutuhan sandang pangannya?!!
Atau seandainya dia seorang pemuda dewasa yang belum memiliki keahlian kerja sama sekali sementara dia butuh pekerjaan maka apakah dia akan berpangku tangan, berdiam diri dan tidak berusaha keras menajamkan keahliannya sampai pekerjaan yang diinginkannya datang menjemputnya?!!
Wallahu A’lam