Saya tinggal dekat dengan Musholla, saya ada pertanyaan yg mengganjal bathin saya, apakah berdoa sebelum dan sesudah sholat dan apakah Ibu2 atau Bapak2 belajar mengaji atau apa shalawat atau bernasyd menunggu datangnya waktu Subuh menggunakan TOA itu wajib? karena suaranya kadang sangat berlebihan, apakah saya pantas untuk menegurnya? maaf bukan berarti saya melarang syiar..terimakasih
Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara Adi yang dimuliakan Allah swt
Penggunaan TOA atau pengeras suara di masjid sebaiknya dibatasi hanya disaat adzan dan iqamat saja agar suara muadzin sampai ke tempat-tempat yang jauh dari masjid sehingga mereka mengetahui datangnya waktu shalat atau mengetahui bahwa shalat akan segera ditegakkan. Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika kalian mendengar iqamat dikumandangkan maka berjalanlah.”
Adapun penggunaan TOA di luar adzan dan iqamat, seperti : untuk mengaji, membaca shalawat, bernasyid, berdoa atau lainnya tidaklah dianjurkan dikarenakan hal demikian dapat mengganggu orang-orang lain yang ada di rumah-rumah mereka. Barangkali diantara mereka ada orang sakit yang membutuhkan ketenangan atau anak kecil yang membutuhkan istirahat.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Sa’id Al Khudri bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Janganlah kalian mengganggu yang lain, dan jangan meninggikan suara dalam membaca Al Qur`an, atau mengatakan: “dalam shalat.”
Wallahu A’lam