“KSAD saat ini wajib mengundurkan diri karena sudah menghina kemuliaan ajaran Islam. Ini juga sangat bertentangan dengan pancasila dan UUD 45,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal (Brigjen) Tatang Subarna meluruskan pernyataan Dusung.
Tatang mengaku maksud Dudung dalam pernyataan itu, adalah meminta orang belajar agama dengan bimbingan ahli agama, sebab belajar sendiri kata dia isa membuat orang menyimpang karena salah tafsir.
“Maksud KSAD, mempelajari agama terlalu dalam akan terjadi penyimpangan, apabila tanpa guru,” kata Tatang di Jakarta Senin (6/12/2021).
Tatang melanjutkan, saat ini banyak masyarakat yang mempelajari agama tanpa adanya pendampingan dari ahli agama sehingga mudah terpedaya dengan oknum yang menafsirkan agama tidak sesuai dengan ajaran Rosululloh.
“Dengan belajar agama sendiri, apalagi secara mendalam tanpa guru, cenderung akan mudah terpengaruh. Pada akhirnya justru akan dapat menimbulkan penyimpangan-penyimpangan.” ucapnya.
“Misalnya, kata hadis ini ikut. Kemudian, kata hadis yang lain, juga ikut. Oleh karenanya, jangan terlalu dalam mempelajari agama tanpa guru pembimbing yang ahli. Berbeda apabila ada yang mengarahkan dan membimbing dengan benar dan ahli,” katanya menambahkan. (populis)