Eramuslim.com – Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengusulkan agar Pemerintah tidak terlalu lama perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2. Menurutnya, perpanjangan PPKM harus diiringi meningkatnya anggaran perlindungan sosial.
“Saya sarankan pemerintah jangan terlalu lama perpanjang PPKM, harusnya dengan waktu yang ada kasus harian covid-19 bisa turun signifikan. Kalau perpanjangan PPKM nya ditambah maka konsekuensinya pemerintah harus berikan anggaran tambahan untuk perlindungan sosial maupun stimulus kepada pelaku usaha terdampak,” kata Bhima kepada Liputan6.com, Minggu (22/8).
Menurutnya, dengan anggaran perlindungan sosial saat ini yang mencapai Rp 187 triliun yang setara 1,1 persen PDB jelas sangat rendah. Minimum 3-4 persen dari PDB khusus untuk anggaran perlindungan sosial, tentu secara paralel tingkat serapan dan akurasi data penerima nya juga diperbaiki.
Di sisi lain, Bhima menilai Perpanjangan PPKM membuat sektor usaha semakin terpuruk dengan jumlah perusahaan yang mengajukan penundaan pembayaran kewajiban utang meningkat dan yang pailit juga melonjak.
“Perusahaan kalau melihat omset turun sementara sudah tidak ada lagi yang bisa di efisienkan maka opsi nya cuma mem PHK karyawan atau mengajukan proses pailit. Kondisi dipersulit dengan relaksasi kredit yang tidak bisa terus menerus diberikan kepada para debitur,” ujarnya.