eramuslim.com – Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir menekankan bahwa channel Youtube milik kliennya itu adalah produk pers dan sudah didaftarkan di Dewan Pers. Hal itu disampaikan Herman Kadir saat berbicara soal kasus Edy Mulyadi yang ketika menjalani proses pemeriksaan, kliennya itu kerap ditanyakan penyidik soal channel youtube milik wartawan senior tersebut.
Adapun pernyataan Herman Kadir itu ia sampaikan saat hadir sebagai narasumber di tayangan program Kompas Petang, seperti dilihat pada Kamis 3 Februari 2022.
“Selama BAP sebagai saksi itu Pak Edy itu yang ditanyakan masalah youtube channel-nya. Youtube channel-nya itu produk pers,” ujar Herman Kadir.
Menurutnya, channel youtube Edy Mulyadi merupakan produk pers karena sudah didaftarkan di Dewan Pers atas nama PT Forum Adil Mandiri.
Oleh karenanya, Herman kembali menekankan bahwa channel youtube Edy Mulyadi merupakan bagian dari pers.
“Sudah didaftarkan PT Forum Adil Mandiri ke Dewan Pers pada tanggal 21 Desember 2010. Artinya apa? Youtube FNN itu adalah pers. Jadi youtube channel Edy itu adalah produk pers,” ungkapnya.
Ia pun lantas menyinggung soal kerjasama antara Polri dan Dewan Pers yang sudah dimulai sejak tahun 1997 silam.