Assalamu’alaykum Ustadz,
Saya mau bertanya tentang sistem penanggalan dan penamaan hari:
1. Umat Islam sekarang ini mengenal sistem penanggalan Masehi dan Hijriah. Sebenarnya di manakah letak perbedaan antara penanggalan Masehi dengan penanggalan Hijriah tersebut?
2. Pada zaman Rasulullah masih hidup dulu apakah Rasulullah mengenal sistem kalender Masehi?
3. Bagaimana sikap kita sebagai umat Islam dalam menggunakan sistem penanggalan? Manakah yang sebaiknya kita pakai, Masehi-kah, atau Hijriah? Haramkah hukumnya memakai penanggalan Masehi yang notabene (setahu saya) adalah produk orang kafir?
4. Siapakah yang pertama kali memberi sebutan nama-nama hari dalam 1 pekan? Dasar apa yang dipakai untuk menentukan bahwa hari ini adalah hari Senin misalnya, atau hari ini hari Jumat? Apakah sama hari Jumat-nya menurut Masehi dengan hari Jumat-nya menurut Hijriah?
5. Berkaitan dengan pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, adakah kemungkinan sekarang ini apabila kita melaksanakan Sholat Jumat, hari itu "sebenarnya" bukan hari Jumat? (Barangkali ada kesalahan dalam penghitungan hari, dan sebagainya). Bagaimana ini?
Mohon Penjelasan. Demikian pertanyaan dari saya. Jazakumulloh khoiron katsiro.
Wassalamu’alaykum.
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Penanggalan masehi dan hijriyah berbeda berdasarkan dasar sistem perhitungannya. Penanggalan hijriyah berdasarkan peredaran bulan (qamariyah), sedangkan penanggalan masehi berdasarkan peredaran matahari (syamsiyah).
Dalam sistem penanggalan qamariyah, waktu diukur berdasarkan peredaran bulan mengelilingi bumi. Satu kali putaran membutuhkan waktu antara 29 hingga 30 hari. Karena itulah maka disebut bahwa 29 atau 30 hari itu sebagai satu bulan. Maka kalau kita bicara tentang perhitungan bulan, yang lebih tepat adalah sistem penanggalan qamariyah. Sebab satu bulan dalam penanggalan qamariyah adalah waktu yang dibutuhkan oleh bulan untuk mengelilingi bumi kita.
Menurut sistem qamariayah, setahun adalah waktu yang dibutuhkan bulan untuk mengelilingi bumi sebanyak 12 kali.
Sedangkan dalam sistem penanggalan syamsiyah, waktu diukur berdasarkan lamanya bumi mengitari matahari. Lamanya 365 1/4 hari dalam satu kali putaran. Dan disebut satu tahun.
Kemudian, waktu satu tahun itu dibagi menjadi dua belas tanpa dasar apapun kecuali kebijakan saja. Sehingga usia bulan itu menjadi berlainan, kadang 31 hari, kadang 30 hari, kadang 29 hari dan bisa juga 28 hari. Siapa yang menentukan? Para penguasa di masa Romawi kuno dahulu.
Oleh karena itu, satu tahun menurut sistem qamariyah berbeda dengan sistem syamsiah.
2. Di masa nabi SAW hidup, sudah dikenal sistem kalender masehi. Sebab usianya lebih tua dari perhitungan tahun kalender hijriyah yang resmi mewakili kebijakan politik umat Islam. Dan sebenarnya kedua sistem penanggalan ini sudah dikenal jauh sebelumnya. Orang Arab sejak dahulu sudah menggunakan sistem penanggalan qamariyah, sedangkan orang Eropa biasa menggunakan penanggalan syamsiyah.
Yang berlaku buat nabi dan umat Islam saat itu adalah sistem kalender qamariyah, yang kemudian dikenal dengan istilah hijriyah. Bahkan sistem qamariyah ini ditetapkan untuk menentukan waktu-waktu ibadah. Misalnya puasa diwajibkan di bulan Ramadhan. Puasa sunnah dilakukan tiap tanggal 11, 12 dan 13 menurut hitungan hijriyah. Ibadah Haji dilakukan di bulan Zulhijjah.
3. Mustahil umat Islam meninggalkan sistem penanggalan hijriyah, sebab nyaris semua ibadah dalam Islam ditetapkan waktunya berdarkan sistem penanggalan hijriyah. Meninggalkan sistem penanggalan hijriyah berarti meninggalkan agama Islam.
Paling jauh, umat Islam menggunakan kedua sistem penganggalan ini sekaligus. Dan biasanya, hanya negeri Islam yang pernah dijajah Eropa saja yang menggunakan kedua sistem penanggalan itu. Tentunya dengan penjajahan yang sangat parah, sehingga sekedar menghitung hari pun harus memakai penanggalan bangsa penjajahnya.
4. Kalau kemungkinan manusia sedunia pernah mengalami salah hitung hari yang jumlahnya cuma 7 itu, agaknya terlalu mengada-ada. Sebab jumlah hari dalam seminggu ada 7 itu disepakati nyaris oleh seluruh peradaban manusia.
Meski nama-nama hari yang tujuh itu berbeda-beda di tiap bahasa, tapi pada hakekatnya sama saja. Hari Jumatnya penanggalan masehi dengan penanggalan hijriyah juga sama, tidak ada bedanya.
5. Kekhawatiran seperti itu mustahil. Lagi pula kita menentukan sebuah hari apakah hari jumat atau bukan, tidak perlu mengurutkan ke zaman nabi Adam, cukup ke zaman nabi Muhammad SAW.
Dan anda tidak mungkin mengatakan bahwa nabi Muhammad SAW salah menetapkan hari Jumat di masanya. Pasti langsung turun teguran dari langit berupa wahyu.
Nah, rasanya tidak sulit memastikan dan mengurutkan hari sejak masa Rasulullah SAW hingga hari ini. Toh baru bertaut 15 abad saja, sementara semua dokumen dan perhitungan mundur juga tepat dan akurat.
Maksudnya begini, misalnya kita mendapat sebuah riwayat hadits yang menyebutkan suatu kejadian terjadi pada tanggal tertentu dan jatuh pada hari tertentu, lalu dengan perhitungan mundur kita bisa hitung ke belakang hingga ke masa nabi. Hasilnya, tanggal dan harinya jatuh pada hari yang sama.
Ini membuktikan bahwa perhitungan hari di masa kita tidak salah atau menyalagi perhitungan.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.