Assalaamu `alaykum wa rahmatullaahi wa barakaatuh
Pada tanggal 26 Desember 2006, saya mengajak sahabat saya ke pameran foto-foto tsunami. Namun, sahabat saya ini mengatakan bahwa hal itu bid`ah. Ia beralasan dengan peristiwa pada saat Nabi Muhammad melewati perkampungan Tsamud, beliau menutup kepalanya karena tidak ingin melihat azab kepada kaum yang durhaka.
Bagaimana menurut Ustadz?
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ada beberapa hal yang kurang ‘nyambung’ antara melihat pameran foto korban tsunami dengan vonis bid’ah versi teman anda.
Pertama, tsunami yang pernah terjadi sama sekali tidak bisa dikatakan sebagai azab buat orang yang durhaka. Berbeda dengan kaum Tsamud yang secara tegas divonis sebagai kaum yang durhaka. Begitu banyak saudara-saudara kita yang menjadi korban dalam peristiwa itu, apakah kita akan memvonis bahwa semua korban itu sebagai orang durhaka?
Kedua, peristiwa berpalingnya nabi Muhammad SAW ketika melihat peninggalan kaum Tsamud tidak bisa langsung diistimbath hukumnya menjadi bid’ah. Beliau SAW berpaling dari peninggalan itu bisa berarti banyak hal. Mungkin beliau tidak ingin peristiwa yang sama terjadi pada ummatnya, atau mungkin beliau tidak tega membayangkannya, atau ada banyak kemungkinan yang lain.
Ketiga, pameran korban tsunami selain terkait dengan masalah dokumentasi, juga terkait dengan seruan untuk membantu meringankan beban mereka. Berbeda dengan peninggalan kaum Tsamud yang secara kebetulan dilewati oleh Rasulullah SAW.
Dengan demikian, dalam pandangan kami, tidak ada kaitan hukum yang bisa diambil antara pameran foto tsunami dengan berpalingnya Rasulullah SAW ketika melihat peninggalan kaum Tsamud itu.
Maka hukum bid’ah pun menjadi kurang relevan untuk dikemukakan. Apalagi masih banyak jenis bid’ah lainnya yang lebih tepat untuk diangkat ke permukaan.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc