Dalam ajaran agama Kristen dikenal Yesus dan muridnya (guru dan murid), kini yang ada pendeta dan jema’at. Sedangkan pada masa Nabi Muhammad SAW (agama Islam ), dikenal dengan sahabat nabi. Namun kenapa sekarang malah jadi terbalik, umat Islam yang men
Umum
Memajang Foto Para Ulama, Sunnahkah?
Saya agak bingung melihat sebagian orang yang memajang foto-foto para ulama, katanya dengan memandang foto tersebut kita sudah mendapat pahala karena melihat orang alim. Bahkan ada juga sebagian dari mereka minta izin/bicara depan foto bilang mau pergi
Mengenai Kalimat "Kekasih Allah", Apakah Termasuk Berlebihan?
Yang jadi pertanyaan adalah dikalangan umat (Islam) dikenal bahwa Rasulullah Saw itu adalah KEKASIH ALLAH, sedangkan kita tahu bahwa Allah itu Tuhan yang Esa. Saya agak sedikit khawatir kalau kita termasuk yang bersifat berlebihan-lebihan, sama seperti
Ya Rabbi bil Musthafa, Apa Hukumnya?
Apa hukumnya apabila saya membaca salawat ya rabbi bil musthafa dan apa artinya? Sejak zaman apa salawat itu mulai dibacakan?
Keutamaan Mengantar Jenazah dan Aturannya
Apa keutamaan mengantarkan jenazah? Bagaimana tata cara melakukannya? Seringkali orang-orang yang mengantarkan jenazah seperti terburu-buru atau bahkan ngebut di jalan raya sehinnga membahayakan keselamatan orang lain.
Apakah Kitab Kuning Itu?
Sebenarnya apakah kitab kuning itu, apakah sama kedudukannya dengan Al-Quran, dan bagaimana hukum mempelajarinya?
Apakah Kita Harus Bermazhab?
Apakah dalam menjalankan syariat agama Islam kita harus menganut satu mazhab tertentu dengan konsisten? Kalau "ya" bagaimana memulainya?
Hormat Menghormati Sesama Muslim
Harapan saya semoga dengan adanya konsultasi seperti ini akan saling menguatkan sesama umat muslim bahwa akan pentingnya arti saling menghormati dan menghargai sesamannya seperti yang diajarkan junjungan kita Nabi Muhamad SAW.
Pakai Sayyidina dalam Shalawat, Bagaimana Hukumnya?
Apakah shalawat itu hukumnya wajib ataukah sunnah? Kemudian juga tentang penambahan kata ‘sayyidina’ dalam shalawat itu, boleh ditambahkan atau haram hukumnya.
Kalau Terlanjur Bersumpah Tapi Tidak Bisa Menunaikan
Bagaimana hukumnya kalau kita pernah berjanji kepada seseorang atau malah bersumpah untuk melakukan sesuatu, namun ternyata di kemudian hari ternyata kita tidak mampu melakukannya atau tidak ada kemampuan untuk menunaikannya.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- …
- 23
- Berikutnya