Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Ustadz saya mau bertanya? Apakah boleh seorang muslim memaki batu akik sebagai mata cincin dipadu dengan perak, halal atau haramkah, karena saya ingin mengikuti jejak Rosululloh SAW yang memaki cicin pada jemari kanannya?
Namun saya juga ingin menanyakan pendapat Ustadz mengenai batu akik berikut ini, artikel di bawah ini saya dpat dari www.geocities. Com/alampermata. Html mengenai jenis-jenis batu akik/permata dan khasiatnya secara lahiriah dan batiniah isitlahnya. Bagaimana menurut Ustadz?
Aked di dalam agama Islam memainkan peranan yang sangat besar. Imam Muhammad al-Baqir di dalam bukunya Mafatih Al-janan ada menyatakan "Barangsiapa yang memakai cincin aked pada jari di tangan kanan atau kiri sambil membaca al-Quran surah yang ke 97 dan membawa bersamanya di dalam solat, maka Allah akan memberikannya perlindungan dari sebarang bentuk penyakit dan bahaya bermulanya terbit matahari sehingga terbenamnya matahari. Berdasarkan kepercayaan dahulu kala, pemakai cincin aked dipercayai terlindung dari gangguan makhluk halus, dan boleh menjadi penawar bisa ular dan kala jengking. Di dalam kepercayaan lain, aked juga memberikan ketenangan pada jiwa, menghindarkan mimpi buruk, memperbaiki penampilan, meningkatkan daya tumpuan dan daya ingatan, memberi kestabilan emosi, menjana stamina dan meningkatkan kemahiran analisis.
Saya mohon tanggapan dari Ustadz agar saya tidak bimbang dan bingung, dan sebelumnya saya sampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas jawaban dari Ustadz.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Nabi Muhammad SAW memang memiliki cincin, namun fungsinya bukan untuk keajaiban aneh-aneh seperti yang anda kutip itu. Cincin itu berfungsi sebagai stempel resmi negara.
Dalam salah satu riwayat disebutkan bahwa ketika beliau SAW ingin berkirim surat kepada para raja dan penguasa dunia untuk mengajak mereka masuk agama Islam, didapat informasi bahwa para raja tidak mau menerima surat kecuali yang adastempel resminya.
Maka sebagai kepala negara, saat itu beliau SAW pun membuat stempeldan disematkan pada tiap surat yang dikirim. Tulisan di stempel itu adalah "Muhammad Rasulullah."
Di masa itu, yang namanya stempel berbentuk cincin, sehingga ke manapun bisa dibawa-bawa. Dan penyebutan dalam bahasa arabnya adalah khatim, yang artinya cincin dan juga berarti stempel.
Maka kalau ada riwayat yang menyebutkan bahwa nabi SAW punya cincin yang bertuah, punya kemampuan ghaib dan seterusnya, maka dia harus mendatangkan dalil yang shahih.
Adapun cerita dan kisah shahibul hikayah tentang cincin dan batu akik bertuah, sebaiknya sudah tidak perlu lagi dibawa-bawa. Sekarang sudah zaman maju, di mana segala sesuatu sudah tidak pakai dukun dan sihir. Maka jangan sekali-kali anda berpikir untuk memakai cincin ajaib, karena anda akan jatuh ke jurang kemusyrikan.
Kalau mau pakai cincin, silahkan saja. Karena memang ada contohnya dari nabi SAW. Tetapi kalau diikuti dengan kepercayaan di luar logika dan nalar, sebaiknya anda berhenti dari jalur syirik. Agar jangan sampai semua amal baik anda selama ini menjadi hangus sia-sia.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc