Assalamu ‘alaikum
Kira-kira 2 minggu yang lalu saya diajak teman masuk ke dalam organisasi tertentu. Sebenarnya saya merasa curiga dengan organisasi tersebut. Tapi karena saya percaya pada teman saya, saya pun ikut masuk ke organisasi tersebut meski ragu-ragu.
Sebenarnya saya diminta merahasiakan hal ini dari orang lain. Tapi karena hati saya tidak tenang akhirnya saya menceritakan hal ini kpd keluarga.
Mereka tidak setuju dan langsung menyuruh saya keluar dr organisasi tersebut.
Pertanyaan saya, bagaimana caranya agar saya dpt keluar dr sana? Apa yang akan terjadi nanti jika saya keluar? Apa mereka tidak akan berbuat nekad? Apa yang harus saya lakukan?
Tolong kirimkan jawaban bapak ke email saya secepatnya. Karena saya sudah sering diajak pembinaan…
Terima kasih,
Wassalamu ‘alaikum.
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Di negeri kita, munculnya kelompok sesat dan menyesatkan sangat banyak. Untuk merekrut anggotanya, mereka punya seribu satu cara. Dan sayangnya, wawasan keIslaman umat Islam di negeri kita seringkali pas-pasan. Sehingga mudah sekali diajak-ajak dan mudah terpengaruh.
Seringkali kesadaran baru muncul begitu ketahuan belakangan, bahwa ajaran itu sesatberaqidah batil serta berpandangan syariah melenceng dari aslinya.Sayangya, tidak sedikit yang kebablasan dan terbawa ke dalam kelompok itu hingga menjadi anggota inti.
Bagaimana Cara Keluar?
Kami sering mendapatkan ungkapan rasakebingungan seperti ini dari masyarakat. Karena keawaman mereka, banyak yang terpedaya oleh kelompok sesat dan terbawa arus yang tidak jelas ujung pangkalnya. Lalu pada akhirnya berpikir bagaimana cara keluar dari kelompok itu.
Sebab biasanya ada semacam ancaman dari kelompok itu kalau sampai keluar. Seolah masuk sarang laba-laba, begitu masuk dan terperangkap, korban hanya bisa pasrah.
Namun kalau kita pandang secara lebih luas, untuk bisakeluar dari suatu kelompok sesat tertentu sebenarnya sangat mudah, tidak perlu bikin acara selametan atau ritual ini dan itu. Berhenti saja dari mengaji dan aktif di dalamnya. Dan selesai.
Bagaimana kalau sudah sempat dibaiat?
Itu pun mudah saja, sebab yang namanya bai’at itu haram dilakukan bila tanpa kesadaran sepenuhnya dari yang melakukannya. Kasus di mana ada orang diba’at begitu saja tanpa tahu apa konsekuensi dari tindakannya itu, tidak lebih dari sebuah penipuan mentah-mentah.
Buat mereka yang mengerti syariah, bai’at seperti itu adalah bai’at yang batil sejak awal. Hukumnya tidak sah dan tidak perlu ditakutkan. Sebuah janji yang dilakukan dengan cara yang batil dan tidak memenuhi hukum syariah yang benar, maka tidak perlu diikuti.
Bukankah sebelum menjadi anggota suatu aliran tertentu, kita sudah punya bai’at dengan Allah SWT untuk hanya taat kepada-Nya? Maka haram bagi kita untuk memberikan ketaatan kepada siapapun, termasuk kepada imam suatu jamaah tertentu, kalau bertentangan dengan ajaran Allah SWT dan rasul-Nya.
Dan segala jenis bai’at yang tidak layak dan tidak sejalan dengan ketentuan Allah SWT, bahkan bertentangan dengan aqidah dan syariah, adalah bai’at yang batil. Haram untuk diikuti karena Allah SWT telah mengharamkannya.
Bagaimana dengan Ancaman dari Kelompok itu?
Selama masih berupa ancaman, tidak perlu dipikirkan juga tidak layak untuk dirisaukan. Tapi kalau sudah sampai tindakan kriminal atau kejahatan, bahkan perbuatan yang tidak menyenangkan, ada aparat yang siap melayani 24 jam.
Justru ini merupakan kesempatan untuk menggulung kelompok-kelompok sesat darimelakukan aksinya. Begitu mereka bertindak yang melanggar hukum, potret dan tangkap. Buat berita acaranya dan jebloskan penjara.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc