Assalamualaikum…
Ustadz, bagaimana perihal bom Bali, JW Marriot, dan sebagainya? Sebagian yang ana dengar ini dikataka Jihad, di lain pihak ini tak lebih dari kebrutalan Islam semata yang tak layak ada.
Kalau tidak berkeberatan, mohon ustadz juga memaparkan opini-opini mereka tentang mengapa hal ini dikatakan jihad oleh sebagian mereka.
Syukran.
Assalamu ‘alaikum warahmatulahi wabarakatuh,
Bom yang diledakkan di luar wilayah peperangan yang syar’i tidak bisa dikatakan jihad, melainkan pembunuhan massal. Pelakunya harus ditangkap dan dihukum sesuai syariat Islam.
Senjata pembunuh hanya dihalalkan untuk digunakan membunuh orang dalam batas-batas yang dibenarkan syariah Islam. Salah satunya adalah medan tempur. Selain itu senjata yang digunakan untuk membela diri dari ancaman langsung. Juga senjata para eksekutor yang menjalankan keputusan pengadilan untuk mengeksekusi para terhukum.
Sedangakan meledakkan bom di tempat umum yang mengorbankan banyak nyawa tak bersalah, baik nyawa itu milik seorang muslim atau pun milik seorang non muslim, hukumnya dosa besar serta termasuk kriminal. Tidak ada kaitannya dengan jihad.
Jihad pisik dengan senjata punya aturan main tersendiri. Untuk itulah para fuqaha menyusun bab khusus dalam banyak kitab fiqih mereka, yaitu bab Al-Jihad. Sebuah bab yang secara khusus membahas semua hukum fiqih tentang jihad dan peperangan.
Selain harus memenuhi semua hukum fiqih, pelaksanaan jihad pisik juga harus ditetapkan berdasarkan syura (musyawarah) dari para pemimpin umat Islam. Kalau ada negara Islam, maka pemimpin negeri itulah yang punya hak untuk menetapkan perang. Kalau tidak ada pemimpin umat yang formal, maka harus ada majelis permusyawaratan para pemimpin mujahidin. Seperti yang dahulu pernah terjadi di masa perang pembebasan Afghanistan dari cengkraman Uni Soviet.
Bila tidak ada syura dan masing-masing kelompok jalan sendiri-sendiri serta mementingkan urusannya sendiri, apalagi ditambah dengan tidak ada support secara hukum fiqih, maka jihad itu adalah jihad yang keliru. Sulit untuk mendapatkan kemenangan. Bahkan sekedar legitimasi dan dukungan dari umat Islam sekali pun juga sulit.
Khusus kasus peledakan bom di JW Mariot dan Bali, banyak pihak yang yakin 100% bahwa pelaku di belakang layarnya tidak lain adalah pihak-pihak yang ingin memojokkan umat Islam. Banyak fakta yang tidak bisa dipungkiri. Kalau pun pelakunya beragama Islam, satu pun tidak ada yang paham dengan hukum syariah, khusus bab fiqih jihad.
Dan aroma intervensi asing dengan Datasemen 88 adalah fakta yang telalu terbuka untuk mengungkat betapa di balik semua bom itu, ada kepentingan asing.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatulahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc