Assalamu ‘alaikum wr wb.
Saya ingin menanyakan apakah kita sebagai muslim boleh menggunakan harta yang didapat dari jin Islam sedang kita tidak tau dari mana harta tersebut.
Karena ada sesuatu yang meragukan saya sebab ada saudara yang percaya bahwa kita boleh menggunakan harta tersebut karena harta tersebut tidak ada pemiliknya sedang dia tetap rajin menjalankan semua kewajiban sebagai hamba Allah dan melakukan amalan-amalan dari jin tersebut yang berupa pembacaan ayat Al-qur’an.
Assalamu ‘alakum warahmatullahi wabarakatuh,
Semenjak zaman Nabi Sulaiman ‘alaihissalam, sesunguhnya jasa para jin tidak diperlukan lagi buat umat manusia. Beliau adalah nabi yang secara khusus mendapatkan kekuasaan hingga ke tingkat bangsa jin. Sedangkan nabi dan umat yang lain, tidak diberikan ‘fasilitas’ itu.
Di hadapan nabi yang juga raja ini, para jin harus tunduk dan patuh, karena beliau memang punya kekuatan yang melebihi kekuatan para jin. Oleh sebab itu, tidak ada seorang jin pun yang berani menipu atau melawan beliau.
Berbeda dengan kita yang tidak diberikan kekuasaan untuk mengatur bangsa jin. Posisi kita tentu berbeda dengan posisi nabi Sulaiman. Kita lebih mudah ditipu atau dikelabuhi oleh bangsa jin.
Mereka punya kekuatan yang di luar jangkauan manusia. Sementara kita hanya mampu sekedar berlindung kepada Allah dari kejahatan mereka. Jadikita tidak bisa secara aktif melakukan berbagai langkah untuk mematikan mereka, juga tidak bisamengejar mereka ke sarangnya untuk kemudianmelakukan pembasmian.
Seandainyaadajin yang melakukan kejahatan, maka kita tidak diberi perangkat oleh Allah SWT untuk menegakkan hukum. Mau ke mana mengejarnya? Bayangkan kalau ada ribuan jin jahat melakukan kejahatan, bagaimana cara kita memenjarakannya?
Yang diajarkan oleh Rasulullah SAW hanya sekedar berlindung dari kejahatan para jin, sebagaimana yang kita baca dari dua surat yang terakhir di dalam Al-Quran. Kita tidak diberi perangkat untuk bisa mematikan dan membungi hangus mereka.
Oleh karena itu, kita tidak diberikan peluang oleh Allah SWT untuk melakukan proyek-proyek kerjasama dengan bangsa jin, meski mereka mengaku beragama Islam.
Kalau pun ada kerjsama, mungkin terjadi secara tidak langsung. Misalnya, ada ulama dari kalangan manusia yang mengajar ilmu agama, lalu sebagian dari bangsa jin ikut duduk mendengarkan dan mengambil manfaat dari majelis ilmu itu. Hal seperti ini boleh dibilang kerjasama, tetapi sifatnya tidak langsung.
Sedangkan kerjasama yang sifatnya langsung, rasanya belum pernah kita temukan contohnya, bahkan dari nabi Muhammad SAW sekali pun. Beliau SAW hanya pernah diundang oleh bangsa jin untuk menyampaikan ilmu agama saja. Itu pun hanya untuk satu malam saja.
Namun dalam sirah nabawiyah, kita belum menemukan kerjasama dakwah atau apapun dengan bangsa jin. Padahal Rasulullah SAW menjalani ratusan pertempuran dalam hidupnya. Logika sederhana kita akan mengatakan, seharusnya beliau gunakan saja jasa para jin. Toh banyak jin yang beragama Islam dan menjadi murid beliau.
Namun belum pernah ada riwayat yang menyebutkan bahwa sebuah perang diikuti oleh bangsa jin. Kalau pun ada bantuan dari makhluq ghaib, bukan jin melainkan malaikat. Sebagaimana yang kita baca dalam ayat berikut ini:
Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada RasulNya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.(QS. At-Taubah: 36)
Oleh karena itu, kami kurang sependapat bila ada orang yang ingin melakukan kerjasama dengan bangsa jin, bahkan meski jin itu mengaku sebagai muslim. Sebab Rasulullah SAW tidak pernah mengajarkannya atau mencontohkannya.
Apalagi mengingat bahwa jin itu bisa saja mengaku muslim, tetapi belum tentu pengakuannya benar. Bahkan meski dia benar-benar muslim sekalipun, belum tentu kualitas keIslamannya baik. Sebagaimana manusia muslim, ada yang baik dan ada juga yang tidak baik. Maka bangsa jin juga demikian. Belum tentu yang mengaku muslim juga berakhlaq Islami. Banyak dari mereka yang fasik, jahil, bandel dan rusak akhlaqnya.
Maka tidak pernah ada jaminan bahwa kerjasam dengan jin itu akan memberikan manfaat. Sedangkan kerugiannya sudah banyak terjadi.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc