Salaam Alaikum Ustadz Sarwat,
Saya mau tanya mengenai hukum syar’i untuk melindungi Masjid Al-Aqsha dari dalilnya Qur’an dan Sunnah, atau semangat untuk melindungi yang selama ini hanya melankolis saja.
Apa tidak jatuh pada hukum syirik bila akhirnya terjadi juga Masjid Al-Aqsha runtuh, lalu kita meratapi berlebihan! Seharusnya yang kita lindungi apanya sih?
Dulu zaman Nabi Muhammad juga tidak ada bangunan masjid, baru pada zaman Umar bin Khatab didirikan bangunan Masjid.
Bukankah kalau bangunan Masjid yang runtuh Israel juga yang rugi?
karena sebagian besar peziarah ke Palestina adalah orang Muslim, bukan orang Nasrani?
Wassalam,
-UG-
Assalamu ‘alaikum warahmatullhi wabarakatuh,
Masjid Al-Aqsha sudah ada jauh sebelum nabi Muhammad SAW lahir. Tidak benar kalau dikatakan bahwa di zaman nabi SAW belum ada masjid Al-Aqsha. Yang dibangun di zaman shahabat adalah masjid Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu.
Sedangkan masjid Al-Aqsha sendiri bahkan telah disebut-sebut di dalam Al-Quran AL-Kariem.
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ
Bahkan meski dahulu digunakan sebagai tempat ibadah kaum yahudi dan nasrani, namun Allah SWT tetap menyebutnya sebagai masjid. Padahal saat itu risalah Islam yang dibawa oleh nabi SAW belum sampai ke tanah Palestina. Saat itu yang disebut sebagai masjid Al-Aqsha belum lagi berfungsi sebagai tempat shalat umat Islam. Karena risalah Islam masih kecambah yang baru diturunkan di Makkah.
Al-Aqsha dan Sekitarnya adalah Tanah yang Diberkahi
Pada ayat di atas kita dapati ketetapan Allah SWT bahwa masjid Al-Aqsha dan tanah di sekitarnya adalah tanah yang diberkahi. Boleh dibilang sebuah situs suci di atas muka bumi yang wajib dijaga kesuciannya oleh umat Islam.
Masjid Al-Aqsha tidak boleh dikotori apalagi sampai dirusak oleh tangan-tangan kotor Israel sang penjajah durjana. Saat ini mereka sedang melakukannya di depan mata dunia. Kalau dunia diam saja, karena dunia takut pada Israel yang kuku-kukunya tertancap di leher setiap insan.
Namun umat Islam yang hidup di bawah naungan Quran dan bersama sejarah gemilangnya, tidak pernah takut apalagi gentar menghadapi yahudi laknatullahi ‘alaihim. Sebab sepanjang sejarah, yahudi belum pernah menang melawan umat Islam. Sejarah yahudi – muslim adalah sejarah pengusiran dan penaklukan dari masyarakat muslim yang berperadaban tinggi dan maju atas yahudi sebagaibangsa kera yang hina.
Maka perlawanan atas agresi Israel tidak pernah berhenti sampai yahudi hengkang dari tanah suci umat Islam itu.
Al-Aqsha Adalah Masjid Pertama Setelah Al-Haram Makkah
Disebutkan di dalam hadits shahih bahwa masjid Al-Aqsha itu termasuk masjid-masjid yang paling bersejarah bagi umat Islam. Dibangun di masa paling awal dalam kehidupan manusia. Tepatnya hanya berjarak 40 tahun saja setelah masjid Al-Haram di Makkah dibangun.
عن أبي ذر رضي الله عنه قال قلت:يا رسول الله أي مسجد وضع في الأرض أولاً ؟ قال: المسجد الحرام، قلت: ثم أي ؟ قال: المسجد الأقصى، قلت: كم كان بينهما ؟ قال: أربعون سنة
Dari Abu Dzar ra berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah SAW: Masjid apakah yang pertama kali didirikan di atas permukaan bumi?" Beliau menjawab, "Masjid Al-Haram." Aku bertanya lagi, "Lalu masjid apa?" "Masjid Al-Aqsha", jawabnya. "Berapa jarak waktu antara keduanya?", tanyaku lagi. Beliau menjawab, "40 tahun." (HR Bukhari)
Dalam riwayat lainnya disebutkan bahwa masjid Al-Haram Makkah dibangun jauh sebelum diciptakannya Adam dan Hawwa. Kalau begitu, berarti masjid Al-Aqsha ini adalah masjid tertua di dunia setelah masjid Al-Haram.
Tentu saja sebagai salah satu dari dua masjid tertua, masjid Al-Aqsha punya nilai tersendiri di hati kaum muslimin. Maka wajar bila umat Islam sedunia marah kalau peninggalan ini dirusak begitu saja oleh penjajah Israel yang tidak berperadaban itu.
Al-Aqsha: Kiblat Pertama Umat Islam
Yang lebih menarik lagi, masjid Al-Aqsha juga dijadikan oleh Allah SWT sebagai kiblat buat umat Islam sejak perintah shalat diberlakukan. Rasulullah SAW bersama para shahabat shalat menghadap ke masjid Al-Aqsha selama beberapa waktu lamany, sebelum kemudian dipindahkan ke arah ka’bah.
Bahkan di kota Madinah ada sebuah masjid bernama masjid Qiblatain. Artinya masjid yang punya dua kiblat. Sebab konon di sinilah dahulu orang-orang berpindah kiblat dari masjid Al-Aqsha di Palestina ke Ka’bah di Makkah.
Jadi kenapa sekarang ini kita sangat peduli pada masjid Al-Aqsha, salah satunya karena masjid itu adalah kiblat kita pertama kali sebelum dipindah ke Makkah. Tempat itu punya hati tersendiri di hati umat Islam dan telah menjadi bagian sejarah syariah yang tak akan terlupakan.
Kalau ada tangan berdarah yang berupaya menghancurkannya, tentu saja umat Islam akan bangkit dari seluruh dunia untuk menghentikannya. Bahkan bukan sekedar menghentikanya, tapi mengusir yahudi dari bumi Palestina.
Al-Aqsha adalah Masjid Para Nabi
Selain itu, hubungan seorang muslim dengan masjid Al-Aqsha adalah hubungan historis. Di mana para nabi dan rasul dahulu hidup dan tinggal di seputar masjid tersebut.
Misalnya nabi Sulaiman dan ayahandanya, nabi Daud ‘alaihimassalam. Demikian juga masjid itu adalah tempat nabi Ibrahim, sehingga sekarang ini ada tempat yang disebut dengan Al-Khalil Hebron. Nabi Musa dan nabi Isa ‘alaihissalam juga tidak bisa lepas sejarahnya dari masjid itu.
Dan umat Islam lebih berhak untuk bernabi kepada para nabi itu ketimbang orang-orang yang mengaku sebagai keturunan yahudi. Sebab Allah SWT telah menyebutkan bahwa meski secara nasab, orang-orang yahudi dan nasrani memang keturunan dari para nabi di atas, namun secara ideologis umat Islam adalah para pewaris sah mereka.
Sebab nabi Muhammad SAW adalah nabi terakhir dari serangkaian para nabi yang telah diutus sebelumnya. Agama Islam lebih berhak untuk menjaga peninggalan para nabi dari pada orang-orang yahudidan nasrani.
Umat Islam Sangat Dianjurkan Berkunjung ke Masjid Al-Aqsha
Di dalam kitab tershahih kedua dan ketiga di dunia setelah Al-Quran, yaitu shahih Bukhari dan Shahih Muslim, disebutkan perintah dan anjuran bagi umat Islam sedunia untuk mengunjungi masjid itu. Tentunya juga masjid Al-Haram Makkah dan masjid Nabawi di Madinah.
لا تشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد مسجد الحرام ومسجد الأقصى ومسجدي
Tidaklah diupayakan untuk berkunjung kecuali kepada tiga masjid: Masjid Al-Haram, Masjid Al-Aqsha dan masjidku ini (Nabawi). (HR Bukhari dan Muslim)
Kalau sekarang ini ada penjahat yang merusak dan ingin merobohkan masjid itu, tentu saja harus ditentang dan dilawan. Sebab buat umat Islam, sekedar berkunjung ke sana sudah merupakan ibadah tersendiri.
Masjid Al-Aqsha bukan sekedar masjid biasa, melainkan sebuah masjid yang kit secara khususdiperintahkan untuk mendatanginya. Maka perusakan dalam bentuk apapun terhadap masjid adalah urusan hidup dan mati buat umat Islam. Tidak bisa kita diam saja, acuh tak acuh, atau malah secara sinis mengejek saudara kita yang berjuang mempertahankan masjid ini. Sungguh sikap yang sangat bodoh dan kurang ajar, yang lahir dari sikap masa bodoh yang akut.
Tapi kami tidak menyalahkan sikap sebagian umat Islam yang begitu. Wajar sekali mereka bersikap demikian, karena sejak TK hingga Perguruan tinggi, kurikulum pendidikan mereka memang dibuat oleh yahudi. Mulai dari materi kurikulum sejarah sampai sains. Akhirnya yang dihasilkan adalah generasi umat Islam yang secara fikrah sudah terkena erosi al-ghazwul fikri sesat.
Umat Islam Diperintahkan untuk Shalat di Masjid Al-Aqsha
Secara khusus ada perintah dari nabi Muhammad SAW buat umat Islam untuk melakukan shalat di masjid Al-Aqsha. Bahkan sebelum mi’raj naik ke langit, beliau SAW pun melakukan shalat terlebih dahulu di masjid itu.
Padahal kalau dipikir-pikir, ngapain harus mampir dulu jauh-jauh ke sana? Mengapa beliau tidak langsung mengorbit ke langit dari Makkah?
Rupanya di sinilah letak nilai masjid Al-Aqsha dalam agama kita. Ternyata kita memang diperintahkan untuk melakukan shalat di dalamnya. Tentunya bila kita mampu dan punya cukup dana.
عن ميمونة مولاة النبي قالت: يا نبي الله أفتنا في بيت المقدس فقال: أرض المنشر والمحشر ائتوه فصلوا فيه
Dari Maimunah maula Nabi SAW berkata, "Wahai Nabiyallah, beri kami fatwa tentang Baitil Maqdis." Beliau menjawab, "Baitul Maqdis adalah tnah mansyar dan mahsyar. Datangilah dan shalatlah di sana." (HR Ahmad 6/463 dan Ibnu Majah 1/429)
Kalau masjid ini dirusak atau dirobohkan yahudi, maka umat Islam harus menghalangi. Sebab umat Islam diperintahkan untuk shalat di sana oleh nabinya.
Fakta Sejarah: Al-Aqsha milik Umat Islam
Belum lagi kalau kita lihat sejarah. Masjid Al-Aqsha ini sepanjang sejarah telah menjadi milik umat Islam. Dikelola dan dimakmurkan oleh umat Islam. Tidak kurang dari 15 abad lamanya. Terhitung sejak diserahkannya kunci Baitul Maqdis secara resmi oleh pemimpin tertinggi agama nasrani saat itu kepada khalifah yang agung, Umar binAl-Khattab radhiyallahu ‘anhu. Kejadian itu pada tahun ke-15 hijriyah, atau 5 tahun setelah wafatnya nabi Muhammad SAW.
Sejak saat itu hingga abad 20 ini, masjid Al-Aqsha milik umat Islam 100%. Diakui secara de Facto dan de Jure.Adapun penjahat perang Yahudi baru kemarin sore (1948) merebutnya dari tangan umat Islam yang sedang lengah. Belum sampai 60 tahun lamanya.
Umat nasrani dahulu pernah juga berupaya untuk menguasai masjid ini. Namun tidak pernah berhasil kecuali selama 70-an tahun saja. Setelah itu penguasaan atas masjid ini bergonta-ganti, kadang pasukan muslim menang, kadang psukan nasrani medang dan menguasai masjid. Namun secara efektif, masjid ini tidak pernah jatuh ke tangan penguasa nasrani.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullhi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc