Assalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh
Sepengetahuan saya, seorang laki-laki dewasa wajib untuk mandi junub jika keluar air mani saat dia bermimpi. Yang ingin saya tanyakan:
1. Wajib mandikah, jika air mani tersebut keluar saat dia tidak
mimpi (dalam kondisi tertidur).
2. Saya pernah membaca sebuah artikel kesehatan, yang menyebutkan pada beberapa kasus, bahwa air mani tersebut sangat besar kemungkinan dapat keluar saat buang air kecil. Nah pada kasus seperti ini apakah kita diwajibkan untuk mandi junub atau tidak?
Saya mohon penjelasannya Ustadz, terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Khurujul mani (keluarnya mani) menyebabkan seseorang berhadats besar. Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رضي الله تعالى عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم { الْمَاءُ مِنْ الْمَاءِ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ, وَأَصْلُهُ فِي الْبُخَارِيِّ
Dari Abi Said Al-Khudhri ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya air itu (kewajiban mandi) dari sebab air (keluarnya sperma)." (HR. Bukhari dan Muslim)
Baik keluarnya itu dengan sengaja maupun dengan tidak sengaja. Keluar mani dengan sengaja misalnya karena seseorang melakukan hubungan suami istri. Atau akibat melakukan onani/ masturbasi.
Adapun keluar mani tidak sengaja misalnya terjadi pada saat tidur, baik saat itu yang bersangkutan mimpi bersetubuh, atau mimpi lainnya atau bahkan tidak mimpi sama sekali.
Namun yang menjadi ukuran bukan mimpinya, melainkan keluarnya mani secara fisik. Mungkin saja seseorang bermimpi bersetubuh dan keluar mani di dalam mimpinya, namun ketika bangun ternyata tidak ada mani. Maka tidaklah dirinya berhadats besar, sehingga tidak perlu mandi janabah.
Bahwa mani itu bisa keluar bersama dengan kencing, mungkin saja. Tetapi yang pasti antara mani dengan air kencing itu berbeda. Baik secara zatnya, maupun cara keluarnya. Mani itu tidak keluar kecuali dengan lazzah (rasa enak). Dan semua lak-laki pasti tahu rasanya.
Akan tetapi yang lazim keluar bersama air kencing bukan mani, melainkan wadi. Wadi adalah cairan yang kental berwarna putih yang keluar akibat efek dari air kencing.
Selain mani dan wadi, ada lagi yang lain yaitu mazi. Mazi adalah cairan bening yang keluar akibat percumbuan atau hayalan, keluar dari kemaluan laki-laki biasa. Mazi itu bening dan biasa keluar sesaat sebelum mani keluar. Dan keluarnya tidak deras/ tidak memancar. Mazi berbeda dengan mani, yaitu bahwa keluarnya mani diiringi dengan lazzah atau kenikmatan (ejakulasi/orgasme) sedangkan mazi tidak.
Wallahu a’lam bish-shawab, Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.