“Ambilkan buku itu, aku mau mengenang sakitnya masa itu,” katanya, yang dikutip Warta Kota di Jakarta, Sabtu (1/6/2019).
Ulama besar itu dipenjarakan atas tuduhan yang dibuat-buat pemerintah seperti dilakukan juga pada sejumlah kalangan lainnya.
Mereka ditangkap dan dijebloskan ke penjara dengan tuduhan melawan pemerintah.
“Sampai akhirnya, PKI pun tumbang, Buya Hamka dibebaskan dari penjara,” kata Ustadz Abdul Somad.
Setelah itu, Buya Hamka menjalani hidupnya untuk berdakwah dan menjadi imam seperti dijalani sebelum itu.
Ada sebuah pelajaran berharga yang bisa diambil dari Buya Hamka dengan perilaku yang mulia.
“Ketika dia sedang duduk di rumah, datang seorang membawa surat, dibacanya surat itu,” katanya.
Surat itu berasal dari orang yang kejam pada Buya Hamka, orang itu juga menyiksanya.
“Isinya, kalau aku mati nanti, tolong yang menyolatkan jenazah adalah Buya Hamka,” katanya.
Yang menyiksa dan memenjarakan Buya Hamka selama 4 tahun itu akhirnya mati.
“Saya penasaran bacanya, mau tidak beliau, mau tidak, ternyata mau,” kata Ustadz Abdul Somad.
Saking gemasnya karena tindakan seperti itu, Ustadz Abdul Somad menutup buku Tasawuf Modern itu.
Meski kemudian, Ustadz Abdul Somad melanjutkan kembali untuk membaca buku tersebut.
Ada versi yang menyatakan bahwa orang yang minta disolatkan jenazahnya adalah Presiden RI I, Soekarno alias Bung Karno.
Meski Ustadz Abdul Somad tidak bersedia menyebutkan nama orang yang dimaksud telah memenjarakan Buya Hamka dan minta jenazahnya agar disolatkan itu.
“Kok mau dia.”
“Kok Mau Buya Hamka.”