Tren Menghabiskan Anggaran Belanja

Diperoleh secara dhalim, dibelanjakan secara israf dan batil ala syetan, guna membodohi dan menyesatkan Umat Islam.

***

Ada yang aneh di suatu negeri, tetapi keanehan itu justru seakan dilestarikan secara serempak. Tidak pakai kesepakatan apa-apa tetapi seolah sepakat di mana-mana. Semua diam-diam, tetapi semua juga tahu dan merasa.

Apa itu?

Yaitu tren menghabiskan anggaran. Menjelang berakhirnya anggaran satu tahun, sekaligus menjelang akan diterimanya anggaran baru yang telah diajukan untuk tahun depan, di saat itulah musim untuk menghabiskan anggaran tiba. Sehingga dalam hal menghabiskan anggaran itu ada dua hal:

  1. Menghabiskan anggaran itu sendiri seolah merupakan tren (gaya mutakhir).
  2. Menjelang berakhirnya anggaran satu tahun, sekaligus menjelang akan diterimanya anggaran baru yang telah diajukan untuk tahun depan, di saat itulah musim untuk menghabiskan anggaran tiba.

Kalau di zaman orde baru pimpinan Soeharto tampaknya anggaran berakhir pada Bulan Maret, dan anggaran baru pun turun (diberikan) setiap April (kalau tak salah). Sekarang konon turunnya setiap ganti tahun (kalau tak salah pula). Pokoknya setahun sekali anggaran itu turun alias diberikan.

Pada musim menghabiskan anggaran, aneka “proyek” diada-adakan, hingga mungkin hotel-hotel di mana-mana penuh. Ketika ada gempa di Padang 30 September 2009 yang menghancurkan sekian banyak bangunan termasuk Hotel Ambacang juga hancur, kabarnya hotel itu sedang untuk meeting atau apa oleh satu departemen atau lembaga.

Korban pun berjatuhan, tergencet reruntuhan bangunan hotel bertingkat dan bahkan ada yang berhari-hari baru berhasil dievakuasi mayatnya karena sulit untuk mengambilnya dari reruntuhan.

Acara meeting atau apa namanya itu, tidak tahulah, apakah itu dalam rangka menghabiskan anggaran karena akan tutup tahun atau bukan. Pokoknya acara-acara semacam itu di musim menghabiskan anggaran diperkirakan cukup padat di sana-sini.

Tren menghabiskan anggaran pun dicontohi dari pusat, bahkan kadang di saat pas ada bencana besar. Contohnya adalah pelantikan DPR dan DPD periode 2009-2014 yang sebenarnya dapat dilakukan dengan sederhana, namun ternyata sampai menelan biaya 70 miliar rupiah, sedangkan saat itu sedang terjadi gempa di Padang.

Seorang penulis di situs eramuslim menyoroti, Gempa besar berkekuatan 7,6 Skala Richter melantakkan kota Padang dan sekitarnya pukul 17.16 pada tanggal 30 September 2009 lalu. Gempa susulan terjadi pada pukul 17.58. Keesokan harinya, 1 Oktober kemarin, gempa berkekuatan 7 Skala Richter kembali menggoyang Jambi dan sekitarnya tepat pukul 08.52.

Adalah ketetapan Allah SWT jika bencana ini bertepatan dengan beberapa momentum besar bangsa Indonesia, dulu dan sekarang:

Tanggal 1 Oktober merupakan hari pelantikan anggota DPR dan DPD periode 2009-2014 yang menuai kontroversi. Acara seremonial yang sebenarnya bisa dilaksanakan dengan amat sederhana itu ternyata memboroskan uang rakyat lebih dari 70 miliar rupiah. Hal ini dilakukan di tengah berbagai musibah yang mengguncang bangsa ini. Dan kenyataan ini membuktikan jika para pejabat itu tidak memiliki empati sama sekali terhadap nasib rakyat yang kian hari kian susah.

Bukan mustahil, banyak kaum mustadh’afin yang berdoa kepada Allah SWT agar menunjukkan kebesaran-Nya kepada para pejabat negara ini agar mau bersikap amanah dan tidak bertindak bagaikan segerombolan perampok terhadap uang umat. (Ridyasmara/eramuslim.com/berita/tahukah-anda/ayat-ayat-allah-swt-dalam-gempa-di-sumatera.htm).

Dalam rangka menghabiskan anggaran, kadang orang yang “ditugaskan” (untuk ikut menghabiskan anggaran) tidak faham. Kok ada pekerjaaan yang tidak perlu dikerjakan tetapi dibiayai mahal. Leha-leha, enak-enakan dan tidak usah menghasilkan apa-apa, namun dibiayai dengan mahal.

Kalau sekadar iseng-iseng cari contoh, misalnya apa yang dialami seorang wartawan di zaman orde baru. Wartawan dari surat kabar di Jakarta itu tahu-tahu ditugaskan untuk meliput tentang seberapa besar ramainya penerbangan di Kalimantan pada saat menjelang tahun baru. Wartawan itu dengan rekannya yang lain dari surat kabar lain pula sudah diberi tiket dari satu departemen, tinggal terbang. Sampai di Kalimantan ya hanya untuk melhat-lihat, seberapa ramainya orang yang hilir mudik untuk bepergian dengan kapal terbang.

Saat itu kondisinya sepi. Tidak ada peningkatan apa-apa mengenai jumlah para penumpang kapal terbang. Dan tampaknya data dan liputan dari wartawan —yang dia sendiri tidak tahu kenapa ditugaskan untuk meliput yang macam ini— agaknya tidak dibutuhkan. Karena liputan itu pun tidak layak sebagai berita. Tidak ada apa-apanya.
Jadi untuk apa?

Ya, kalau dikaitkan dengan ancang-ancang untuk menghabiskan anggaran, boleh jadi itu salah satu darinya.

Intinya, hasil tidak diperlukan. Memang tidak untuk meraih hasil. Yang penting itu kan anggaran bisa habis.

Waduh… waduh… ini cara kerja model dan jenis macam apa?

Ini manajemen jenis apa? Apakah dengan banyaknya penataran manajemen sampai ada manajemen hati segala (sedangkan yang memanaj hati itu hanya Allah Ta’ala), barangkali system kerja seperti itu adalah system yang salah bahkan bubrah (rusak). Tetapi justru yang bubrah itu adalah yang paling laris setiap tahun, bahkan seolah trendi di negeri yang memang menyukai sistem bubrah secara ijma’ sukuti (kesepakatan secara diam).

Coba iseng-iseng untuk nonton, mana yang kira-kira merupakan proyek bikin-bikinan dalam rangka menghabiskan anggaran. Kemungkinan ada yang pandai mengemas, tapi ada juga yang kurang pandai walau sudah dilakoni setiap tahun dari warisan zaman lama.

Mungkin ada yang pernah nonton iklan tentang pendidikan atau sekolahan atau madrasah atau apalah. Mungkin ada yang memamerkan dalam iklannya, bahwa lembaganya telah menghasilkan orang yang pakar.

Coba kita tengok, yang dipamerkan sebagai pakar hasil belajar di madrasah, kenapa yang dipamerkan bukannya orang yang ahli Al-Qur’an, tafsir, hafal sekian puluh ribu hadits dengan sanadnya dan sebagainya?

Kenapa justru sosok yang dikenal hanya menggeluti norma-norma (yang menurut kajian madrasah zaman dulu —bukan madrasah zaman sekarang— justru ahkam jahiliyah?).

Bahkan kalau ditelusuri, dia justru orang yang suka membela aliran sesat NII KW IX Pesantren Al-Zaytun Indramayu Jawa Barat? Padahal disamping kesesatan pesantren itu sudah nyata (makanya santri-santri dari Malaysia kabarnya ditarik pulang), masih pula berfaham sesat pluralisme agama yakni menyamakan semua agama.

Hingga kurang PD (percaya diri) kalau yang meletakkan batu pertama calon asrama itu tokoh Islam, maka diundanglah tokoh kafir dari Jatinegara Jakarta untuk meletakkan batu pertama salah satu calon gedung asrama. Bagaimana ini. Lebih mengutamakan orang kafir! (Kesesatan tentang NII KW IX Pesantren Al-Zaytun dapat dibaca di antaranya dalam buku Aliran dan Paham Sesat di Indonesia oleh Hartono Ahmad Jaiz).

Ya, seandainya iklan madrasah dari satu kementrian itu bukan karena dalam rangka menghabiskan anggaran, iklannya itu sendiri tidak menunjukkan bahwa madrasah itu tempat mendidik yang akan memperbaiki keilmuan agama generasi mendatang.

Dan lebih parahnya lagi, bila justru memang masalah ini mengandung dua-duanya. Ya dalam rangka mumpung musim menghabiskan anggaran, dan juga memang sebenarnya pendidikan yang diselenggarakan itu bukan untuk menjadikan generasi yang faham agama tetapi agar tidak faham agama. (Kalau benar untuk mendalami Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman yang benar, maka yang diiklankan adalah pakar Al-Qur’an, pakar As-Sunnah yang memang benar-benar teruji keilmuannya dan keshalihannya. Dan kalau memang benar seperti itu maka tidak akan ada sorotan tajam seperti yang tertulis di buku Ada Pemurtadan di IAIN).

Ya sudah, bubrah semua kalau begitu!

Mau iseng-iseng tahu kapan musim menghabiskan anggaran, ya silakan! Misalnya ada iklan agar jangan nikah muda. Iklan itu seandainya bukan lantaran untuk menghabiskan anggaran pun sama sekali bukan membangun. Justru pembingungan, kalau tidak tega untuk disebut pembodohan.

Kenapa?

Karena, kalau itu yang mengiklankan lembaga yang berkaitan dengan hukum, apa hubungannya dengan kedisiplinan hukum? Agaknya masih berharga bila ada sebaris iklan yang bunyinya: jangan nyolong! Itu jelas maknanya. Kalau jangan nikah muda, apa maknanya? Agar banyak perawan tua nganggur?

Bukankah kalau banyak perawan tua justru akan menyusahkan para orang tua dan juga para perawan itu sendiri? Sedangkan yang namanya muda itu sendiri sampai 35 tahun masih disebut muda, buktinya organisasi yang berlabel muda sering dipimpin oleh orang yang umurnya sekitar itu. Lha kalau disiarkan agar jangan nikah muda, lalu apakah setelah habis masa mudanya ketika umur 40-an tahun baru dipersilakan nikah?

Betapa membingungkannya. Karena nanti dari orang-orang yang di bidang kesehatan akan bicara, umu-umur segitu sangat rawan kalau hamil, banyak resikonya dan sebagainya. Jadilah serba repot, serba khawatir. Akhirjnya hidup merana, jadi korban aneka saran buruk dari syetan-syetan pemakan anggaran untuk dihabiskan belaka.

Itu agar jumlah Ummat Islam tidak bertambah, dan itulah program penghancuran Islam yang disusupkan oleh orang kafir musuh dan dilaksanakan oleh antek-anteknya pakai dana dari umat pula.

Betapa kejinya, sebenarnya.

Berbagai keburukan

Dalam kasus musim menghabiskan anggaran ini ada pelajaran yang tampak dalam lingkaran keburukan. Ada lingkaran keburukan yang membahayakan:

Pertama. Cara memperoleh harta (anggaran) boleh jadi hanya polesan halus dari apa yang dari dulu dikenal sebagai shahibul maks صَاحِبَ الْمَكْسِ (tukang palak, pemungut maks, pencegat orang yang bawa dagangan yang lewat, tidak boleh lewat kecuali memberikan uang atau sejenisnya. Lihat kitab Aunul Ma’bud, syarah Sunan Abi Dawud No. 2548).

عَنْ ابْنِ إِسْحَقَ قَالَ الَّذِي يَعْشُرُ النَّاسَ يَعْنِي صَاحِبَ الْمَكْسِ

Dari Ibnu Ishaq ia berkata; orang yang mengambil sepersepuluh dari orang-orang maka adalah mengambil pajak secara zhalim. (HR. Abu Dawud No. 2549)

Perlu diketahui, total jumlah karyawan Ditjen Pajak seluruh Indonesia sebanyak 32 ribu orang.70 persen penerimaan negara berasal dari pajak, yang petugasnya adalah para pegawai pajak yang 32 ribu orang itu.

Para tukang palak itu, baik berbaju resmi maupun liar tetap saja ada ancamannya dalam Islam:

عَنْ أَبِي الْخَيْرِ قَالَ عَرَضَ مَسْلَمَةُ بْنُ مُخَلَّدٍ وَكَانَ أَمِيرًا عَلَى مِصْرَ عَلَى رُوَيْفِعِ بْنِ ثَابِتٍ أَنْ يُوَلِّيَهُ الْعُشُورَ فَقَالَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ صَاحِبَ الْمَكْسِ فِي النَّارِ

Dari Abu Al Khair berkata; Maslamah bin Mukhallad waktu itu dia adalah seorang Amir di Mesir menawarkan kepada Ruwaifi’ bin Tsabit Al Anshari untuk mengurus harta Al usyur (sepersepuluh yang dipungut dari harta dagangan), dia berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam bersabda, "Orang yang memungut pajak/cukai itu di neraka." (HR Ahmad, 16387, shahih menurut Al-Albani dalam As-Silsilah As-Shahihah nomor 3405).

عن عقبة بن عامر رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : ( لا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ صَاحِبُ مَكْسٍ ) .قال شعيب الأناؤوط : حسن لغيره. وضعفه الألباني في ضعيف أبي داود.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak masuk surga pemungut pajak.” (HR. Ahmad No. 17333, Abu Dawud No. 2937 dari ‘Uqban bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu. Berkata Syu’aib al-Arnauth: hadits hasan lighairihi, dan didhaifkan Al-Albani dalam dhaif Abi Dawud, tetapi dishahihkan oleh Al-Hakim).

Pemungut pajak itu pelaku dosa besar. Ini haditsnya:

فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ تَابَتْ تَوْبَةً لَوْ تَابَهَا صَاحِبُ مَكْسٍ لَغُفِرَ لَهُ

"…demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya perempuan (Ghamidiyah yang mengaku berzina agar dihukum rajam dan baru saja selesai dirajam sampai mati) itu telah benar-benar bertaubat, sekiranya taubat (seperti) itu dilakukan oleh seorang pemungut pajak niscaya dosanya akan diampuni." (HSR. Muslim No. 3208)

Disejajarkan dengan pelacur

Pemungut pajak termasuk yang disebut sebagai ’assyaar عَشَّارًا (pemungut persepuluhan harta orang tidak sesuai syari’at). Sebagaimana para pentolan Islam Jama’ah atau 354 (aliran sesat yang ganti-ganti nama didirikan oleh mendiang Nur Hasan Ubaidah Madigol), do’anya tidak diijabahi. Karena mereka adalah tergolong orang-orang yang ditolak doanya, karena sebagai ‘assyaar (pemungut persepuluhan harta orang tidak sesuai syari’at). Hal itu termasuk dalam ancaman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : { تُفْتَحُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ نِصْفَ اللَّيْلِ فَيُنَادِي مُنَادٍ هَلْ مِنْ دَاعٍ فَيُسْتَجَابُ لَهُ ؟ هَلْ مِنْ سَائِلٍ فَيُعْطَى ؟ هَلْ مِنْ مَكْرُوبٍ فَيُفَرَّجُ عَنْهُ ؟ فَلَا يَبْقَى مُسْلِمٌ يَدْعُو دَعْوَةً إلَّا اسْتَجَابَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ إلَّا زَانِيَةً تَسْعَى بِفَرْجِهَا أَوْ عَشَّارًا } . رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالطَّبَرَانِيُّ وَاللَّفْظُ لَهُ صحيح الترغيب والترهيب – (ج 2 / ص 305) 2391 – ( صحيح)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Pintu-pintu langit dibuka tengah malam maka pemanggil menyeru, adakah yang berdoa, maka (pasti) diijabahi baginya. Adakah yang meminta, maka (pasti) diberi. Adakah yang dirundung keruwetn, maka (pasti) dilapangkan darinya. Maka tidak tersisa seorang muslim pun yang berdoa dengan suatu doa kecuali Allah ‘Azza wa Jalla mengabulkan baginya kecuali wanita pezina (pelacur) yang berusaha dengan farjinya (kemaluannya) atau pemungut (harta orang) persepuluhan." (HR Ahmad dan At-Thabarani, lafal ini bagi At-Thabrani, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat-Tarhib No. 2391).

Nah, para pentolan Islam Jama’ah atau kode kelompok itu 354 (lihat kalau ada warung-warung dan sebagainya ada kode 354 berarti kelompok mereka) dengan jajarannya itu tiap bulannya memungut “persenan” sepersepuluh harta tiap orang yang dianggap sebagai jamaahnya. Bahkan kalau waktu-waktu tertentu seperti menjelang lebaran, khabarnya pemungutan pun bertambah tinggi. Apakah bukan عَشَّارًا yang doanya tertolak dan disejajarkan dengan pelacur, mereka itu?

Pihak yang lain, memungutnya mungkin sampai 15 persenan. Lebih mantap lagi dhalimnya. Dan itulah sumber utama (70-an persen) uang belanja yang sedang kita bahas untuk dihabiskan pada musim menghabiskan anggaran ini. Makanya sumber itu dari mana, perlu kita bahas karena memang dari sana, yaitu dari yang telah sangat dikecam dan diancam oleh Allah Ta’ala lewat Nabi-Nya yang mulia.

Kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengecam sedemikian, tidak lain karena harta orang Muslim itu dilindungi, dan tidak boleh diambil tanpa hak. Dalilnya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang batil." (QS. An-Nisa [4] : 29)

Dalam ayat diatas Allah SWT melarang hamba-Nya saling memakan harta sesamanya dengan jalan yang tidak dibenarkan. Dan pajak adalah salah satu jalan yang batil untuk memakan harta sesamanya.

Dalam sebuah hadits yang shahih Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إلَّا بِطِيبِ نَفْسٍ مِنْهُ

“Tidak halal harta seseorang muslim kecuali dengan kerelaan dari pemiliknya” (HR Abu Daud dan Al-Baihaqi, Hadits ini shahih, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Jami’ush Shagir 7662, dan dalam Irwa’al Ghalil 1761 dan 1459. (lihat Abu Ibrahim Muhammad Ali, Pajak dalam Islam, Majalah Al-Furqon, Edisi I, Tahun VI/Sya’ban 1427/2006.)

Lha, bagaimana akan mendapat barokah kalau seperti itu?

Kedua. Sumber utama uang belanja adalah dari pemungutan yang jelas-jelas telah dikecam keras seperti tersebut. Lantas peruntukannya, sebagian untuk:

  • Dihabiskan di musim menghabiskan anggaran tiap menjelang akhir tahun anggaran, dengan cara israf (pembelanjaan uang di luar kebutuhan atau hal yang tidak perlu) dan tabdzir (pembelanjaan uang untuk hal yang tidak benar, kebatilan, kemaksiatan, tidak sesuai dengan kebenaran). Inilah yang pelaku-pelakunya disebut mubaddzirin yakni sebagai teman-teman syetan.
  • Untuk penyesatan bahkan sampai kesesatan yang paling puncak yakni kemusyrikan (dosa paling besar, dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam dan kalau sampai akhir hayatnya tidak bertaubat maka dapat mengakibatkan kekal di neraka. Na’udzubillahi min dzalik).

Penyesatan tidak masuk akal dan akal-akalan

Berikut ini gambaran sekilas tentang menghabiskan anggaran dan untuk penyesatan:
Yang menyangkut penggunaan (dalam rangka menghabiskan anggaran?) itu dapat kita amati. Ada pembiayaan untuk hal yang tidak masuk akal lagi membahayakan aqidah karena menyerempet kemusyrikan, misalnya: pengadaan festival penganten (manten) kucing di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur. Ada pembiayaan untuk training yang ajarannya akal-akalan dan menyesatkan serta mengandung kemusyrikan, contohnya ajaran ESQ (The Emotional and Spiritual Quotient ) Ary Ginanjar (lihat nahimunkar.com, Ajaran ESQ Mengandung Kemusyrikan, August 24, 201011:35 pm, nahimunkar.com/ajaran-esq-mengandung-kemusyrikan).

Kabarnya banyak dari lembaga-lembaga pemerintahan yang ikut training ESQ pimpinan Ary Ginanjar yang telah difatwakan sesat oleh satu mufti Malaysia dan mengandung kemusyrikan itu. kemungkinan biaya-biaya para tenaga dari lembaga-lembaga kenegaraan yang diikutkan dalam training ESQ itu diambil dari anggaran yang dikucurkan Negara ataupun pemda. Itu semua didapat dari uang rakyat. Namun tega-teganya, justru untuk menyesatkan dan menjuruskan ke kemusyrikan.

Masih agak mending, ketika Bupati Tulungagung Heru Tjahjono mendapatkan kecaman pedas dari ulama dan umat Islam akibat cerobohnya, hingga menyelenggarakan festival penganten (manten) kucing; kemudian mengaku khilaf, minta maaf dan ritual manten kucing itu tidak akan diadakan lagi.

Sebagaimana diberitakan Hidayatullah.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung, Jawa Timur, mengecam Festival Manten Kucing yang digelar pemerintah daerah setempat sebagai salah satu kegiatan memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-805 Kabupaten Tulungagung.

"Bagaimana mungkin pemerintah memfasilitasi kegiatan yang berbau syirik dan melukai hati umat Islam. Masak, kucing dinikahkan layaknya menikahkan manusia secara Islam, apalagi disertai ijab qobul dan diiringi sholawat hadrah segala," kata Wakil Ketua Cabang MUI, Maskur Kholil, Kamis (25/11). (hidayatullah.com, Thursday, 25 November 2010 21:01)

Pengadaan manten kucing itu difasilitasi bupati, tentu pakai anggaran pemerintah daerah. Situs voaislam memberitakan, sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT Tulungagung, upacara temanten kucing mendapat alokasi anggaran Rp 30 juta dari APBD 2010.

Kandungan maksud upacara tidak masuk akal berupa penganten kucing itu mengandung kemusyrikan, karena membuat syari’at baru dalam meminta hujan, yang dalam Islam sudah ada ajarannya yakni shalat istisqa’. Tetapi upacara yang oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia ) setempat dinilai melecehkan Islam itu mereka maksudkan sebagai tradisi meminta hujan di wilayah Kecamatan Campur Darat, Tulungagung Jawa Timur, lalu diangkat oleh Bupati dan panitia HUT ke tingkat kabupaten, dengan biaya APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Rp 30 juta.

Kembali ke masalah musim menghabiskan anggaran, kondisinya memang jelas bubrah, baik dari segi penggalian dananya, proses-proses selanjutnya, maupun penggunaan serta tujuannya.

  • Penggalian dana sebagian besar ditempuh dengan cara yang dikecam oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, (lihat masalah maks dalam bagian atas tulisan ini).
  • Sedang pembelanjaannya pun secara israf (boros, membelanjakan harta untuk hal yang tidak perlu atau di luar keperluan yang seharusnya) dan tabdzir (pembelanjaan harta tidak pada tempatnya: untuk maksiat, pelanggaran atau kebatilan). Itu saja kebatilannya sampai yang paling batil yakni kemusyrikan, baik yang berupa acara tidak masuk akal seperti mengadakan pengantin kucing maupun yang akal-akalan dan mengandung kemusyrikan seperti ESQ tersebut.

Orang-orang yang melakukan tabdzir disebut mubadzdzirin. Di dalam Al-Qur’an ditegaskan,

وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا (26) إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا (27) [الإسراء : 26 ، 27]

"…dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya." (QS Al-Israa’ [17] : 26-27)

Imam Ibnu Taimiyah —rahimahullah— menegaskan: Sungguh Allah SWT dalam Al-Qur’an telah melarang tabdzir:

{ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا }

"…dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros." Yaitu membelanjakannya dalam hal yang tidak maslahat dan itu adalah menyia-nyiakan harta.

Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang penyia-nyiaan harta, (larangan itu) di dalam hadits muttafaq ‘alaih dari Mughirah bin Syu’bah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

وَكَانَ يَنْهَى عَنْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةِ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةِ الْمَالِ .

"Dan beliau juga melarang desas desus (ghosip), banyak minta/tanya dan menghambur-hamburkan harta." (Muttafaq ‘alaih, dikutip Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ al-Fatawa juz 31 hal. 32).

Imam As-Syaukani dalam Fathul Qadir mengatakan, yang dimaksud “ikhwan syayathin” (teman-teman syaitan) adalah orang yang sempurna kecenderungannya (dengan syetan), sedangkan menjauhi penyerupaan diri dengan syetan itu walau mengenai satu perkara saja itu adalah termasuk wajib.

Maka bagaimana pula dalam hal yang lebih umum dari itu sebagaimana menunjukkan atas mutlaknya penyerupaan, dan israf (pemborosan serta pembelanjaan untuk yang batil) itu termasuk perbuatan syetan. Maka apabila seseorang mengerjakan israf, sungguh ia telah mengikuti dan mencontoh syetan. “…dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” artinya banyak ingkarnya dan besar pembangkangannya terhadap kebenaran. Karena beserta kekufurannya itu dia tidak berbuat kecuali keburukan, dan tidak menyuruh kecuali kepada perbuatan buruk, dan tidak membisiki kecuali dengan hal yang tidak ada baiknya. (As-Syaukani, Fathul Qadir, 4/300).

Apa yang dijelaskan Imam As-Syaukani itu coba kita ambil contoh nyata. Di antara cara menghabiskan dana dalam keburukan adalah upacara kemusyrikan: larung laut (melarung/menghanyutkan sesaji —untuk thaghut yakni sesembahan selain AllahSWT— ke laut). Lebih buruk lagi ketika kemudian upacara kemusyrikan itu diberi syubhat seakan Islami, hingga larung sesaji/sesajen ke telaga Ngebel di Ponorogo Jawa Timur disebutnya Larung Risalah Doa.

Ada juga labuh sesaji ke gunung. Yang paling terkenal adalah labuh sesaji dari Keraton Jogjakarta ke gunung Merapi yang dipimpin juru kunci Mbah Maridjan. Terbukti Merapi ya tetap meletus, bahkan sampai Mbah Maridjan-nya juga mati kena letusan gunung berapi itu di Musim haji 1431H / Oktober 2010.

Prosesi Larung Risalah Doa Ngebel (foto: ponorogozone.com/photography)

Ritual Larung Risalah Doa pada acara Grebeg Suro (foto: pawargo.com)

Acara rutin tahunan ini diselenggarakan di satu-satu nyaTelaga yang ada di Ponorogo, yaituTelaga Ngebel. Sebelum acara puncak berlangsung yaitu pelarungan, Tumpeng di arak mengelilingiTelaga Ngebelyang seluas kira-kira 3-5 Km.

Menghanyutkan sesajen untuk thaghut ke telaga dengan sebutan Larung Risalah Doa itu bagaimanapun adalah upacara menyajikan sesaji atau sesajen. Itu menurut Islam adalah penyembahan untuk selain Allah Ta’ala, bentuk kemusyrikan dosa terbesar. Tumpeng besar dengan aneka macam rangkaiannya itu dilarung (dihanyutkan) ke telaga. Anehnya, itu disebut Larung Risalah Doa, seakan Islami.

Bagaimana hukum tentang sesajen ataupun tumbal, berikut ini penjelasan dari Ustadz Abdullah Taslim, M. A.

Hukum Tumbal dan Sesajen dalam Islam

Mempersembahkan kurban yang berarti mengeluarkan sebagian harta dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (Lihat kitab Taisiirul Kariimir Rahmaanhal. 282), adalah suatu bentuk ibadah besar dan agung yang hanya pantas ditujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana dalam firman-Nya,

قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

Katakanlah, "Sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurbanku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)." (QS. al-An’aam [6] : 162-163).

Dalam ayat lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka, dirikanlah shalat karena Rabb-mu (Allah Subhanahu wa Ta’ala) dan berkurbanlah.” (QS. al-Kautsar [108] : 2).

Kedua ayat ini menunjukkan agungnya keutamaan ibadah shalat dan berkurban, karena melakukan dua ibadah ini merupakan bukti kecintaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pemurnian agama bagi-Nya semata-mata, serta pendekatan diri kepada-Nya dengan hati, lisan dan anggota badan, juga dengan menyembelih kurban yang merupakan pengorbanan harta yang dicintai jiwa kepada Dzat yang lebih dicintainya, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Kitab Taisiirul Kariimir Rahmaan, hal. 228).

Oleh karena itu, maka mempersembahkan ibadah ini kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala (baik itu jin, makhluk halus ataupun manusia) dengan tujuan untuk mengagungkan dan mendekatkan diri kepadanya, yang dikenal dengan istilah tumbal atau sesajen, adalah perbuatan dosa yang sangat besar, bahkan merupakan perbuatan syirik besar yang bisa menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam (menjadi kafir). (Lihat kitab Syarhu Shahiihi Muslim 13/141, al-Qaulul Mufiid ‘Ala Kitaabit Tauhiid 1/215 dan kitab at-Tamhiid Li Syarhi Kitaabit Tauhiid hal. 146).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ

"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan sembelihan yang dipersembahkan kepada selain Allah.” (QS. al-Baqarah [2] : 173).

Imam Ibnu Jarir ath-Thabari berkata, “Artinya, sembelihan yang dipersembahkan kepada sembahan (selain Allah Subhanahu wa Ta’ala) dan berhala, yang disebut nama selain-Nya (ketika disembelih), atau diperuntukkan kepada sembahan-sembahan selain-Nya.”(Kitab Jaami’ul Bayaan Fi Ta’wiilil Quran 3/319).

Dalam sebuah hadits shahih, dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ

“Allah melaknat orang yang menyembelih (berkurban) untuk selain-Nya.” (HSR. Muslim no. 1978)

Hadits ini menunjukkan ancaman besar bagi orang yang menyembelih (berkurban) untuk selain-Nya, dengan laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu dijauhkan dari rahmat-Nya. Karena perbuatan ini termasuk dosa yang sangat besar, bahkan termasuk perbuatan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga pelakunya pantas untuk mandapatkan laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dijauhkan dari rahmat-Nya. (Keterangan Syaikh Shalih Alu Syaikh dalam kitab at-Tamhiid Li Syarhi Kitaabit Tauhiid hal. 146).

Penting sekali untuk diingatkan dalam pembahasan ini, bahwa faktor utama yang menjadikan besarnya keburukan perbuatan ini, bukanlah semata-mata karena besar atau kecilnya kurban yang dipersembahkan kepada selain-Nya, tetapi karena besarnya pengagungan dan ketakutan dalam hati orang yang mempersembahkan kurban tersebut kepada selain-Nya, yang semua ini merupakan ibadah hati yang agung yang hanya pantas ditujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata-mata.

Oleh karena itu, meskipun kurban yang dipersembahkan sangat kecil dan remeh, bahkan seekor lalat sekalipun, jika disertai dengan pengagungan dan ketakutan dalam hati kepada selain-Nya, maka ini juga termasuk perbuatan syirik besar. (Lihat kitab Fathul Majid hal. 178 dan 179).

Dalam sebuah atsar dari sahabat Salman al-Farisi radhiallahu ‘anhu beliau berkata, “Ada orang yang masuk surga karena seekor lalat dan ada yang masuk neraka karena seekor lalat, ada dua orang yang melewati (daerah) suatu kaum yang sedang bersemedi (menyembah) berhala mereka dan mereka mengatakan, ‘Tidak ada seorangpun yang boleh melewati (daerah) kita hari ini kecuali setelah dia mempersembahkan sesuatu (sebagai kurban/tumbal untuk berhala kita).’ Maka, mereka berkata kepada orang yang pertama, ‘Kurbankanlah sesuatu (untuk berhala kami)!’ Tapi, orang itu enggan —dalam riwayat lain: orang itu berkata, ‘Aku tidak akan berkurban kepada siapapun selain Allah Subhanahu wa Ta’ala’—, maka diapun dibunuh (kemudian dia masuk surga). Lalu, mereka berkata kepada orang yang kedua, ‘Kurbankanlah sesuatu (untuk berhala kami)!’, —dalam riwayat lain: orang itu berkata, ‘Aku tidak mempunyai sesuatu untuk dikurbankan.’ Maka mereka berkata lagi, ‘Kurbankanlah sesuatu meskipun (hanya) seekor lalat!’, orang itu berkata (dengan meremehkan), ‘Apalah artinya seekor lalat,’, lalu diapun berkurban dengan seekor lalat, —dalam riwayat lain: maka merekapun mengizinkannya lewat— kemudian (di akhirat) dia masuk neraka.’” (Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam kitabal-Mushannaf (No. 33038) dengan sanad yang shahih, juga diriwayatkan dari jalan lain oleh Imam Ahmad dalam kitabaz-Zuhd (hal. 15-16), al-Baihaqi dalam kitab Syu’abul Iman (no. 7343) dan Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyaa’ (1/203)). (Ustadz Abdullah Taslim, M. A, Tumbal dan Sesajen, Tradisi Syirik Warisan Jahiliyah, muslim.or.id, Aqidah | 12-11-2010. Selengkapnya, lihat di nahimunkar.com/tumbal-dan-sesajen-tradisi-syirik-warisan-jahiliyah)

Perbuatan kemusyrikan disusul bencana

Sekadar contoh, ada dua bencana besar setelah diadakan upacara kemusyrikan dan kemungkinan besar pakai dana seperti yang dibahas ini.

Pertama, di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur diadakan larung laut oleh penguasa setempat dengan mengerahkan jajarannya atau punggawa dan bawahannya. Upacara kemusyrikan itu disiarkan pula oleh media massa di antaranya Radio Elshinta Jakarta yang dipancarkan ke berbagai kota.

Tahu-tahu sekitar sebulan kemudian, muncullah bencana lumpur Lapindo yang sampai kini belum teratasi, hanya dibuat tanggul besar, dan sudah sekian desa yang tenggelam. (Perlu diingat pula, pengusaha terkemuka yang ada kaitan dengan Lapindo itu memberi award kepada tokoh sesat terkemuka di Indonesia ketika sedang ngegek-egek (sakit keras menjelang mati).

Kesesatan tokoh satu ini tidak tanggung tanggung, sampai mengatakan bahwa Iblis kelak akan masuk surga dan surganya tertinggi karena tidak mau sujud kepada Adam, hanya kepada Allah SWT. Kebohongan besar tokoh ini dapat dibaca di buku Bahaya Jil dan FLA. Namun pengusaha besar itu justru memberi hadiah kepadanya 100 juta rupiah. Tidak berapa lama ternyata pengusaha besar itu harus menanggung ganti rugi akibat bencana lumpur Lapindo, entah berapa saja besarnya).

Makanya hati-hati, jangan asal memberi hadiah. Sudah jelas sesat dan menyesatkan orang kok malah dihadiahi.

Kedua, penguasa di Yogyakarta —kemungkinan dengan dana yang kita bahas ini— menugaskan Mbah Maridjan atau wakilnya untuk upacara kemusyrikan yang disebut labuh sesaji ke Gunung Merapi, 30 Rejeb (Rajab) 1431H / 2010.

Hanya berjangka empat bulan setelah itu (di bulan Haji 1431H) langsung Allah SWT adakan bencana berupa meletusnya Gunung Merapi hingga menghancurkan apa saja di sekitarnya. Sekian ratus orang meninggal dalam keadaan mengenaskan karena melepuh kena awan panas, dan sekitar setengah juta orang mengungsi. Tempat tinggal, tanaman, sapi dan hewan ternak milik mereka pun hancur sudah.

Data korban Letusan Merapi sebagai berikut:

Berdasarkan data terakhir yang dilansir oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), korban bencana letusan Gunung Merapi berjumlah 232 orang, yang tersebar di lima kabupaten.

Tercatat jumlah korban meninggal terdapat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah dengan jumlah 232 orang. Terdiri dari Yogyakarta 116 orang, Sleman, sebanyak 104 orang, Klaten 2 orang, Boyolali 3 orang, dan Magelang 7 orang.

Sementara data terakhir korban luka yang tengah menjalani rawat inap di rumah sakit-rumah sakit, tercatat sebanyak 723 orang, dan rawat jalan sebanyak 6.474 orang. , Jumlah pengungsi sebanyak 561.328 jiwa.

BNPB juga mencatat, di wilayah Sleman sudah sebanyak 300 rumah rata dengan tanah akibat bencana meletusnya Gunung Merapi per tanggal 26 Oktober 2010 kemarin. (Voaislam, Ahad, 07 Nov 2010)

Orang mungkin membantah, bahwa bencana itu tidak ada kaitanya dengan kemusyrikan. Buktinya di tempat lain juga tidak ada bencana.

Orang yang membantah itu lupa bahwa di dalam Al-Qur’an dijelaskan, orang musyrikin Arab tidak diadzab karena di tengah mereka ada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang beristighfar (minta ampun) kepada Allah Ta’ala.

وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ [الأنفال/33]

"Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun." [608] (QS. Al-Anfal [8] : 33).

[608]. Di antara mufassirin mengartikan yastagfiruuna dengan bertaubat dan ada pula yang mengartikan bahwa di antara orang-orang kafir itu ada orang muslim yang minta ampun kepada Allah SWT.

Terhalangnya adzab itu juga di antaranya karena ada orang-orang Mukminin mukminat:

{ هُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَالْهَدْيَ مَعْكُوفًا أَنْ يَبْلُغَ مَحِلَّهُ وَلَوْلا رِجَالٌ مُؤْمِنُونَ وَنِسَاءٌ مُؤْمِنَاتٌ لَمْ تَعْلَمُوهُمْ أَنْ تَطَئُوهُمْ فَتُصِيبَكُمْ مِنْهُمْ مَعَرَّةٌ بِغَيْرِ عِلْمٍ لِيُدْخِلَ اللَّهُ فِي رَحْمَتِهِ مَنْ يَشَاءُ لَوْ تَزَيَّلُوا لَعَذَّبْنَا الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا } [الفتح:25].

"Merekalah orang-orang yang kafir yang menghalangi kamu dari (masuk) Masjidil Haram dan menghalangi hewan korban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesusahan tanpa pengetahuanmu (tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari membinasakan mereka). Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur-baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang yag kafir di antara mereka dengan azab yang pedih." (QS. Al-fath [48] : 25).

Di negeri ini, dalam pembahasan musim menghabiskan anggaran ini, dilihat dari tingkah mereka yang menjadi teman-teman syetan, dan kiprahnya pun menghidupkan kemusyrikan, ketika adzab tidak menimpa padahal keadaan buruknya seperti itu, kemungkinan karena ada orang-orang mu’minin mu’minat yang istiqomah (konsisten) mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beristighfar kepada Allah. Kemungkinan yang lain pula, justru diberi waktu tambah, diulur (dilulu, Jawa). Hingga agar dipuas-puaskan berbuat maksiat dan pelanggaran, baru kemudian nantinya mereka mendapatkan adzab yang pedih.

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا رَأَيْتَ اللَّهَ يُعْطِي الْعَبْدَ مِنْ الدُّنْيَا عَلَى مَعَاصِيهِ مَا يُحِبُّ فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ (رواه أحمد تعليق شعيب الأرنؤوط : حديث حسن وهذا إسناد ضعيف لضعف رشدين بن سعد وباقي رجال الإسناد ثقات؛ والطبرانى فى الكبير ، والأوسط ، والبيهقى فى شعب الإيمان عن عقبة بن عامر)

Dari Uqbah bin Muslim dari Uqbah bin Amir dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika kalian melihat Allah memberikan dunia kepada seorang hamba pelaku maksiat dengan sesuatu yang ia sukai, maka sesungguhnya itu hanyalah merupakan istidraj." Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membacakan ayat: ‘(Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang Telah diberikan kepada mereka, kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, Maka ketika itu mereka terdiam berputus asa) ‘. (QS. Al An’am [6] : 44). (HR Ahmad No. 16673, komentar Syu’aib al-Arnauth: hadits hasan, dan riwayat At-Thabrani dan Al-Baihaqi).

Jalan keluar

Ketika persoalannya seperti itu, maka jalan keluar dari masalah ini dan juga bencana-bencana itu adalah menghentikan semua keburukan dan bertaubat. Termasuk wabah tren menghabiskan anggaran dan aneka upacara kemusyrikan itu harus dihentikan. Lalu masyarakat ini diarahkan agar menjadi orang-orang yang istiqomah mengikuti Rasulullah SAW, beristighfar minta ampun dan bertaubat kepada Allah SWT.

Dana yang selama ini dihamburkan dan bahkan untuk penyesatan, sebaiknya digunakan untuk pembinaan masyarakat ke arah yang baik. Sedang aneka kesesatan dan penyesatan itu hendaknya diberantas, dan tidak diikuti lagi, apalagi hanya untuk penghamburan dana seperti tersebut di atas. Kesesatan-kesesatan apapun, baik yang tidak masuk akal maupun yang hasil akal-akalan hendaknya diberantas semua. Bukan malah dibiayai, demi menghabiskan anggaran. Agar negeri ini berisi orang-orang yang bertaqwa, tunduk dan patuh kepada Allah Ta’ala Yang Maha Mencipta.

Allah Ta’ala telah menjanjikan sekaligus mengancam:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ [الأعراف/96]

"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya." (QS. Al-A’raf [7] : 96).

Hartono Ahmad Jaiz, penulis buku Sumber-sumber Penghancur Akhlaq Islam.