Pluralisme tidak akan berkembang tanpa adanya Liberalisme dalam agama, karena banyak sekali paham-paham Pluralisme yang me-nyimpang dari nash agama, untuk itu agama perlu ditafsir ulang secara bebas tidak terikat oleh pemahaman ulama-ulama terdahulu.
Liberalisme tidak akan tumbuh bebas dan subur bila sebuah negara tidak Sekular, karena sifat destruktif atau penghancur dari Liberalisme terhadap ajaran agama akan terlindungi oleh pemerintahan yang Sekular.
Sementara itu, negara Sekular sangat memerlukan warga negara yang Pluralis, karena negara akan benar-benar steril dari campur tangan ajaran agama, pasalnya warga negara yang Pluralis tidak akan lagi berdakwah untuk mengembangkan agamnya, karena dipikirnya untuk apa berdakwah bila seseorang beragama apapun sudah terjamin masuk surga.
Begitu juga negara Sekular akan sangat diuntungkan oleh warganya yang Liberalis dalam bergama, karena banyak sekali nash-nash agama yang menyatakan Sekularisme adalah penghancur agama. Dengan adanya Liberalisme agama, nash-nash tersebut akan berubah makna dengan sendirinya sehingga seakan-akan Sekularisme adalah ajaran agama.
Itulah hubungan keterkaitan antara ketiga isme tersebut, bahkan penganut Sekularisme akan dengan mudah masuk menjadi penganut Pluralisme atau Liberalisme, bahkan satu orang bisa mendapatkan gelar sebagai pejuang Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme.
Bahkan para penganjur prularisme, liberalisme dan sekularisme dalam agama juga telah bertindak terlalu jauh dengan menganggap bahwa banyak ayat-ayat al-Qur’an (Kitab Suci Umat Islam yang dijamin keotentikannya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala) sudah tidak relevan lagi, seperti contohnya yaitu larangan menikah beda agama, dalam hal ini antara perempuan Islam dengan laki-laki non-Islam sudah tidak relevan lagi (Kompas, 18/11/2002).
Kaum ini juga menganggap bahwa al- Qur’an itu bukanlah firman Allah tetapi hanya merupakan teks biasa seperti halnya teks-teks lainnya, bahkan dianggap sebagai angan-angan teologis (al-khayal al-dini). Misalnya, seperti yang dikemukakan oleh aktifis Islam liberal dalam website mereka yang berbunyi: ”Sebagian besar kaum muslimin meyakini bahwa al- Qur’an dari halaman pertama hingga terakhir merupakan kata-kata Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad secara verbatim, baik kata-katanya (lafzhan) maupun maknanya (ma’nan). Keyakinan semacam itu sesungguhnya lebih merupakan formulasi dan angan-angan teologis (al-khayal al-dini) yang dibuat oleh para ulama sebagai bagian dari formalisasi doktrin-doktrin Islam.” (Website Islam Liberal dan Kami mendapatkan info ini dari Surat keluaran MUI yang mengharamkan paham sekuler, Liberal dan Pluralisme yang telah disebarluaskan dan sangat otentik).