Menurut Tafsir Kemenag, kalimat: سِيمَاهُمْ فِى وُجُوهِهِم مِّنْ أَثَرِ السُّجُودِ ۚ (pada wajah mereka tampak tanda-tanda bekas sujud), maksudnya ialah air muka yang cemerlang. Tidak ada gambaran kedengkian dan niat buruk kepada orang lain. Mereka penuh ketundukan dan kepatuhan kepada Allah, bersikap dan berbudi pekerti yang lembut sebagai gambaran keimanan mereka.
Mengenai cahaya muka orang yang beriman, ‘Utsman berkata: “Adapun rahasia yang terpendam dalam hati seseorang; niscaya Allah menyatakannya pada raut mukanya dan lidahnya.” Sifat-sifat yang demikian itu dilukiskan dalam Taurat dan Injil.
Pakar tafsir abad 14 H, Syekh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di menerangkan, tanda bekas sujud di wajah mereka itu artinya ibadah yang mereka lakukan itu membekas di wajah mereka sehingga wajah mereka bersinar. Karena batin mereka bersinar disebabkan sholat, maka lahiriyah mereka juga menampakkan cahaya. Wallahu a’lam.[sumber]