“Panggilan adzan bukan hanya sekedar kata-kata. Adzan adalah salah satu bagian ritual ibadah dalam Islam. Para ulama menyebutnya kalimat tertentu yang dikumandangkan di waktu tertentu untuk menandakan waktu shalat,” ujar Najih menekankan.
Minggu 13 November Komite Kementerian Zionis Israel untuk Urusan Legislatif sepakat menyetujui RUU larangan adzan menggunakan pengeras suara di bumi Palestina, dan telah mengajukannya kepada Knesset Yahudi.
Informasi terbaru yang diterima pada hari Rabu (16/11) kemarin menyebutkan bahwa Knesset Zionis Israel menunda pembahasan RUU larangan adzan, setelah sejumlah tokoh Yahudi garis keras di Parlemen menolak RUU tersebut. (Rassd/Ram)