Eramuslim.com – Dengan wafatnya Rasulullah SAW pada tahun 623 M, umat Islam segera membaiat Abu Bakar ra sebagai pengganti beliau. Istilah pengganti ini dalam bahasa Arab adalah khalifah. Lengkapnya, khalifatu rasulillah atau pengganti Rasulullah. Maksudnya bukan menggantikan posisi kenabian Muhammad SAW, melainkan posisi beliau SAW sebagai pemimpin tertinggi umat Islam. Sebab nabi kita itu selain sebagi nabi, juga berperan sebagai pemimpin tertinggi umat Islam.
Selain itu, ada juga sebutan lain buat posisi tertinggi umat Islam sedunia, yaitu istilah Amirul Mukminin. Artinya adalah pemimpin umat Islam.
1. Khilafah Rasyidah
Khilafah Rasidah berdiri tepat di hari wafatnya Rasululllah SAW. Terdiri dari 4 orang atau 5 orang shahabat nabi yang menjadi khalifah secara bergantian. Mereka adalah:
- Abu Bakar ash-Shiddiq ra (tahun 11-13 H/632-634 M)
- ‘Umar bin Khaththab ra (tahun 13-23 H/634-644 M)
- ‘Utsman bin ‘Affan ra (tahun 23-35 H/644-656 M)
- ‘Ali bin Abi Thalib ra (tahun 35-40 H/656-661 M) dan
- Al-Hasan bin ‘Ali ra (tahun 40 H/661 M)
Masa berlakunya selama kurang lebih 30 tahun. Disebut juga sebagai khilafah rasyidah karena posisi mereka sebagai shahabat nabi yang mendapat petunjuk. Dan memang ada pesan dari nabi untuk mentaati para khalifah rasyidah ini.
2. Khilafah Bani Umayyah