Hanya bunga-bunga yang memiliki kualitas sempurna yang dimasukkan dalam daftar jenis-jenis bunga tulip itu, yaitu bunga tulip yang memenuhi standar dari ukuran tinggi dan kerampingan kelopak bunganya, bentuk helaian kelopaknya lancip dan jarak antar helaiannya sempit. Helaian kelopaknya harus halus tapi kuat, satu warna, ukuran lebar dan panjangnya pas. Tiga ratus tahun kemudian, komunitas holtikultura Belanda dan Inggris mengajukan baru memikirkan untuk melakukan klasifikasi bunga tulip yang sudah dilakukan jauh sebelumnya oleh ahli perangkai bunga Turki di kesultanan Ahmed III.
Bunga tulip baru dikenal di Belanda pada abad ke-16 dan menjadi sangat populer di kalangan masyarakat kelas atas di negeri itu. Kata “tulip” sendiri berasal dari bahasa Turki yang artinya “sorban”, semacam kain yang dililit untuk menutupi kepala. Tidak diketahui kapan persisnya negara Kincir Angin itu mulai membudidayakan bunga tulip itu, tapi disebut-sebut bunga tulip mulai dibawa ke Belanda pada sekitar tahun 1550-an oleh kapal-kapal yang berasal dari Istanbul.
Dokumentasi pertama tentang penanaman bunga tulip bertahun 1954 di Kebun Raya Universitas Leiden. Menurut catatan itu, bunga tulip yang ditanam di kebun raya universitas Leiden dibawa oleh Carolus Clusius dari Wina, Austria, penanggungjawab taman istana di Austria. Ketika itu, pengaruh budaya Turki sangat kuat di Austria terutama dari gaya berpakaian yang oriental dan tradisi minum kopi.
Memasuki abad ke-17, perekonomian Belanda tumbuh pesat dan memicu persaingan antara pecinta bunga tulip. Mereka berlomba-lomba mencari bunga tulip yang paling indah dan tidak segan-segan membayar dengan harga mahal untuk membeli bunga tulip itu. Harga bunga tulip di Belanda pun makin mahal, bahkan kabarnya ada jenis bunga tulip yang harganya sama dengan harga sebuah rumah. Tahun 1635, satu set bunga tulip yang berjumlah 40 tangkai dijual dengan harga 100.000 florin, bandingkan dengan pendapatan kalangan kelas menengah pada masa itu di Belanda yang hanya 150 florin.