Kita sudah membahas tentang Soekarno dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Lantas, bagaimana kesesuaiannya dengan Megawati Soekarnoputeri?
Benarkah Megawati sungguh-sungguh mengikuti "garis Soekarno", seperti yang diklaimnya selama ini? Di bawah ini terdapat beberapa fakta yang menegasikannya:
Soekarno adalah orang yang anti kapitalisme dan kolonialisme. Soekarno sangat menjunjung tinggi kedaulatan, harga diri, dan martabat negara. Dia berani berkata "Go to Hell" kepada AS dengan Bank Dunia dan IMF-nya. Bahkan mengancam akan menasionalisasikan sejumlah perusahaan asing jika tidak mau tunduk pada kontrak karya yang adil. Bagaimana dengan Megawati saat dia menjadi Presiden RI?
Bertolak-belakang dengan Soekarno. Megawati malah sangat tunduk pada kekuatan imperialisme dan kolonialisme Barat. Tim ekonominya terdiri dari "orang-orang IMF dan Bank Dunia", sama sebangun dengan yang dilakukan SBY-JK sejak tahun 2004 hingga sekarang.
Pemerintahan di bawah Megawati menerbitkan UU No.19/2003 tentang BUMN yang sangat pro liberalisme dan imperialisme. Salah satu agenda utama kubu imperialisme dan kolonialisme dunia seperti AS, IMF, dan Bank Dunia, adalah privatisasi BUMN. Dan Megawati dengan UU No.19/2003-nya telah memberikan landasan legal-formal yang sangat lengkap bagi upaya-upaya privatisasi BUMN ini.
Amien Rais menggambarkan jika upaya privatisasi yang dilakukan selama ini bisa diibaratkan dengan tindakan petani dengan menjual sawahnya karena terlilit hutang. Akibatnya si petani kian miskin dan kehilangan harga diri karena kehilangan modal utamanya.
Lagi pula, "Karena menjual dalam kondisi kepepet, seringkali harganya pun sangat murah, dan tidak jarang dibeli oleh rentenir. Hal yang sama terjadi pada BUMN yang diprivatisasi karena untuk menutup defisit, di mana rentenirnya adalah investor, kreditor, dan pelaku keuangan asing." (M. Amien Rais; Agenda Mendesak Bangsa, Selamatkan Indonesia!; 2008)
Dalam masa kekuasaan Megawati inilah, banyak aset bangsa yang sesungguhnya menguntungkan malah digadaikan ke pihak asing, seperti yang terjadi pada penjualan Indosat, dan sebagainya. Siapa saja yang ingi mengetahui tentang kasus Indosat bisa membacanya dalam buku "Divestasi Indosat: Kebusukan Sebuah Rezim, sebuah catatan publik Actio-Notaris" (Marwan Batubara; Iluni Jakarta).
Selain itu, kasus penjualan obral besar-besaran LNG Tangguh ke Cina juga telah merugikan negara ratusan triliun rupiah. Kasus ini terjadi di masa Megawati. Tim negosiasi Tangguh dipimpin Taufik Kiemas, suami Megawati. Kontrak LNG Tangguh disetujui pemerintah Megawati pada 2002.
Saat itu pemerintah setuju dengan tawaran kontrak seharga 2,4 dolar AS per mmbtu dan merupakan nilai kontrak terendah sedunia. Parahnya, harga itu ditetapkan tetap atau flat selama 25 tahun! Sedangkan saat ini harga LNG dipasaran international berkisar 20 dolar AS per mmbtu. Negara jelas merugi ratusan triliun akibat ulah rezim Mega dari kasus LNG tangguh saja, belum yang lain.
Selain kasus Indosat dan penjualan aset negara lainnya, juga kasus LNG Tangguh, rezim Megawati juga telah mencederai perasaan keadilan bangsa ini dengan mengeluarkan kebijakan Release & Dischard yang membebasan para konglomerat perampok uang negara dalam kasus BLBI.
Amien Rais menulis, "Pada era Megawati ada korupsi yang bersifat state-capture atau state-hijack dalam bentuk pemberian R&D… dilihat dari sisi lain, R&D , sebuah penyelesaian di luar hukum itu, hakikatnya merupakan penyanderaan lembaga-lembaga pemerintahan oleh sejumlah konglomerat bermasalah." (h.191)
Kebijakan R&D ini merugikan negara triliunan rupiah. Amien mencontohkan, "Group Salim mempunyai utang sebesar 52 triliun rupiah, kemudian menyerahkan set yang dinilai oleh penilai aset seharga sekitar 50 triliun rupiah. (Padahal) Nilai sesungguhnya aset it hanya 29,5 triliun rupiah sehingga mengalami marked-up secara kelewatan. Dengan proses simlabim, Group Salim dihadiahi R&D. Bayangkan, ‘tengkuk’ negara dpegang leh para konglomerat bermasalah untuk melindungi korupsi mereka." (h.191)
Di negara lain, kasus R&D ini sangat bisa menjadi kasus hukum dengan diseretnya para pejabat negara—termasuk presiden dan menteri terkait—ke depan pengadilan. Namun di Indonesia hal itu teramat sulit, bahkan mungkin mustahil, karena Gedung Bank Indonesia yang menyimpan dokumen-dokumen skandal BLBI dan R&D telah "terbakar" (baca: dibakar) oleh tangan-tangan yang tidak kelihatan.
Selain kejahatan tersebut, di masa kepemimpinannya ini kasus korupsi naik dengan tajam, mewarisi tradisi korup rezim Suharto. Kasus-kasus kemanusiaan seperti kasus pembantaian umat Islam Maluku dan telantarnya ribuan TKW di Nunukan-Kalimantan, tidak mendapat perhatian pemerintah. Umat Islam di masa rezim ini menjadi pesakitan setelah meledaknya Bom Bali.
Terkait dengan Islam, sosok Megawati juga diketahui telah bersembahyang di salah satu Pura di Bali, mengikuti cara sembahyang orang Hindu. Hal ini terekam oleh banyak kamera di saat Megawati tengah mempersiapkan pencalonannya sebagai presiden yang akhirnya kalah oleh Abdurrahman Wahid.
Banyak fakta telah memperlihatkan jika kebijakan Megawati sangat beda, bahkan bertentangan, dengan Soekarno. Kebijakan yang diambilnya ternyata lebih dekat kepada kebijakan Suharto yang pro Imperialisme (Kapitalisme Internasional), bukan pro rakyat, walau mungkin dalam pidato sering mengklaim sebagai pembela "wong Cilik".
Dan yang harus juga diberi catatan penting, bahwa rezim-rezim yang bermunculan dari masa rezim fasis Suharto sampai ke rezim SBY-JK sekarang ini, pemerintah masih saja menjadi pelayan yang baik bagi kepentingan Imperialis Barat dengan mengorbankan kepentingan rakyat banyak.
Sebab itu, semoga rakyat kian sadar jika negeri ini memerlukan kepemimpinan yang baru, bukan orang-orang lama yang terbukti gagal membawa bangsa ini keluar dari krisis, atau orang-orang baru yang plintat-plintut tidak punya prinsip dalam memperjuangan Islam. Mereka semua tidak dibutuhkan oleh bangsa dan negara ini. (tamat/rd)